Liputan6.com, Jakarta Anak-anak perlu dibekali dengan peningkatan literasi sebagai fondasi membentuk generasi terampil di era globalisasi.
Literasi tidak hanya mencakup keterampilan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mengelola informasi dengan baik.
Baca Juga
Peningkatan literasi pada anak sangat terkait dengan terpenuhinya hak anak atas informasi yang layak. Mereka perlu dukungan untuk pemenuhan hak atas informasi layak yang juga akan berdampak pada peningkatan literasi.
Advertisement
Maka dari itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginisiasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
“KemenPPPA berupaya untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap informasi yang layak, yang mendukung perkembangan dan perlindungan mereka secara optimal,” Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengutip keterangan pers, Sabtu (22/6/2024).
“Untuk itu, kami menyelenggarakan bimtek bagi para pustakawan dan pengelola taman bacaan masyarakat yang sudah memenuhi standar layak anak atau Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) di daerah,” tambahnya.
Dia berharap, bimtek ini menjadi wadah bagi para peserta untuk mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai hak anak, perlindungan anak, dan psikologi anak. Serta meningkatkan kualitas layanan informasi ramah anak di berbagai pusat informasi, perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di seluruh Indonesia.
Pembekalan Pustakawan Soal Kode Etik Bekerja dengan Anak
Pribudiarta menambahkan, para peserta akan dibekali pemahaman mendalam mengenai perlindungan anak, kode etik dalam bekerja dengan anak, dan strategi pengembangan program digital.
Dengan begitu, pustakawan dan peserta lainnya dapat berkontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Dia berharap, anak-anak akan semakin senang ke perpustakaan dan taman baca masyarakat. Serta meningkatkan minat baca mereka.
“Peningkatan minat baca anak akan berdampak pada meningkatnya literasi anak,” ujarnya.
Advertisement
Konsep Pusat Informasi Sahabat Anak
Lebih lanjut, Pribudiarta menjelaskan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA). Menurutnya, konsep ini dikembangkan oleh KemenPPPA sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk memfasilitasi anak-anak dengan informasi yang layak. Di tengah kemajuan teknologi informasi yang dapat meningkatkan risiko anak-anak mengakses informasi yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan mereka.
PISA dikembangkan dari fasilitas layanan informasi yang sudah ada seperti perpustakaan dan taman-taman bacaan masyarakat. Sejak 2021, KemenPPPA telah melakukan proses standarisasi terhadap lembaga-lembaga layanan informasi yang ada menjadi PISA.
Selain lembaga layanan informasi, Kemen PPPA juga melakukan standar terhadap SDM pengelola layanan informasi, termasuk pustakawan dan pengelola taman-taman baca.
Hingga 2023, sebanyak 123 pengelola PISA telah mendapatkan sertifikasi ramah anak dan 125 calon SDM saat ini sedang menjalani proses sertifikasi.
Jalin Kerja Sama dengan Perpusnas
KemenPPPA telah menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dalam mengembangkan layanan PISA. Tujuannya tak lain untuk memenuhi hak anak atas Informasi Layak Anak (ILA) yang juga akan meningkatkan minat baca dan literasi anak.
Dalam era informasi yang canggih saat ini, peningkatan literasi sangat penting untuk menyaring informasi dengan tepat dan menyediakan akses yang bermanfaat bagi perkembangan anak.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Adin Bondar menyampaikan Perpusnas menyediakan akses ke layanan paket informasi dan audiobook melalui berbagai kanal digital. Termasuk iPusnas dan situs resmi Perpusnas.
Program ini bertujuan membangun kecerdasan kognitif dan karakter anak sejak dini, mencegah gizi buruk dan stunting, serta memberikan literasi keterampilan hidup bagi orangtua.
Advertisement