Liputan6.com, Jakarta Fenomena gerhana bulan total akan terjadi pada 8 November 2022, hal ini sesuai dengan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG. Gerhana bulan adalah fenomena terhalanginya cahaya Matahari oleh Bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan.
Baca Juga
Advertisement
Gerhana Bulan Total juga disebut sebagai khusuful qamar dalam Islam. Gerhana Bulan bukan hanya sebuah musibah, hanya salah satu bukti kebesaran Allah SWT yang terjadi ketika matahari, bumi, dan bulan berada dalam satu garis lurus, dengan bumi berada di antara keduanya.
Ketika fenomena ini berlangsung ada sebuah amalan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, yakni melaksanakan salat Khusuf. Melalui akun Instagram Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) juga mengajak seluruh umat Muslim untuk melaksanakan salat Khusuf.
Berikut ini Liputan6.com ulas mengenai bacaan doa niat dan tata cara salat Khusuf pada gerhana Bulan total serta hukumnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (7/11/2022).
Doa Niat Salat Khusuf
Niat untuk imam
‘Usholli sunnatal khusuufi rokataini imaaman lillahi ta'alaa’.
Artinya: " Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai imam karena Allah ta'ala."
Niat makmum
‘Usholli sunnatal khusuufi rok'ataini ma'muuman lillahi ta'aalaa’.
Artinya: " Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala."
Niat sholat gerhana bulan sendirian
‘Usholli sunnatal khusuufi rok'ataini lillahi ta'alaa’
Artinya: " Aku niat shalat gerhana bulan dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Advertisement
Tata Cara Salat Khusuf
1. Membaca niat dalam hati yang telah dijelaskan di atas.
2. Takbiratul Ihram.
3. Membaca doa iftitah dan berta’awudz.
4. Membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan surat yang panjang, seperti surat Al-Baqarah.
5. Ruku'. Disunnahkan waktu ruku' lama, seperti waktu berdiri.
6. Berdiri dari rukuk atau i’tidal.
7. Setelah i’tidal tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah dan surat lainnya. Disunnahkan lebih pendek daripada sebelumnya.
8. Kemudian ruku' lagi. Disunnahkan waktunya lebih pendek dari ruku pertama.
9. I'tidal.
10. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’
11. Duduk di antara dua sujud.
12. Sujud kedua.
13. Berdiri lagi (rakaat kedua), membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya.
14. Ruku'. Disunnahkan waktu ruku' lama, seperti waktu berdiri.
15. Berdiri dari rukuk atau i’tidal, kemudian membaca Al Fatihah dan surat lainnya.
16. Ruku' lagi. Disunnahkan waktu ruku' lebih pendek dari ruku' pertama.
17. I'tidal
18. Sujud
19. Duduk di antara dua sujud.
20. Sujud kedua.
21. Duduk Tahiyah akhir.
22. Salam.
Jika salat Khusuf ini dilakukan berjamaah di masjid, maka dianjurkan untuk para makmum mendengarkan khutbah dari imam. Namun jika salat sendirian di rumah, maka tidak perlu berkhutbah.
Hal-Hal yang Perlu Dilakukan
1. Memastikan terjadinya gerhana bulan terlebih dahulu.
2. Salat gerhana dilakukan saat gerhana sedang terjadi.
3. Sebelum salat, jamaah dapat diingatkan dengan ungkapan, “as-Shalatu jami'ah.”
4. Dalam salat gerhana tidak ada adzan dan iqamah.
5. Niat melakukan salat gerhana matahari (kusufus syams) atau gerhana bulan (khusuful qamar), menjadi imam atau ma’mum.
6. Salat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat.
7. Setiap rakaat terdiri dari dua kali rukuk dan dua kali sujud.
8. Setelah rukuk pertama dari setiap rakaat membaca Al-Fatihah dan surat kembali.
9. Pada rakaat pertama, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua. Demikian pula pada rakaat kedua, bacaan surat pertama lebih panjang daripada surat kedua.
10. Setelah salat disunahkan untuk berkhutbah.
11. Umat muslim yang hendak menjalankan salat gerhana disunahkan mandi, berdoa, membaca takbir, dan sedekah.
12. Sunah membaca surat Al-Baqarah atau yang semacamnya pada rakaat pertama. Kemudian membaca surat Al-Imran pada berdiri berikutnya
13. Sunnah membaca tasbih pada rukuk dan sujud dengan dipanjangkan.
14. Sunnah membaca dengan jahr (jelas) pada gerhana bulan dan Sirr (pelan) pada gerhana matahari.
Advertisement
Hukum Melaksanakan Salat Khusuf
Dikutip dari laman Kemenag, hukum salat Khusuf adalah sunnah. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam sangat dianjurkan (sunah muakkadah) untuk melakukan salat gerhana total.
Sebagimana yang dijelaskan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)
Disunnahkah setelah salat gerhana Bulan untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 435).
Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”
Nabi selanjutnya bersabda,
“Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)