Liputan6.com, Jakarta Pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup karena gempa Lombok. Namun pada Jumat (14/6) jalur telah resmi dibuka kembali.
VIDEO: Jalur Rinjani Dibuka Kembali, Ini Syarat Izin Mendaki
Pendakian Gunung Rinjani sempat ditutup karena gempa Lombok. Namun pada Jumat (14/6) jalur telah resmi dibuka kembali.
diperbarui 15 Jun 2019, 10:13 WIBDiterbitkan 15 Jun 2019, 10:13 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan CV dan PT, Jadi Panduan Memilih Badan Usaha yang Tepat
Perbedaan Masyaallah dan Subhanallah, Muslim Wajib Paham
VIDEO: Perjuangan Ibu Melahirkan di Pelosok Banyuwangi, Ditandu dan Menyeberangi Sungai
Perbedaan CV dan Surat Lamaran, Panduan Lengkap untuk Pencari Kerja
Perbedaan Pinggang dan Pinggul: Kenali Anatomi dan Fungsinya
Mendagri Minta Pemda Gratiskan PBG hingga Akhir Januari, Jika Tidak Akan Diberi 'Surat Cinta'
Banjir Rob Kembali Rendam Kawasan Muara Baru Jakarta Utara
Wanita Ini Tak Tahu Hamil dan Syok 40 Menit Lagi Melahirkan, Dikira Usus Buntu
Perbedaan Mata Ikan dan Kapalan: Kenali Ciri, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Perbedaan Pintar dan Cerdas, dari Karakteristik hingga Cara Mengembangkannya
Perbedaan Matematika Murni dan Terapan, Peluang Kerjanya?
Indonesia Masuk BRICS di Tengah Isu Dedolarisasi, Pengusaha Harus Bagaimana?