Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto telah melantik 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025 lalu. Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pembangunan berbasis kearifan lokal, sejalan dengan visi besar Presiden dalam menciptakan kemandirian ekonomi nasional.
Ketua umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi berpandangan, salah satu sektor strategis yang harus mendapat perhatian serius adalah pertembakauan. Di hulu, sentra tanaman tembakau tersebar di propinsi Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Di sektor industri hasil tembakau (IHT), tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Homaidi, IHT bukan sekadar penyumbang pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau, tetapi juga menjadi tulang punggung ekonomi bagi jutaan rakyat Indonesia, mulai dari petani, buruh linting, hingga pekerja industri rokok.
Advertisement
"Kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab untuk memastikan ekosistem pertembakauan tetap berkelanjutan, berdaya saing, berkomitmen melindungi melalui regulasi yang berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Homaidi dihubungi di Jakarta, Kamis (20/03/2025).
Dalam sebuah kesempatan, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan sektor-sektor strategis, termasuk pertanian dan industri berbasis sumber daya lokal. Dalam konteks ini, Homaidi mengingatkan peran kunci kepala daerah dalam melindungi dan memastikan keberlanjutan sektor tembakau.
"Ada dua langkah strategis yang perlu segera diambil oleh pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan ekosistem pertembakauan, yakni melindungi nafas hidup jutaan petani tembakau dan pekerja IHT, dan mendorong regulasi perlindungan ekosistem pertembakauan melalui Peraturan Daerah (Perda)," terang Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau dan pekerja industri rokok harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang lebih luas. Mereka tidak hanya menghasilkan produk bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Kenaikan Cukai
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang ekseaif telah menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya, banyak petani mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya, sementara industri rokok kecil dan menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, kepala daerah perlu memastikan adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk regulasi yang merugikan, misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, serta pengembangan teknologi pertanian yang lebih efisien.
"Akses pasar bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi yang mengutamakan penggunaan tembakau dalam negeri sebagai bahan baku industri rokok nasional, sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga dan ketahanan ekonomi daerah semakin kuat," katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa daerah telah mengambil langkah proaktif dalam melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur, misalnya, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024, yang memberikan bantuan kepada petani dalam bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau.
"Regulasi semacam ini perlu diperluas ke tingkat kabupaten/kota, terutama di wilayah yang menjadi pusat produksi tembakau, guna memastikan bahwa industri hasil tembakau tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tegasnya.
Advertisement
Industri Tembakau
Maka itu, kepala daerah yang baru dilantik harus segera mengambil inisiatif dalam menyusun regulasi yang mendukung keberlangsungan industri tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil yang peduli terhadap sektor ini.Selain memberikan perlindungan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
Merujuk data Kementerian Keuangan, penerimaan cukai hasil tembakau tidak hanya menjadi sumber utama pemasukan negara, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Sayangnya, banyak daerah yang belum mengoptimalkan pemanfaatan dana ini untuk kepentingan petani tembakau.
Sebagai contoh, dana tersebut bisa digunakan untuk pengembangan teknologi pertanian tembakau, subsidi harga, serta perlindungan sosial bagi petani dan buruh rokok.
"Jika kepala daerah tidak segera mengambil langkah nyata, maka kesejahteraan petani dan pekerja industri tembakau akan semakin terancam, dan dampaknya bisa lebih luas terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan," ujar Homaidi.
Kajian MPKI menyatakan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal mempertahankan industri tembakau, tetapi juga tentang keadilan ekonomi bagi jutaan rakyat yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
MPKI meyakini, semangat kepemimpinan Presiden Prabowo yang berorientasi pada kedaulatan ekonomi nasional menjadi urgen bagi para kepala daerah yang baru dilantik untuk segera merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan sektor tembakau, baik dalam bentuk Perda maupun program perlindungan petani.
"Dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, sektor tembakau harus menjadi pilar kemandirian ekonomi nasional yang berorientasi pada keberlanjutan, kesejahteraan petani, dan ketahanan industri dalam menghadapi tantangan global," pungkas Homaidi.
