Liputan6.com, Jakarta - Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, telah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri karena tidak kuat menahan perundungan atau bullying yang dialaminya selama menjalani masa PPDS di RS Kariadi, Semarang.
Kasus ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi menegaskan bahwa praktik perundungan di dunia pendidikan, terutama di lingkungan kedokteran, harus segera dihentikan.
Baca Juga
Menurutnya, perundungan ini sudah menjadi masalah lama yang masih belum terselesaikan, meskipun Indonesia telah merdeka selama 79 tahun.
Advertisement
"Praktik bullying ini di Indonesia sudah sangat lama terjadi dan ini harus diselesaikan, harus dipotong jalurnya. Masa Indonesia sudah 79 tahun merdeka masih ada praktik-praktik seperti ini," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Budi juga mengungkapkan bahwa Kemenkes RI pernah melakukan skrining kesehatan mental pada peserta PPDS, dan hasilnya menunjukkan banyak di antara mereka yang mengalami tekanan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, menunjukkan bahwa masalah perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran sudah menjadi fenomena yang serius.
"Jadi, ini sudah fenomena yang besar dan di sini saya mengajak semua sektor agar yuk kita hentikan, kita putus kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk, berdampak buruk di profesi yang sangat mulia, kedokteran. Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu," tambah Budi.
Â
Cara Membentuk Tenaga Kesehatan yang Tangguh Tanpa Bullying
Lebih lanjut, Menkes Budi menekankan bahwa ada banyak cara yang lebih ilmiah dan positif untuk membentuk tenaga kesehatan yang tangguh, tanpa harus melalui perundungan. Dia mengajak para profesor dan guru besar di bidang kedokteran untuk mencari metode pendidikan yang lebih manusiawi dan tidak merusak mental para calon dokter.
"Di kita kan banyak profesornya nih, banyak guru besarnya, harusnya banyak kok cara-cara mendidik untuk menciptakan manusia-manusia tangguh. Bukan hanya kedokteran ya, TNI, Polri, pilot, ada banyak profesi yang perlu memiliki ketangguhan mental tanpa bullying, tanpa menyebabkan depresi, tanpa menyebabkan orang ke-trigger untuk bunuh diri," ujarnya.
Â
Advertisement
Aulia Risma Lestari, PPDS Anestesi Undip Bunuh Diri di Kamar Kos
Kematian dr Aulia yang berumur 30 tahun ini terjadi pada 12 Agustus 2024. Dia ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya, diduga setelah menyuntikkan obat bius ke dalam tubuhnya. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengonfirmasi bahwa kasus ini tengah diinvestigasi secara mendalam oleh sejumlah pihak terkait.
Syahril menambahkan bahwa walaupun pembinaan dan pengawasan PPDS adalah tanggung jawab Fakultas Kedokteran Undip, Kemenkes tidak akan lepas tangan. Mereka turut bergerak cepat untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan adil.
"Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bundir untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. Mudah-mudahan dalam seminggu sudah ada hasilnya," kata Syahril.
Untuk sementara waktu, Kemenkes telah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesi Undip di RS Kariadi sampai hasil investigasi lebih lanjut dirilis. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan mental para peserta PPDS dan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penghentian Sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dugaan perundungan yang diduga menyebabkan bunuh diri salah satu peserta didik PPDS Anestesi.
Penghentian ini diatur dalam surat nomor TK.02.02/D/44137/2024 tentang Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi. Surat tersebut ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Â
Yth. Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi di Semarang,
Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di RSUP Dr Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,
Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP.
Penghentian program studi sementara tersebut terhitung mulai tanggal surat ini keluarkan.
Â
Advertisement