Liputan6.com, Jakarta Fasik merupakan istilah dalam agama Islam yang merujuk pada orang yang melanggar ketaatan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Meski demikian orang fasik belum tentu bisa disamakan dengan orang kafir.
Imam Al-Ghazali dalam karyanya, Kitab Mukasyafatul Qulub, mengatakan bahwa fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya. Imam Al-Ghazali juga membagi jenis orang fasik menjadi dua, yaitu fasik kafir dan fasik fajir.
Advertisement
Baca Juga
Fasik kafir adalah orang yang melanggar ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, karena memang mereka belum beriman. Sedangkan fasik fajir adalah orang yang sudah beriman kepad Allah SWT dan Rasul-Nya, namun masih sering melakukan kemaksiatan.
Dari penjelasan singkat tersebut, dapat dipahami bahwa fasik merupakan jenis sifat yang sebaiknya dihindari, terutama bagi muslimin. Untuk memahami apa itu fasik lebih dalam, berikut penjelasan selengkapnya seperti yang telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (30/3/2023).
Pengertian Fasik
Fasik adalah mereka yang berpaling, sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat Ali Imran ayat 82 yang artinya,
"Maka barangsiapa berpaling setelah itu, maka mereka itulah orang yang fasik." (QS. Ali Imran ayat 82)
Berpaling dari apa? Penjelasannya ada di ayat sebelumnya, yakni berpaling dari perjanjian. Perjanjian dilakukan oleh para nabi tetapi juga mengikat para kaumnya.
Maka barangsiapa berpaling dari mengimani nabi Muhammad, setelah itu, yaitu setelah diperkuat dengan sumpah, maka mereka itulah orang yang fasik, yaitu orang yang keluar dari syariat Allah.
Secara etimologi, arti fasik adalah keluar dari sesuatu. Sementara itu, secara terminologi, fasik adalah seseorang yang menyaksikan, tetapi tidak meyakini dan melaksanakannya. Dalam agama Islam, pengertian fasik adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah SWT dan rasul-Nya.
Imam Al-Ghazali dalam karyanya, Kitab Mukasyafatul Qulub, mengatakan, fasik adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya.
Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fasik adalah tidak peduli terhadap perintah tuhan (berarti: buruk kelakuan, jahat, berdosa besar). Selain itu, dalam KBBI, pengertian fasik adalah juga dimaknai sebagai berikut, orang yang percaya kepada Allah SWT, tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya, bahkan melakukan perbuatan dosa.
Dari serangkaian penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa fasik adalah perbuatan yang melanggar ketetapan Allah SWT dan Rasul-nya dengan melakukan kemaksiatan meski sebenarnya dia mengetahui bahwa itu adalah perbuatan dosa.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-An'am Ayat 49 yang artinya:
“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami akan ditimpa azab karena mereka selalu berbuat fasik (berbuat dosa).”
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, fasik adalah orang-orang yang berdosa. Seseorang yang selalu melakukan dosa akan menganggap bahwa dosa adalah hal yang biasa dan sulit untuk meninggalkannya. Hal tersebut dapat membuat orang tersebut keluar dari agama (murtad).
Selain itu, dalam QS. Al-Hasyr ayat 19 Allah SWT berfirman yang artinya:
"Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik."
Advertisement
Jenis-Jenis Fasik
Setelah memahami pengertian fasik, sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa bedanya fasik dengan kafir. Secara sederhana, kafir itu sudah pasti fasik, namun fasik belum tentu kafir. Imam Al-Ghazali membagi jenis-jenis fasik menjadi dua, yaitu fasik kafir dan fasik, “Orang fasik terbagi atas dua jenis: yaitu fasik kafir dan fasik fajir.”
Fasik Kafir
Seperti yang telah diketahui orang kafir adalah orang yang tidak beriman kepada Allah SWT. Orang fasik yang kafir pun tentunya adalah mereka yang tidak beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Orang-orang yang termasuk ke dalam fasik kafir adalah orang yang dianggap keluar dari jalan kebenaran, masuk ke dalam kesesatan, dan mendurhakai Allah SWT. Fasik kafir merupakan orang-orang non-muslim yang dosanya tidak diampuni, sebelum mengucapkan kalimat syahadat dan mengimani Allah SWT. Jika tidak mengimani Allah SWT, orang-orang ini akan kekal di neraka kelak.
Fasik Fajir
Fasik fajir adalah orang-orang yang sudah masuk Islam, masih saja melakukan kemaksiatan dengan meninggalkan perintah agama dan melakukan larangan agama. Orang-orang ini lebih memilih menuruti nafsu syahwatnya dan mengacuhkan perintah agama Islam.
Contohnya adalah orang-orang yang meminum khamar, mengonsumsi makanan yang diharamkan, berzina, dan melakukan hal-hal maksiat lainnya, padahal ia tahu hal tersebut dilarang dan menimbulkan dosa besar.
Pengampunan dosa untuk kedua jenis fasik ini tentunya berbeda. Saat fasik kafir dapat diampuni dosanya jika mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengimani Allah SWT sebelum wafat, fasik fajir akan diampuni dosa-dosanya bila ia bertaubat sebelum wafat.
Ciri-Ciri Orang Fasik
Seseorang dapat dikatakan fasik atau tidak dapat dilihat dari ciri-cirinya. Adapun ciri-ciri orang fasik adalah sebagai berikut:
1. Melanggar Perjanjian
Sebagai Muslim sudah seharusnya kita menjalankan perintah dan menjauhi larangan agama Islam, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Namun kenyataannya, meski masih beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, orang fasik melanggar janji untuk menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Orang fasik akan cenderung untuk melanggar perintah Alla SWT, meski mereka mengetahui bahwa itu adalah perbuatan dosa.
2. Memutus Tali Silaturahmi
Dalam Islam, hubungan silaturahmi antar manusia harus dijaga dan dipelihara dengan baik. Sedangkan, orang fasik hanya menjalin hubungan dengan orang-orang tertentu yang memberi bantuan kepadanya saja.
3. Berbuat Kerusakan di Muka Bumi
Ciri-ciri orang fasik berikutnya adalah gemar berbuat kerusakan di muka bumi. Membuah sampah sembarangan dan tidak memperhatikan kondisi lingkungan termasuk berbuat kerusakan di muka bumi, dan itu termasuk ciri-ciri orang fasik.
4. Gemar Melakukan Maksiat
Sebagian orang fasik adalah orang yang beriman. Kendati demikian, mereka masih saja gemar melakukan kemaksiatan, seperti minum khamar, berzina, berjudi, dan perbuatan maksiat lainnya. Mereka melakukan perbuatan maksiat, meski sebenarnya mereka tahu bahwa hal itu adalah perbuatan dosa.
Sebagaimana firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (Al-An’aam: 49)
5. Mengubah Hukum Allah
Ciri-ciri orang fasik berikutnya adalah gemar mengubah hukum Allah SWT. Mereka mengubah hukum Allah SWT agar lebih mudah untuk dilaksanakan. Meski mereka memahami bahwa hal itu adalah perbuatan yang salah, namun mereka tetap tidak peduli dan mengabaikan hukum tersebut.
Allah berfirman,
“Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (perintah lain) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Maka Kami turunkan malapetaka dari langit kepada orang-orang yang zalim itu, karena mereka (selalu) berbuat fasik. Setelah mengenyam berbagai kenikmatan itu, ternyata Bani Israil tetap ingkar kepada Allah.” (QS. Al Baqarah: 59)
Advertisement