Berlaku Sampai 24 Januari, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali

PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai 18-24 Januari 2022.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 18 Jan 2022, 19:36 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2022, 19:35 WIB
Berlaku Sampai 24 Januari, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali
Arus kendaraan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang sepekan, mulai berlaku sejak 18 Januari hingga 24 Januari 2022. Dalam periode ini terdapat beberapa wilayah yang mengalami perubahan. 

Daftar wilayah PPKM Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Mengutip salinan aturan tersebut, ada perubahan yang cukup signifikkan terhadap status PPKM kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali. Berdasarkan catatan, terjadi perubahan status PPKM level 1 dari 29 daerah menjadi 47 daerah. Sementara itu, kabupaten/kota yang berstatus level 2 menjadi 80 daerah dari sebelumnya 95 daerah. Adapun 4 kabupaten/kota yang sebelumnya berstatus level 3, kini berkurang menjadi 1 daerah.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai daftar wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022, Selasa (18/1/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Daftar Wilayah PPKM Level 1 di Jawa dan Bali

Berlaku Sampai 24 Januari, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali
Arus kendaraan saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut ini daftar kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, antara lain:

Jawa Barat

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Garut

Jawa Tengah

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Magelang

- Kota Tegal

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kota Magelang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Demak

Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Madiun

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kota Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bojonegoro


Daftar Wilayah PPKM Level 2 di Jawa dan Bali

Berlaku Sampai 24 Januari, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali
Pesepeda saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Keputusan peningkatan status PPKM Jakarta tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Berikut ini daftar kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 2 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, antara lain:

DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang.

Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Sragen

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Kudus

- Kota Surakarta

- Kota Pekalongan

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Batang.

 

Berlaku Sampai 24 Januari, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali
Pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman saat jam pulang kantor, Selasa (4/1/2022). PPKM di Jakarta kembali diperpanjang oleh pemerintah pusat terhitung 4-17 Januari 2022 dari sebelumnya di Level 1 kini menjadi Level 2. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Daerah Istimewa Yogyakarta

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur

- Kabupaten Situbondo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Batu

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bangkalan.

Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar


Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali

Berikut ini daftar kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 3 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, antara lain:

Jawa Timur

- Kabupaten Pamekasan

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya