Cegah Gelombang 3 Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Terus Waspada

Jokowi meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada meski kasus Covid-19 di Indonesia saat ini melandai.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Sep 2021, 22:02 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 22:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers tentang pengembangan dan pembuatan vaksin COVID-19 harus ikuti prosedur dan kaidah ilmiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat terus waspada meskipun kasus Covid-19 di Indonesia mulai terkendali. Sebab, tidak menutup kemungkinan gelombang tiga Covid-19 akan terjadi jika masyarakat abai. 

Pesan Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021). 

"Tetapi, tetap tadi Presiden mengingatkan kami, untuk kita semua super waspada menghadapi ini, karena bukan tidak mungkin ada gelombang ketiga," kata Luhut. 

Luhut menyatakan, capaian kasus harian Covid-19 secara nasional telah membaik. Kasus harian pada Senin (20/9/2021) berada di bawah 2.000 orang, sementara kasus aktif di bawah 60 ribu.

"Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa Bali mulai 21 sampai 4 Oktober 2021. Hal ini lantaran situasi Covid-19 di Jawa-Bali mulai membaik.

"Dalam arahan yang diberikan oleh Presiden dalam Rapat Terbatas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, maka perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali," ujar Luhut.

Kendati begitu, kata dia, evaluasi PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat. Luhut menyampaikan saat ini sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM level 4.

"Dengan berbagai perbaikan tersebut, Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi kabupaten kota yang berada di level 4 di Jawa Bali," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya