Diperkirakan Tahun Ini Ada 60 Kasus Dokter Bermasalah

Dari Januari hingga bulan Juli 2013 ada 40 kasus dokter bermasalah. Padahal tahun lalu kasus dokter bermasalah hanya ada 25 kasus.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 19 Agu 2013, 16:54 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2013, 16:54 WIB
hasil-dokter-ilust130423b.jpg
Menanggapi kasus dokter Tamtam yang menyalahi aturan etika profesi kedokteran, Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Prof. Dr. Med. Ali Baziad, SpOG (K) menilai jika kasus ini tidak ditindak, maka setidaknya prediksi kasus dokter bermasalah tahun ini mencapai 70 kasus.

Hal ini bisa terlihat, dari Januari hingga bulan Juli 2013 ada 40 kasus. Padahal tahun lalu kasus dokter bermasalah hanya ada 25 kasus.

"Ini membuat cemas masyarakat. Karena jumlahnya yang terus meningkat. Ini berarti ada semakin banyak pasien yg mencari keadilan," kata Ali Baziad saat jumpa pers terkait penggugatan pihak dokter Tamtam terhadap MKDKI dan KKI (Konsil Kedokteran Indonesia ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha negara), Senin (19/8/2013),

Med menyampaikan, MKDKI sebagai badan yang ditunjuk negara, berfungsi melindungi pasien dari dokter-dokter yang tidak benar.

"Saya rasa masyarakat butuh perlindungan. Mereka tidak ingin dokter itu dihukum dan sebagainya. Yang masyarakat ingin tahu adalah ketika dokter lalai, ada pendisiplinan sehingga dokter bisa ingat tugasnya yang benar seperti apa," lanjut Med.

Selama ini, jika ada dokter yang bermasalah, hanya 46 persen yang mendapat sanksi. Sementara yang lainnya tidak mendapat sanksi karena para dokter tersebut mengkalim dirinya sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Padahal dokter memang tidak bekerja secara profesional. Dan hal ini mungkin tidak dimengerti oleh masyarakat, ditambah lagi prosedur hukum kesehatan yang berbelit membuat dokter seperti tidak memiliki acuan.

(Fit/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya