Cegah Gelombang 3 Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Terus Waspada

Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada meski kasus Covid-19 di Indonesia saat ini melandai.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Sep 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 22:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memintaĀ masyarakat terus waspada meskipun kasus Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Sebab, tidak menutup kemungkinan gelombang tigaĀ Covid-19 akan terjadi jika masyarakat abai.Ā 

Pesan Jokowi itu disampaikanĀ Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).Ā 

"Tetapi, tetap tadi Presiden mengingatkan kami, untuk kita semua super waspada menghadapi ini, karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," kata Luhut.Ā 

Luhut menyatakan, capaian kasus harian Covid-19 secara nasional telah membaik. Kasus harian pada Senin (20/9/2021) berada di bawah 2.000 orang, sementara kasus aktif di bawah 60 ribu.

"Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ucap dia.

Ā 

PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 sampai 4 Oktober 2021. Hal ini lantaran situasi Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," ujar Luhut.

Kendati begitu, kata dia, evaluasi PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. Luhut menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya