Berlaku Hingga 29 November, Ini Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Masih ada 41 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.

oleh Husnul Abdi diperbarui 16 Nov 2021, 16:15 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 16:15 WIB
Volume Kendaraan Meningkat di Jalan Tol
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tol Jagorawi, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Jalan Tol Jasa Marga Group pada Oktober 2021 meningkat sebesar 6,64 persen jika dibandingkan dengan LHR September 2021 pada masa PPKM level 3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penerapan PPKM Level 3, 2, dan 1 di pulau Jawa dan Bali kembali diperpanjang. Kali ini, perpanjangan juga PPKM dilakukan selama 2 minggu, yaitu mulai tanggal 16 November 2021, sampai dengan tanggal 29 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terdapat lima kabupaten/kota baru yang masuk dalam kategori PPKM Level 1. Dia juga menyampaikan bahwa ada penambahan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 2.

"Dengan penambahan dari perkembangan mingguan (per 14 November) jumlah keseluruhan menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk level 1 dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada level 2," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, masih ada 41 daerah yang menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali. Daerah kabupaten/kota ini terdapat pada beberapa provinsi, seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, dan Bali sudah terbebas dari PPKM Level 3.

Berikut Liputan6.com rangkum dari Inmendagri No.60 Tahun 2021, Selasa (16/11/2021) tentang daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Volume Kendaraan Meningkat di Jalan Tol
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Tol Jagorawi, Jakarta, Sabtu (13/11/2021). Faktor pemicu peningkatan tersebut lantaran level PPKM di berbagai daerah sudah turun, dan gerakan mobilitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan oleh Pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Banten

- Kota Cilegon

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Serang

Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kota Tasikmalaya

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Garut


Daftar Daerah yang Masih Menerapkan PPKM Level 3 di Jawa-Bali

Melihat Lahan Pertanian di Kawasan Bromo yang Sepi dari Wisatawan
Warga membersihkan rumput liar pada areal kebun bawang dengan latar belakang kaldera Gunung Bromo di kawasan Cemoro Lawang, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021). Kawasan kaldera Gunung Bromo dan hamparan pasir yang masih ditutup karena pemberlakuan PPKM Darurat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Jawa Tengah

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya