Pemkot Batam Daftarkan Seluruh Anak Jalanan Masuk BPJS

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mendaftarkan seluruh anak jalanan yang memiliki kartu tanda penduduk wilayah itu masuk program BPJS

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 11 Jan 2014, 18:00 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2014, 18:00 WIB
antre-bpjs-140108a.jpg
Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mendaftarkan seluruh anak jalanan yang memiliki kartu tanda penduduk wilayah itu masuk dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Bagi anak-anak jalanan yang memiliki KTP Batam akan kami daftarkan ke dalam BPJS. Daerah sudah mengantisipasi, mereka dimasukkan ke dalam BPJS karena termasuk golongan masyarakat tidak mampu," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/1/2014).

Dinas Sosial, kata dia, akan mendata anak jalanan yang memiliki KTP Batam untuk didaftarkan sebagai penerima jaminan kesehatan yang nantinya dapat berobat gratis di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sementara untuk anak jalanan yang tidak memiliki KTP Batam akan diberikan kemudahan untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

"Ini hanya bagi adik-adik anak jalanan yang memiliki KTP Batam. Tapi kalau memang tidak mau tinggal di Batam, akan dipulangkan ke kampung halaman," kata Wakil Wali Kota.

Kepada 70 orang anak jalanan yang baru saja dirazia Satuan Polisi Pamong Praja, Wakil Wali Kota meminta untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Batam.

"Batam ini milik kita bersama, kita bangun bersama, kita jaga bersama. Jangan mengganggu kenyamanan dan menciptakan 'image' yang pada akhirnya merusak keindahan Kota Batam dan menimbulkan keresahan," kata dia.

Pemerintah Kota Batam membiayai 181.071 warganya yang sebelumnya mendapatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2014.

Dalam program BPJS Kesehatan, pemerintah akan menanggung biaya pelayanan kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu. BPJS Kesehatan merupakan peralihan dari penyelenggara sebelumnya, PT Askes. Sementara itu untuk BPJS ketenagakerjaan, akan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015 mendatang.

(Abd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya