Liputan6.com, Jakarta Apa itu narkoba perlu dipahami oleh setiap orang. Narkoba adalah zat buatan ataupun alami yang memberikan efek halusinasi dan menyebabkan kecanduan. Oleh karena itu, zat ini tidak boleh digunakan tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Walaupun begitu, zat ini juga memiliki manfaat tertentu yaitu sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Zat ini biasanya digunakan untuk keperluan medis, seperti melancarkan proses operasi. Namun, jika disalahgunakan efeknya sangatlah fatal.
Apa itu narkoba tidak boleh digunakan sembarangan. Pasalnya, jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi.
Advertisement
Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (25/6/2022) tentang apa itu narkoba.
Apa Itu Narkoba?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apa itu narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Departemen Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan istilah tersebut sebagai Napza, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Napza memiliki kepanjangan yakni narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif.
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, apa itu narkoba yaitu zat buatan ataupun berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Walaupun dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya. Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.
Advertisement
Pengertian Narkoba Menurut Para Ahli
Melansir BNN Kabupaten Kuningan, apa itu narkoba juga bisa kamu pahami dari pendapat para ahli, yaitu sebagai berikut:
- Smith Kline dan French Clinical
Apa itu narkoba adalah zat-zat atau obat yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral.
- Ghoodse
Apa itu narkoba yaitu zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, saat zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka akan terjadi satu atau lebih perubahan fungsi di dalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi dengan ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga jika zat tersebut dihentikan konsumsinya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
- Kurniawan
Menurut Kurniawan, apa itu narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati, dan perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
- Jackobus
Menurut Jackobus, apa itu narkoba yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis ataupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
- Wresniwiro
Menurut Wresniwiro, apa itu narkoba adalah zat atau obat yang bisa menyebabkan ketidaksadaran atau pembiusan, karena zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi saraf pusat manusia.
Golongan Narkoba
Mengutip BNN Republik Indonesia, berikut beberapa golongan narkotika:
Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh:Â Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh:Â Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh:Â Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Narkotika Sintesis
Jenis-jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia berikutnya adalah jenis-jenis narkoba sintetis. Jenis narkoba sintetis dibuat melalui tahapan dan proses pengolahan yang rumit.
Pada jenis-jenis narkoba golongan ini, banyak para ahli dan bidang kedokteran yang memanfaatkan untuk keperluan pengobatan ataupun penelitian. Jenis-jenis narkoba yang bersifat sintetis antara lain adalah Amfetamin dan Deksamfetamin
Narkotika Semi Sintesis
Dilansir dari laman bnn.go.id, pengolahan narkoba jenis semi sintetis merupakan pengolahan narkoba yang menggunakan bahan utama berupa narkotika alami.
Selanjutnya diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lain. Beberapa jenis-jenis narkoba yang termasuk ke dalam jenis-jenis narkoba semi sintetis adalah Morfin, Heroin, dan Kodein.
Narkotika Jenis Alami
Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Advertisement
Dampak Penyalahgunaan NAPZA
Biasanya akibat dari NAPZA adalah membuat seseorang cenderung bersifat pasif karena narkoba secara tidak langsung akan memutus saraf saraf otak. Mengutip rs.unud.ac.id:, berikut efek NAPZA:
1. Golongan depresan (Downer) merupakan jenis NAPZA yang menyebabkan mengurangi aktifitas fungsional tubuh, sehingga membuat penggunanya menjadi tenang dan membuat tertidur bahkan bias tak sadarkan diri. Contohnya Opioda (Morfin , Heroin, dan Codein), Sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur), dan Tanquilizer (anti cemas)
2. Golonagan stimulant (Upper) merupakan golongan NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja, pada golongan ini membuat pengguna menjadi aktif, segar, dan beremangat. Contohnya, Ampahetamine (Shabu, Extasi) dan Cokain
3. Golongan halusinogen merupakan golongan NAPZA yang membuat penggunanya berhalusinasi yang bersifat merubah perasaan, dan pikiran sehingga perasaan dapat terganggu. Contohnya kanabis (Ganja).