Volume sampah di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat. Pada 2013, volume sampah mencapai 73 juta ton per tahun atau setara dengan 200 ribu ton per hari.
Demikian disampaikan Kepala Subdit Pengembangan Program Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ujang Solihin Sidik. Ia mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menangani sampah, perlu disertai kegiatan sosialisasi lingkungan dan daur ulang sampah.
"Perlu adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul angkut buang menjadi kegiatan yang lebih efisien, cerdas dan terprogram, salah satunya yaitu mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat," kata Ujang dalam acara Tetra Pak, seperti ditulis Senin (10/2/2014).
Untuk itu, Ujang menerangkan perlu adanya penerapan 3 R (Reuse-Reduce Recycle) di rumah atau sekolah. "Kebijakan 3 R ini dilakukan untuk mencegah dan membatasi timbulan sampah, meningkatkan daur ulang dan mengurangi sampah yang ditimbun di TPAÂ (Tempat pembuangan akhir)".
Sementara itu, Programme Manager-Consultant ecoBali Recycling, Paola Cannucciari menyampaikan bahwa ia membangun dan memperluas jaringan pengumpulan kemasan karton bekas melalui kolaborasi langsung dengan pengepul, lapak dan bandar, penerapan standar pengumpulan, pemadatan sampah kemasan karton dan pengangkutan ke pabrik daur ulang yang didukung produsen kemasan Tetra Pak.
(Fit/Abd)
Demikian disampaikan Kepala Subdit Pengembangan Program Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ujang Solihin Sidik. Ia mengatakan, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menangani sampah, perlu disertai kegiatan sosialisasi lingkungan dan daur ulang sampah.
"Perlu adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul angkut buang menjadi kegiatan yang lebih efisien, cerdas dan terprogram, salah satunya yaitu mendaur ulang sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat," kata Ujang dalam acara Tetra Pak, seperti ditulis Senin (10/2/2014).
Untuk itu, Ujang menerangkan perlu adanya penerapan 3 R (Reuse-Reduce Recycle) di rumah atau sekolah. "Kebijakan 3 R ini dilakukan untuk mencegah dan membatasi timbulan sampah, meningkatkan daur ulang dan mengurangi sampah yang ditimbun di TPAÂ (Tempat pembuangan akhir)".
Sementara itu, Programme Manager-Consultant ecoBali Recycling, Paola Cannucciari menyampaikan bahwa ia membangun dan memperluas jaringan pengumpulan kemasan karton bekas melalui kolaborasi langsung dengan pengepul, lapak dan bandar, penerapan standar pengumpulan, pemadatan sampah kemasan karton dan pengangkutan ke pabrik daur ulang yang didukung produsen kemasan Tetra Pak.
(Fit/Abd)