Liputan6.com, Jakarta Suami artis Tata Janeeta, AKBP Raden Brotoseno menjadi sorotan setelah kembali bertugas di Polri usai bebas bersyarat dari kasus korupsi yang menjeratnya. Polemik tersebut kini berujung pada pemecatan. Polri memutuskan untuk memberhentikan AKBP Raden Brotoseno secara tidak hormat.
Baca Juga
Advertisement
Pemecatan ini muncul usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang terhadap Brotoseno. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti isi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru saja disahkan.
Pada saat itu, Brotoseno jadi perbincangan hangat lantaran sosoknya yang masih bertugas di kepolisian padahal berstatus sebagai mantan terpidana kasus korupsi. Hal itu kemudian memicu kemarahan masyarakat yang tidak percaya mengapa ada mantan terpidana kasus korupsi yang bekerja di kepolisian.
Selain pemecatannya, ada beberapa fakta menarik dari suami Tata Janeeta ini. Dirangkum dari KapanLagi.com, berikut ini beberapa fakta mengenai Raden Brotoseno yang dipecat secara tidak hormat dari Polri oleh Liputan6.com, Jumat (15/7/2022).
Â
Â
Â
1. Resmi dipecat secara tidak hormat oleh Polri
Berdasarkan Sidang Komisi KKEP PK, Raden Brotoseno secara resmi dipecat dari Polri sejak 8 Juli 2022. Setelah itu hasil dari sidang etik suami Tata Janeeta itu akan dikirimkan ke SDM Polri untuk ditindaklanjuti.
Namun untuk penetapan tanggal pemberhentian Brotoseno secara sah, Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkap bahwa masih menunggu KEP dulu. "PTDH per kapan, kita tunggu KEP-nya dulu. Tanggalnya nanti sesuai KEP dulu. Kita tunggu," terangnya.
Advertisement
2. Kilas balik kasusnya
Nama Brotoseno menjadi sorotan setelah ia dinyatakan bebas bersyarat atas kasus korupsi. Usai keluar dari penjara, bapak tiga anak ini kembali bertugas di Polri karena dianggap bersikap baik dan berprestasi.
Hal itu memicu kemarahan publik karena Polisi dinilai tidak memberikan contoh baik pada masyarakat untuk memberantas korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brotoseno dan hasilnya adalah pemecatan secara tidak hormat.
3. Sosok Raden Brotoseno
Brotoseno merupakan alumni SMA 54 Jakarta dan kemudian melanjutkan pendidikannya ke Universitas Indonesia. Setelah lulus, ia masuk Polri dan menjadi perwira. Brotoseno dipenjara karena kasus suap dari pengacara Dahlan Iskan untuk menunda pemeriksaan kasus PLN. Kala itu, Broto menerima uang sebanyak Rp 1,9 miliar. Ia dihukum 5 tahun penjara, namun hanya menjalani selama 3 tahun karena mendapatkan remisi.
Sosok AKBP Brotoseno mulai dikenal publik saat diisukan dekat dengan Angelina Sondakh. Selain itu ia juga dikenal lantaran bekerja di KPK. Sebelum ke KPK, Brotoseno pernah bertugas di Bareskrim. Dan setelah keluar dari penjara, Brotoseno kembali ditugaskan di Bareskrim karena dianggap bersikap baik.
Â
Advertisement
4. Pernikahan pertama
Sebelum masuk penjara, Brotoseno sempat diisukan dekat dengan Angelina Sondakh. Mereka bersama setelah cerai dari istri pertamanya. Pernikahan Brotoseno dengan istri pertama berlangsung selam 8 tahun dan mereka cerai pada 2011. Dari pernikahan ini Brotoseno memiliki 2 orang anak.
5. Menikah dengan Tata Janeeta
Raden Brotoseno mempersunting Tata Janeeta usai bebas dari penjara pada 2020 lalu. Dari pernikahan ini, Brotoseno mendapatkan seorang anak laki-laki. Hidup mereka adem ayem, sampai kemudian Brotoseno dipecat dari Polri.
Mulai 8 Juli 2022, Brotoseno dinyatakan diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri. Hingga kini, baik Broto maupun Tata belum memberikan komentar mengenai hal tersebut.
Advertisement