Tugas BPUPKI adalah Mempersiapkan Tata Pemerintahan Indonesia Setelah Merdeka, Pahami Sejarahnya

tugas-tugas BPUPKI, beserta dengan sejarah singkat dan daftar anggotanya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 10 Mei 2023, 10:15 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2023, 10:15 WIB
Anggota BPUPKI
Lukisan Anggota BPUPKI di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Liputan6.com/Mochamad Khadafi)

Liputan6.com, Jakarta Pada tahap awal perjuangan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan, pemerintah pendudukan Jepang membentuk forum yang disebut BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Tugas BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan negara dan merumuskan kerangka negara Indonesia masa depan. BPUPKI beranggotakan 62 orang dari berbagai latar belakang.

Tugas BPUPKI adalah membahas persiapan kemerdekaan Indonesia yang meliputi penetapan ideologi negara, pembentukan undang-undang dasar, dan pembentukan pemerintahan. Forum tersebut bertemu beberapa kali antara bulan Mei dan Juli 1945 dan membahas berbagai masalah yang berkaitan dengan masa depan Indonesia. Hasil dari diskusi tersebut adalah lahirnya Piagam Jakarta.

Kiprah BPUPKI sangat penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Para anggota forum, dari berbagai latar belakang dan kecenderungan politik, bekerja sama merumuskan visi Indonesia merdeka. Piagam Jakarta yang menjadi dasar konstitusi Indonesia merupakan prestasi penting yang menjadi landasan kuat bagi negara baru. 

Untuk lebih memahami tugas BPUPKI, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (10/5/2023), tugas-tugas BPUPKI, beserta dengan sejarah singkat dan daftar anggotanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tugas BPUPKI 

Sidang BPUPKI
Sidang BPUPKI (sumber: Wikimedia Commons)

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh pemerintah Jepang pada tahun 1943. Tugas utama BPUPKI adalah menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka.

Tugas BPUPKI secara spesifik adalah:

1. Menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri dari penjajahan

2. Menyusun konstitusi Indonesia sebagai panduan untuk pemerintahan di masa depan

3. Menetapkan pandangan politik tentang masa depan Indonesia dan hubungannya dengan negara-negara lain

4. Membuat rekomendasi kepada pemerintah Jepang tentang tindakan yang harus diambil untuk mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI berhasil menyelesaikan tugasnya dengan sukses pada tanggal 22 Juli 1945, ketika mereka menandatangani Piagam Jakarta yang berisi dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri. Hal ini kemudian menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

 

Sejarah Singkat BPUPKI 

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia didirikan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 1 Maret 1943, selama pendudukan Jepang di Indonesia pada masa Perang Dunia II.

Pendirian BPUPKI didasarkan atas kebijakan pemerintah Jepang yang ingin mengambil alih pengaruh Belanda di Indonesia dengan menyediakan kesempatan bagi para pemimpin Indonesia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka, mandiri dan bebas dari penjajahan.

BPUPKI terdiri dari 62 orang anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari kalangan nasionalis, Islam, Kristen, dan Tionghoa. Anggota-anggota BPUPKI terdiri dari berbagai golongan dan latar belakang, seperti politikus, pejabat pemerintahan, tokoh agama, dan cendekiawan.

BPUPKI kemudian berhasil menyelesaikan tugasnya pada tanggal 22 Juli 1945, ketika mereka menandatangani Piagam Jakarta yang berisi dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri. Piagam Jakarta ini menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, BPUPKI menjadi salah satu tonggak penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri, serta memberikan sumbangsih berharga bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.


Anggota BPUPKI

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia terdiri dari 62 orang anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk dari kalangan nasionalis, Islam, Kristen, dan Tionghoa. Berikut adalah beberapa nama anggota BPUPKI yang terkenal:

  1. Ir. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Prof. Dr. Raden Wijono
  4. Ki Hadjar Dewantara
  5. Ahmad Subardjo
  6. Dr. Muhammad Yamin
  7. Mr. Assaat
  8. Soepomo
  9. Mr. A.A. Maramis
  10. Dr. Radjiman Wediodiningrat
  11. Dr. Soetomo
  12. Mr. Abikoesno Tjokrosoejoso
  13. Dr. K.R.T. Radjiman Partoadisubroto
  14. Prof. Dr. Tjipto Mangoenkoesoemo
  15. Mr. Abdul Kahar Muzakkir.

Anggota-anggota BPUPKI memiliki latar belakang yang beragam, seperti politikus, pejabat pemerintahan, tokoh agama, dan cendekiawan. Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, namun mereka memiliki tekad dan semangat yang sama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan. Dalam menjalankan tugasnya, BPUPKI bekerja secara kolektif dan menghasilkan Piagam Jakarta sebagai dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri.


Sidang BPUPKI

Sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah forum yang didirikan oleh pemerintah Jepang pada tanggal 29 Mei 1945. Sidang ini bertujuan untuk membahas rencana persiapan kemerdekaan Indonesia dan membentuk dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri.

Sidang BPUPKI terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya adalah:

1. Sidang pertama (29 Mei-1 Juni 1945): Pada sidang ini dibahas tentang tujuan dan tugas BPUPKI, serta membahas laporan keadaan nasional yang disampaikan oleh Dr. Radjiman Partosoebroto.

2. Sidang kedua (10-17 Juli 1945): Pada sidang ini dibahas tentang landasan negara Indonesia yang merdeka dan mandiri, yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato yang terkenal dengan "Pancasila sebagai Dasar Negara".

3. Sidang ketiga (19-22 Juli 1945): Pada sidang ini BPUPKI berhasil menyepakati Piagam Jakarta yang berisi dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri.

Sidang BPUPKI dihadiri oleh 62 anggota yang berasal dari berbagai kalangan dan latar belakang, seperti politikus, pejabat pemerintahan, tokoh agama, dan cendekiawan. Sidang BPUPKI menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, karena berhasil menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka dan mandiri, serta menghasilkan Piagam Jakarta yang menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.

 

Pembubaran BPUPKI

Setelah BPUPKI berhasil menyusun Piagam Jakarta, forum tersebut dibubarkan pada tanggal 22 Juli 1945, yang menandai berakhirnya tugas resminya. Namun, banyak anggotanya yang terus bekerja menuju kemerdekaan Indonesia dan memainkan peran penting di tahun-tahun awal negara ini sebagai negara merdeka.

Alasan pembubaran BPUPKI adalah karena perubahan situasi politik di Indonesia saat itu. Dengan menyerahnya Jepang dalam Perang Dunia II, negara itu berada dalam keadaan kacau, dan berbagai kelompok politik bersaing untuk mendapatkan kekuasaan. Dalam konteks ini, para tokoh nasionalis Indonesia, termasuk Soekarno dan Hatta, menyadari perlunya bergerak cepat untuk mendirikan negara merdeka.

Untuk mencapai hal itu, mereka membentuk badan baru yang disebut Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang bertugas mempersiapkan peralihan kekuasaan dari pemerintah pendudukan Jepang ke pemerintahan Indonesia yang merdeka. PPKI beranggotakan banyak mantan anggota BPUPKI dan, seperti pendahulunya, memainkan peran penting dalam pembentukan negara Indonesia yang baru.

Meski usia BPUPKI singkat, warisannya tetap hidup melalui kontribusi para anggotanya pada perjuangan kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia baru. Kerja forum meletakkan dasar untuk Indonesia yang kuat dan mandiri, dan warisannya terus menginspirasi generasi masa depan Indonesia dalam upaya membangun masa depan yang lebih baik untuk negara mereka.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya