Sultan HB X: Prokes Tetap Jadi Acuan Saat Libur Nataru

Sultan Hamengku Buwono X menekankan meskipun pemerintah pusat mencabut pemberlakukan PPKM Level 3, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 14 Des 2021, 14:47 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 13:26 WIB
Bank Syariah Indonesia
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Hery Gunardi dan Regional CEO 8 Semarang, Imam Hidayat Sunarto ketika melakukan pertemuan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Wilis Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (25/5).

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh Forkominda DIY berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota guna mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Saya berharap kerja keras di lapangan, jangan sampai terjadi yang dikhawatirkan Bapak Presiden RI, libur Nataru justru menaikkan kasus Covid-19,” ujar Sri Sultan, Kamis (9/12/2021) siang di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Dalam agenda Rapat Koordinasi Persiapan Nataru yang digelar bersama Forkominda DIY dan Kepala OPD itu, Sri Sultan berharap koordinasi dengan tingkat 2 (Kabupaten/Kota) juga tetap dilakukan.

“Untuk itu, mohon bisa diback-up, koordinasikan dengan tingkat 2 juga lebih baik, karena tambahannya juga ada pandemi. Jadi kita tidak hanya sekadar memberikan pelayanan yang baik, tapi juga ingatkan prokes tetap jadi acuan,” jelas Sri Sultan saat memimpin rapat.

Sri Sultan juga mengimbau penguatan sinergi di lapangan, agar kerumunan dapat diminimalisir.

“Kami mohon diingatkan dengan baik di lapangan seperti sektor pariwisata hotel, pertokoan, bagaimana agar tetap menjalankan tugas dengan baiK. Namun juga menghentikan aktivitas jika kerumunan terjadi. Saya mohon close, keluar dulu lalu diatur untuk masuk lagi. Pengaturan ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita jaga,” tegasnya

Sultan Hamengku Buwono X menekankan meskipun pemerintah pusat mencabut pemberlakukan PPKM Level 3, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Pembatalan PPKM level 3 dibatalkan, akan tetap ada assessment bagi daerah akan menjadi level berapa. Saya berharap agar masyarakat juga aktif untuk menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya