Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Sampai 4 Oktober

Kebijakan PPKM kembali diperpanjang di seluruh wilayah Indonesia.

oleh Husnul Abdi diperbarui 21 Sep 2021, 14:50 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 14:50 WIB
FOTO: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa - Bali Diperpanjang
Warga berjalan di trotoar Jalan Blora, Dukuh Atas Jakarta, Kamis (21/1/2021). Untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari kedepan, mulai 26 Januari-8 Februari 2021. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan PPKM diperpanjang di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini perpanjangan PPKM diterapkan selama 2 minggu, mulai 21 September 2021 sampai 4 Oktober 2021. Beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Luhut juga menyampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4. Walaupun begitu, evaluasi akan tetap dilakukan setiap minggu agar perubahan situasi dapat direspon secara cepat.

Perpanjangan PPKM ini tentunya diikuti pula dengan berbagai penyesuaian dalam aturan yang berlaku. Setiap daerah wajib mengikuti penyesuian peraturan tersebut untuk menekan laju penularan COVID-19. Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No. 43 Tahun 2021, Selasa (21/9/2021) tentang daftar lengkap daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali sampai 4 Oktober.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Sampai 4 Oktober

FOTO: Minggu Kedua PPKM Level 4, Mobilitas Warga Jakarta Naik 26 Persen
Kepadatan arus lalu lintas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM Darurat dan PPKM Mikro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Kepulauan Seribu,

- Kota Jakarta Barat,

- Kota Jakarta Timur,

- Kota Jakarta Selatan,

- Kota Jakarta Utara, dan

- Kota Jakarta Pusat.

 

2. Banten

- Kota Tangerang,

- Kota Cilegon,

- Kabupaten Tangerang,

- Kota Tangerang Selatan, dan

- Kota Serang.

 

3. Jawa Barat

- Kota Sukabumi,

- Kota Bogor,

- Kota Bekasi,

- Kota Bandung,

- Kabupaten Tasikmalaya,

- Kabupaten Purwakarta,

- Kota Tasikmalaya,

- Kota Depok,

- Kota Cimahi,

- Kota Banjar,

- Kota Cirebon,

- Kabupaten Cirebon,

- Kabupaten Bogor,

- Kabupaten Bekasi,

- Kabupaten Bandung Barat,

- Kabupaten Bandung, dan

- Kabupaten Sumedang.


Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Sampai 4 Oktober

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo,

- Kabupaten Wonogiri,

- Kabupaten Tegal,

- Kabupaten Sukoharjo,

- Kabupaten Sragen,

- Kabupaten Purworejo,

- Kabupaten Purbalingga,

- Kabupaten Magelang,

- Kota Surakarta,

- Kota Magelang,

- Kabupaten Klaten,

- Kabupaten Kebumen,

- Kabupaten Karanganyar,

- Kabupaten Cilacap,

- Kabupaten Banyumas,

- Kabupaten Brebes,

- Kota Salatiga, dan

- Kabupaten Boyolali.

 

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman,

- Kabupaten Bantul,

- Kota Yogyakarta,

- Kabupaten Kulonprogo, dan

- Kabupaten Gunungkidul.


Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Sampai 4 Oktober

FOTO: PPKM Darurat, Kawasan Pasar Tanah Abang Dijaga Ketat Satpol PP
Petugas Satpop PP berpatroli di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (7/7/2021). Satpol PP melakukan penjagaan di seluruh Pasar Tanah Abang mengantisipasi pedagang yang membandel tetap berjualan saat diberlakukannya PPKM Darurat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung,

- Kabupaten Trenggalek,

- Kabupaten Situbondo,

- Kabupaten Sidoarjo,

- Kabupaten Ponorogo,

- Kabupaten Pacitan,

- Kabupaten Ngawi,

- Kabupaten Magetan,

- Kabupaten Madiun,

- Kabupaten Lumajang,

- Kota Surabaya,

- Kota Probolinggo,

- Kota Mojokerto,

- Kota Malang,

- Kota Batu,

- Kabupaten Kediri,

- Kabupaten Bondowoso,

- Kabupaten Blitar,

- Kabupaten Nganjuk,

- Kabupaten Mojokerto,

- Kabupaten Malang,

- Kabupaten Lamongan,

- Kabupaten Gresik,

- Kota Madiun dan

- Kabupaten Bangkalan.

 

7. Bali

- Kabupaten Jembrana,

- Kabupaten Bangli,

- Kabupaten Karangasem,

- Kabupaten Badung,

- Kabupaten Gianyar,

- Kabupaten Klungkung,

- Kabupaten Tabanan,

- Kabupaten Buleleng, dan

- Kota Denpasar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya