Benarkah Ratifikasi FCTC Matikan Pertani Tembakau?

Bila FCTC ini disepakati banyak pihak takut akan mematikan pertanian tembakau. Namun, apa benar hal seperti itu akan terjadi?

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 02 Nov 2013, 09:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2013, 09:00 WIB
tembakau-bentoel-131003b.jpg
Sampai saat ini Indonesia masih belum juga meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobaco Control). Alasannya, takut bila FCTC ini disepakati akan mematikan pertanian tembakau. Namun, apa benar hal seperti itu akan terjadi?

Jawabannya adalah tidak. Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), Tuti Soerojo mengatakan bahwa FCTC tidak akan mematikan pertanian tembakau, sebab data dari 10 negara penghasil terbakau tertinggi tidak terjadi hal yang ditakuti itu.

"Pada beberapa negara, konsumsi rokoknya masih meningkat walau telah meratifikasi FCTC ini," kata Tuti Soerojo, ditulis Sabtu (2/11/2013)

Selain itu, FCTC juga tidak terlalu berpengaruh pada kinerja pertanian tembakau. Keputusan bisnis industri rokok terhadap pemenuhan kebutuhan daun tembakau baik yang dipenuhi dari dalam negeri atau luar negri, lebih menentukan kesejahteraan petani tembakau daripada dampak ratifikasi FCTC itu sendiri.

Data menunjukkan, impor daun tembakau meningkat, karena harga yang relatif lebih murah dan lebih berkualitas. Sedangkan di dalam negeri, tidak ada kepastian panen, dan kualitas daun tembakau di dalam negeri.

Dunia internasional memiliki aturan tentang pengendalian masalah tembakau yang dituangkan dalam The Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ini merupakan hasil negosiasi 192 negara anggota Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Bila FCTC ini telah ditandatangani dan sudah sah secara hukum, maka pemerintah di Indonesia dapat membantu mengurangi angka masyarakat yang aktif merokok dan menghindarinya dari penyakit berbahaya yang disebabkan karena rokok.

(Adt/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya