Liputan6.com, Jakarta Piutang adalah istilah yang mungkin sering kali kamu dengar bersanding dengan kata utang. Utang piutang dalam hal ini merujuk pada (uang) yang dipinjam dari dan yang dipinjamkan kepada orang lain.
Baca Juga
Advertisement
Selain maknanya secara umum, piutang juga sering digunakan dalam bisnis, yaitu sebagai salah satu jenis transaksi akuntansi. Piutang dalam hal ini mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk suatu barang atau layanan.
Piutang adalah istilah yang kerap kali dikaitkan dengan bisnis, terutama berkaitan dengan tagihan yang harus dibayarkan seseorang. Untuk memahami piutang, kamu perlu mengenali ciri-ciri beserta jenisnya.
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (18/11/2021) tentang piutang adalah.
Piutang adalah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), piutang adalah uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari seseorang). Piutang adalah uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain. Istilah piutang ini mungkin sering kali kamu dengan melalui istilah utang piutang.
Pengertian lainnya dari piutang adalah tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan. Piutang adalah istilah yang dalam bahasa Inggris disebut accounts receivable.
Piutang adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan utang konsumen pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi, untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.
Advertisement
Jenis-Jenis Piutang
Jenis-jenis piutang adalah sebagai berikut:
- Piutang usaha
Piutang usaha adalah jenis piutang paling umum yang dimiliki perusahaan. Transaksi paling umum yang menciptakan piutang usaha ini ialah penjualan barang dagang atau penjualan jasa secara kredit. Piutang usaha dapat juga diartikan sebagai tunggakan atas pembelian kredit pelanggan.
Piutang usaha memiliki masa jatuh tempo selama 30-60 hari dan banyak perusahaan memiliki akun piutang usaha yang besar dibandingkan dengan jenis piutang yang lain. Piutang usaha yang dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun diklasifikasikan ke dalam aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu satu tahun maka diklasifikasikan ke dalam aktiva tidak lancar.
- Wesel tagih
Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggang di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Sepanjang wesel tagih dapat diperkirakan akan tertagih dalam setahun, maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar. Wesel tagih dapat juga diartikan sebagai surat formal dengan waktu tagih antara 2 bulan hingga 3 bulan.
Wesel tagih memiliki besaran bunga dan semua syarat-syarat tertulis dan tercatat dengan jelas. Dengan kata lain, wesel tagih juga diartikan sebagai perjanjian tertulis yang merangkum detail hutang, seperti kapan transaksi terjadi, kapan pelunasan harus dilakukan, dan besaran bunganya. Perjanjian yang tertulis tersebut dituangkan dalam sebuah surat formal bernama surat promes. Oleh karena itu, peminjam selain harus membayar hutang juga harus membayar besarnya bunga.
Contohnya, sebuah dealer mobil biasanya meminta uang muka pada saat penjualan dan menerima wesel untuk sisanya. Wesel semacam itu umumnya mengharuskan pelanggang untuk melakukan pembayaran secara bulanan. Selain itu wesel juga bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan.
- Piutang lain-lain
Piutang lain-lain adalah yang mencakup selain piutang dagang. Contoh nya piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Hal ini secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang terpisah di neraca.
Jika piutang ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun, jika penagihannya lebih dari satu tahun, maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah judul investasi.
Ciri-Ciri Piutang
Ciri-ciri piutang adalah sabagai berikut:
- Nilai jatuh tempo
Nilai jatuh tempo adalah jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh tempo. Nilai jatuh tempo ini menunjukkan jumlah keseluruhan piutang pada saat jatuh tempo yang menjumlahkan piutang pokok dengan besaran bunga. Seorang pelanggan yang membeli secara kredit pada saat jatuh tempo tidak hanya akan membayar nominal piutang awal, melainkan nilai bunga dan denda bila membayar di luar masa jatuh tempo khususnya piutang wesel.
- Tanggal jatuh tempo
Sementara itu, tanggal jatuh tempo adalah durasi piutang harus dilunasi oleh pelanggan, atau tanggal saat wesel harus dibayar. Satuan waktu yang digunakan bisa hari maupun bulan tergantung dari preferensi tiap perusahaan. Namun, penggunaan satuan waktu ini harus konsisten sehingga besaran bunga dan denda pembayaran bisa terhitung secara akurat.
- Besaran bunga
Piutang pada umumnya memiliki bunga yang harus ditanggung debitur. Bunga piutang bertujuan sebagai konsekuensi dari pembayaran yang dilakukan jauh hari setelah transaksi terjadi. Hal ini berarti uang bunga merupakan timbal balik untuk perusahaan karena sabar menunggu pembayaran oleh calon konsumen. Besaran bunga ditentukan oleh perusahaan dan disetujui oleh konsumen dengan besar bunga rata-rata 5-10%.
Advertisement