Niat Wudhu, Tata Cara, dan Doa Setelahnya Teks Arab, Latin dan Artinya

Niat wudhu wajib diketahui oleh setiap umat Islam.

oleh Husnul AbdiMabruri Pudyas Salim diperbarui 16 Mar 2023, 16:40 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 16:40 WIB
Keceriaan Ratusan Yatim Saat Berwudhu di Istana Negara
Sejumlah anak yatim mengambil air wudhu sebelum memasuki Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2015). Jokowi mengundang 400 anak yatim dari 12 panti asuhan yang ada di Jabodetabek untuk berbuka puasa bersama.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Niat wudhu wajib diketahui oleh setiap umat Islam. Sebab, apa yang membedakan suatu amal perbuatan dinilai sebagai ibadah atau tidak adalah niatnya, termasuk wudhu. 

Apalagi salah satu syarat sah sholat adalah suci dari hadats besar dan kecil. Sementara hadats besar disucikan dengan cara mandi wajib atau mandi junub, hadats kecil disucikan dengan cara wudhu. Selain memahami bacaan niat wudhu, penting bagi kita untuk memahami tata cara wudhu sesuai dengan rukun dan syarat wudhu.

Wudhu berasal dari kata wadha’ah yang berarti kebersihan dan baik. Sederhananya pengertian wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Berwudhu bisa pula menggunakan debu yang disebut dengan tayammum. Dilansir dari Wikimuslim, pengertian wudhu secara istilah adalah menggunakan air yang dapat mensucikan pada empat anggota tubuh (Wajah, tangan, kepala, kaki) dengan sifat yang khusus menurut syariat.

Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya:

"Allah tidak menerima sholat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu." (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Menilik sabda Nabi Muhammad SAW tersebut, telah jelaslah betapa pentingnya berwudhu dalam ibadah.  Lalu bagaimana tata cara wudhu dan bacaan niat wudhu?  Berikut Liputan6.com penjelasan selengkapnya tentang niat wudhu, rukun wudhu, sunnah wudhu, seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/3/2023).

Niat Sesuai Ajaran Sunnah Rasulullah

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, tata cara wudhu harus dilakukan sesuai dengan rukunnya. Rukun wudhu sendiri ada enam, dan yang pertama adalah niat. Niat adalah suatu hal yang membedakan suatu perbuatan bernilai ibadah atau tidak. Niat pula yang membedakan suatu bentuk ibadah dengan ibadah lainnya.

Niat wudhu adalah menyengaja suatu (perbuatan) berbarengan (bersamaan) dengan perbuatannya di dalam hati. Mengucapkan niat wudhu dalam hati sebenarnya sudah cukup. Adapun mengucapkan niat wudhu tersebut hukumnya sunnah, dan waktunya ketika pertama membasuh sebagian muka.

“Rasulullah SAW menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya…” (HR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).

Berikut niat wudhu yang perlu kamu hafalkan:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

"Nawaitul wudhuu-a liraf'il hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa"

Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah."

Rukun Wudhu

20161202-Aksi-2-Desember-Jakarta-FF
Peserta aksi damai 212 mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat jumat dalam Bela Islam III di Monas, Jakarta, Jumat (2/12). Adapun peserta massa aksi damai 212 menggunakan botol air minum untuk berwudhu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tata cara wudhu harus dilakukan sebagaimana rukunnya. Rukun wudhu adalah segala hal, baik itu gerakan atau bacaan yang wajib dilakukan sesuai dengan urutan. Jika salah satu rukun wudhu terlewatkan, atau dilakukan tidak sesuai urutannya, maka wudhu akan dianggap tidak sah.

sebagai muslim, penting bagi kita untuk memahami betul-betul apa saja yang termasuk dalam rukun wudhu. Rukun wudhu sendiri ada enam, yakni sebagai berikut:

1. Niat

Menurut Imam Syafi'i, niat adalah bagian dari rukun wudhu yang wajib dilakukan. Jika niat tidak dilakukan, maka wudhu menjadi tidak sah, dan seseorang yang lupa berniat harus mengulang wudhu dari awal.

Adapu bacaan niat wudhu sesuai ajaran sunnah Rasulullah SAW telah dipaparkan di bagian sebelumnya.

2. Membasuh muka

Rukun wudhu yang kedua adalah membasuh muka. rukun wudhu yang kedua ini sebagaimana telah dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya,

 

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.

"Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu.

Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur."

 

Cara membasuh muka ketika wudhu adalah dengan membasuh air ke seluruh muka, mulai dari permukaan kening hingga pojok dagu, dari depan telinga kanan dan kiri.

3. Membasuh kedua tangan serta siku.

Sebagaimana telah disebutkan dalam surat Al-Maidah ayat 6, rukun wudhu berikutnya adalah dengan membasuh kedua tangan hingga siku. Adapun cara membasuh tangan ini dilakukan dengan cara membasuhkan air mulai dari ujung-ujung jari tangan hingga ke siku. Pastikan bagian siku juga terbasuh air hingga basah.

4. Menyapu sebagian kepala.

Sebagaimana telah disampaikan dalam surat Al-Maidah ayat 6, rukun wudhu berikutnya adalah menyapu sebagian kepala. Adapun yang dianggap sebagai bagian kepala adalah yang menjadi tempat tumbuhnya rambut. Mengusap rambut yang masih berada di area kepala sudah terhitung sah, sebab rambut di bagian tersebut masih dianggap sebagai sebagian dari kepala.

5. Membasuh kedua kaki serta buku lali.

Berdasarkan surat Al-Maidah ayat 6 rukun wudhu berikutnya adalah dengan membasuh kaki, mulai dari telapak kaki, punggung kaki, tumit, sampai mata kaki. Diperbolehkan pula untuk melebihkan hingga batas betis.

6. Tertib.

Rukun wudhu yang terakhir adalah tertib. Yang dimaksud dengan tertib adalah setiap rukun wudhu harus dilakukan sesuai dengan urutannya.

Syarat dan Sunnah Wudhu

Wajah Baru Masjid Istiqlal
Jemaah mengambil air wudhu di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (22/2/2021). Di bagian dalam renovasi dimulai dari tempat wudhu, pemasangan 3500 lampu LED, dan kipas angin pada pilar serta Mihrab setinggi 17 meter dengan ornamen Asmaul Husna. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Selain harus dilakukan sesuai dengan rukunnya, wudhu dianggap sah jika memenuhi syarat-syaratnya. Adapun syarat wudhu antara lain adalah sebagai berikut:

1. Berakal

Seseorang yang tidak berakal tidak wajib untuk berwudhu. Bahkan, jika orang tersebut berwudhu, maka wudhunya dianggap tidak sah.

2. Baligh

Anak-anak sampai dia menjelang baligh (mumayyiz) tidak diwajibkan untuk berwudhu.

3. Beragama Islam

Beragama Islam merupakan syarat wajib untuk setiap bentuk ibadah, mulai dari wudhu, sholat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lain yang diajarkan agama Islam.

4. Menggunakan Air Suci yang Mensucikan dalam Jumlah yang Cukup

Ada tujuh air yang boleh digunakan untuk bersuci atau wudhu, yakni air langit (hujan), air laut, air sungai, air sumur, mata air, air salju dan juga air embun. Namun penting untuk ditekankan bahwa jumlah air harus mencukupi.

5. Hadats

Salah satu syarat berwudhu adalah memiliki hadats kecil. Seseorang masih memiliki wudhu atau sudah berwudhu sebelumnya tidak diwajibkan berwudhu.

6. Suci dari Hadats Besar

Syarat berwudhu berikutnya adalah suci dari hadats besar. Bagi seseorang yang masih memiliki hadats besar, baik itu karena haid, nifas, atau keluar mani, mereka harus mandi wajib atau mandi junub terlebih dahulu.

Sunnah Wudhu

Sebenarnya berwudhu hanya dengan memenuhi rukun dan syaratnya saja sudah cukup dan sudah dianggap sah. Akan tetapi ada beberapa hal yang disunnahkan untuk dilakukan ketika berwudhu. Beberapa hal ini jika dilakukan ketika berwudhu.

Berikut beberapa sunah berwudhu yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW:

1. Membaca Basmallah. Membaca Basmallah dianjurkan ketika hendak berwudhu. Namun ketika belum membaca Basmallah di awal, makan diperbolehkan melakukan sunnah wudhu ini di pertengahan wudhu. Jika sampai selesai wudhu belum membaca Basmallah, maka tidak perlu dilakukan.

2. Membasuh kedua telapak tangan. Membasuh kedua telapak tangan dilakukan di awal, sebelum membasuh muka.

3. Menggosok gigi dengan siwak dan berkumur. Sunnah wudhu ini dilakukan setelah membasuh kedua telapak tangan, sebelum membasuh muka.

4. Memasukkan air ke dalam hidung. Memasukan air ke dalam hidung dilakukan sesudah berkumur, dan sebelum membasuh muka.

5. Menyapu air ke seluruh kepala. Salah satu rukun wudhu adalah meyabu sebagian kepala, akan tetapi disunnah untuk membasuh seluruh kepala.

6. Membasuh kedua telinga (bagian dan luar). Membasuh kedua telinga bagian luar dilakukan setelah menyapu sebagian kepala.

7. Mendahulukan yang kanan. Mendahulukan membasuh bagian tubuh yang kanan adalah sunnah. Misalnya saja ketika membasuh kedua tangan hingga siku, dahulukan dulu tangan kanan.

8. Menggosok celah-celah jari tangan, kaki, dan janggut jika panjang.

9. Melakukan sebanyak 3 kali. Artinya ketika membasuh suatu bagian tubuh, dilakukan sebanyak tiga kali.

10. Berturut-turut, yaitu bersambung dari awal sampai akhir tanpa jeda.

Tata Cara Wudhu

Tata Cara Wudhu dan Bacaannya
Tata Cara Wudhu dan Bacaannya (Sumber: Pixabay)

Seperti yang sedikit dibahas sebelumnya, tata cara wudhu mesti dilakukan dengan memenuhi syarat dan rukunnya. Akan tetapi akan lebih afdol apabila ketika berwudhu, kita juga melakukan sunnah-sunnah wudhu. Adapun tata cara wudhu termasuk dengan sunnahnya antara lain sebagai berikut:

1. Memulainya dengan Niat

Tata cara wudhu yang pertama kali harus dilakukan tentunya niat wudhu. Niat wudhu artinya sengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu karena melaksanakan perintah Allah SWT dan mengikuti anjuran Rasul-Nya.

2. Membaca Basmallah

Setelah melakukan niat dengan kesungguhan hati, kemudian bacalah basmallah. Membaca basmallah ini dilakukan sambil mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 kali hingga ke sela-sela jari. Namun bila lupa untuk membaca basmallah, maka wudhu yang kamu lakukan tetap sah.

3. Berkumur

Selanjutnya, berkumur sebanyak tiga kali dan membersihkan gigi hingga bersih agar tidak ada bekas makanan yang ada di gigi. Disunnahkan juga untuk membersihkan hidung dengan menghirup air dengan sekali hirup dan mengeluarkannya dengan cara memencet hidung dengan tangan kiri, juga sebanyak tiga kali.

4. Membasuh Muka Tiga Kali

Tata cara wudhu selanjutnya adalah dengan mencuci muka sebanyak tiga kali. Mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.

5. Mencuci Kedua Belah Tangan Hingga Siku

Selanjutnya siram air pada tangan sampai membasahi kedua siku. Hal ini telah sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Maidah ayat 6 yang memiliki arti, “Dan basuhlah tangan-tanganmu sampai siku.”

Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan sebanyak tiga kali. (Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56).

6. Mengusap Kepala

Mengusap kepala ini perlu dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagaian kepala. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Al-Maaidah ayat 6, yang memiliki arti, “…dan usaplah kepala kalian…”

Rasulullah SAW mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua telapak tangannya yang telah dibasahi dengan air, lalu ia menjalankan kedua tangannya mulai dari bagian depan kepala sampai ke belakang tengkuknya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251).

7. Membersihkan Kedua Telinga

Setelah mengusap kepala dilanjutkan dengan membersihkan kedua telinga tanpa perlu mengambil air baru. Membersihkan telinga dalam tata cara wudhu dan bacaannya ini dilakukan dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian ibu jari mengusapkan kedua daun telinga. Hal ini dilakukan secara bersamaan antara telinga kanan dan telinga kiri.

8. Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki

Tata cara wudhu selanjutnya adalah dengan membasuh kedua kaki sampai mata kaki hingga tiga kali. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam surat al-Maidah ayat 6, yang artinya: “…basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki”.

Untuk membasuh kaki hingga mata kaki ini, Rasulullah SAW mendahulukan kaki kanan hingga tiga kali, kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR. Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128).

Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka. Gosok celah-celah jari dan pastikan tumit yang terlipat kulitnya mengenai air wudhu.

Membaca Doa Setelah Wudhu

Ilustrasi Doa.
Ilustrasi Doa. (Photo by Unsplash)

Setelah bersuci dengan menerapkan niat wudhu dan tata caranya yang benar, kamu disunnahkan untuk membaca doa wudhu. Saat membaca doa wudhu ini sebaiknya menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan. Berikut ini doa setelah wudhu beserta artinya:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ

Asyhadu al lâ ilâha illaLlâh wahdahu lâ syarîka lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasûluhu. Allahumma ij’alni minat tawwâbîna waj’alni minal mutathahhirîn. Subhânaka Allâhumma wa bihamdika asyhadu al lâ ilâha illa Anta astaghfiruka wa atûbu ilaik. Wa shallaLlâhu ‘ala sayyidina Muhammad wa `âli Muhammad.

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Mahasuci engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Engkau, aku meminta ampunan pada-Mu, dan bertaubat pada-Mu. Semoga berkah rahmat Allah senantiasa terlimpahkan pada nabi Muhammad dan keluarganya.”

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

20161104-Salat-Jumat-di-Patung-Kuda-Jakarta-YR
Demonstran memanfaatkan mobil masjid untuk mengambil air wudhu sebelum salat Jumat bersama di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jumat (4/11). Sebagian massa demonstan gelar salat Jumat di area Bundaran Patung Kuda. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Setelah memahami bagaimana tata cara berwudhu dari awal hingga akhir, penting bagi kita untuk memahami pula apa saja yang dapat membatalkan wudhu. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan wudhu antara lain adalah sebagai berikut;

  1. Keluarnya sesuatu dari salah satu dua jalan kemaluan, baik dari depan maupun dari belakang. Misalnya seperti kentut, buang air besar, buang air kecil, atau keluar mani.
  2. Keluar darah atau nanah dari satu anggota badan yang melebihi batas tempat keluarnya. Artinya darah atau nanah yang keluar dalam jumlah yang banyak.
  3. Muntah.
  4. Tidur telentang, miring, atau bersandar.
  5. Hilang akal sebab gila, epilepsi, atau mabuk.
  6. Qohqohah (tertawa dengan keras).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya