Liputan6.com, Jakarta Apa itu arti udzur? Memahami istilah udzur adalah bentuk tidak baku dari uzur. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjelaskan arti uzur atau udzur adalah halangan atau berhalangan.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Pustaka Digital Indonesia menjelaskan arti uzur atau udzur adalah terdiri dari sembilan pemaknaan. Mulai dari uzur atau udzur adalah halangan, berhalangan, mengandung, haid, sakit, hingga rusak sekali.
Dalam buku berjudul Kamus Istilah Agama Islam (KIAI) oleh Nogarsyah Moede Gayo, dijelaskan arti uzur atau udzur adalah halangan yang menyebabkan seseorang diberi keringanan menunaikan kewajiban atau ibadah.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang arti uzur atau udzur secara bahasa dan dalam Islam, Jumat (28/1/2022).
Memahami Uzur atau Udzur
Memahami istilah udzur adalah bentuk tidak baku dari uzur. Apa arti uzur atau udzur itu? KBBI menjelaskan arti uzur atau udzur adalah halangan atau berhalangan.
Secara bahasa, arti uzur atau udzhur adalah bagian dari kelas nomina atau kata benda yang bisa menyatakan seseorangm tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Uzur atau udzur adalah suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Pustaka Digital Indonesia menjelaskan arti uzur atau udzur adalah terdiri dari sembilan pemaknaan. Apa saja?
1. Arti uzur atau udzur adalah halangan.
Contoh: Kalau tidak ada uzur, saya akan datang.
2. Arti uzur atau udzur adalah berhalangan.
Contoh: Kalau beliau sedang uzur dan tidak dapat mengimami salat, anaknya yang tertualah yang menggantikannya
3. Arti uzur atau udzur adalah mengandung (hamil).
4. Arti uzur atau udzur adalah haid.
5. Arti uzur atau udzur adalah lemah badan (karena tua).
6. Arti uzur atau udzur adalah sakit-sakitan.
7. Arti uzur atau udzur adalah berpenyakitan.
Contoh: Orang uzur itu masih terus dipuja-puja oleh masyarakat karena kesaktiannya
8. Arti uzur atau udzur adalah sudah sangat tua.
9. Arti uzur atau udzur adalah rusak sekali.
Contoh: Asrama itu sudah sangat uzur
Advertisement
Memahami Uzur atau Udzur dalam Islam
Arti uzur atau udzur adalah dalam Islam berhubungan dengan terhalangnya seorang muslim melaksanakan ibadah. Uzur atau udzur adalah istilah yang membuat seorang muslim bisa mendapatkan keringanan dalam melaksanakan ibadah.
Dalam Kamus Istilah Agama Islam (KIAI) oleh Nogarsyah Moede Gayo, dijelaskan arti uzur atau udzur adalah halangan yang menyebabkan seseorang diberi keringanan dalam menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT.
“Bagi mereka yang berhalangan, karena dalam perjalanan atau sakit dan sebagainya, diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadah seperti salat, puasa, haji dsb,” dijelaskan.
Contoh uzur atau udzur adalah ketika seorang muslim terhalang menunaikan ibadah puasa. Dalam kajian teori penelitian yang dipublikasikan Institut Agama Islam Negeri Bengkulu, mereka boleh meninggalkannya karena sakit, musafir, tidak kuat berpuasa, wanita hamil, wanita sedang menyusukan anaknya, dan lain sebagainya.
Contoh Uzur atau Udzur
Uzur atau udzur tentang puasa dalam Islam tertuang dalam surat al-Baqarah ayat 184 yang turun berkenaan dengan seorang budak tua yang masuk Islam bernama Qais bin Assaib.
Ia memaksakan diri untuk melakukan puasa Ramadan, pada hal ia sangat lemah sakit sehingga dikawatirkan akan terjadi hal-hal tak diinginkan atau bahaya besar padanya.
Lalu bagaimana dengan uzur atau udzur adalah bagi orang yang tidak tahu atau jahil? Islam memberikan keringanan dengan uzur atau udzur demikian sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: 1716.
“Jika seorang hakim telah mengerahkan seluruh upayanya untuk menenentukan sebuah hukum kemudian ternyata ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan jika ia keliru maka ia mendapatkan satu pahala.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hal yang sama ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 286. Dijelaskan bahwa Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuan atau kesanggupannya. Begitu pula Allah SWT tidak membebani hamba-Nya dengan amalan yang tidak diketahui. Menunaikan ibadah yang tidak diketahui, termasuk hal yang di luar kemampuan.
“Allah SWT tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah: 286)
Dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Pada zaman dahulu ada seorang laki-laki yang selalu berbuat dosa. Tatkala ia akan menjemput kematian, ia berpesan kepada anak-anaknya, ‘Jika aku telah mati, maka bakarlah jenazahku, lalu tumbuklah arang jenazahku dan taburkan abunya (di laut, menurut lafal Muslim) pada saat angin bertiup kencang. Demi Allah, jika Allah mampu membangkitkan diriku, tentulah Rabb-ku akan menyiksaku dengan siksaan pedih yang belum pernah ditimpakan kepada seorang pun.”
Ketika orang itu mati, pesannya dilaksanakan oleh anak-anaknya. Maka Allah memerintahkan kepada bumi, “Kumpulkanlah abu jenazahnya yang ada padamu!”
Bumi pun melaksanakan perintah Allah, sehingga laki-laki itu pun kembali berdiri secara utuh. Allah SWT bertanya, “Kenapa kamu melakukan tindakan seperti itu?” Laki-laki itu menjawab, “Wahai Rabb-ku, karena rasa takutku kepada-Mu.” Maka Allah mengampuni laki-laki itu.” (HR. Bukhari no. 3481 dan Muslim no. 2756)
Advertisement