Cara Ubah Data Sertifikat Vaksin Lewat WhatsApp, Tak Perlu Kirim Email Lagi

Chatbox PeduliLindungi makin mempermudah perubahan data.

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 24 Jun 2023, 03:10 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2023, 03:10 WIB
Terkendala Sertifikat Vaksin? Pengaduan Cepat Bisa Lewat Chatbot WhatsApp I
Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI baru saja meluncurkan fitur Cara WhatsApp PeduliLindungi. Dari Chatbox ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terkait sertifikat vaksin di PeduliLindungi. Chatbox PeduliLindungi berguna bagi masyarakat yang ingin mengunduh sertifikat vaksin, mengecek status vaksin, dan mengubah data sertifikat.

Salah satu fitur yang bermanfaat adalah mengubah data sertifikat vaksin. Sebelumnya layanan ini hanya dilakukan melalui email dan Call Center 119. Namun, banyaknya permintaan pelayanan membuat Kemenkes memberi terobosan baru yang lebih efisien.

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” kata Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11/2021) di Jakarta.

Nomor WhatsApp resmi Kemenkes adalah 081110500567. Untuk mengetahui keasliannya, akan ada tampilan centang biru pada kontak Kemenkes tersebut. Melalui chatbot ini, masyarakat tak perlu lagi mengurus perubahan data lewat email atau telepon. Seperti apa caranya?

Simak cara mengubah data sertifikat vaksin lewat WhatsApp, dirangkum Liputan6.com, Kamis(18/11/2021).

Chatbot PeduliLindungi

Terkendala Sertifikat Vaksin? Pengaduan Cepat Bisa Lewat Chatbot WhatsApp I
Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Sebelumnya, layanan ubah data sertifikat hanya bisa dilakukan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9. Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Dari latar belakang inilah Kemenkes meluncurkan chatbot PeduliLindungi dengan nomor 081110500567. Dalam Chatbot ini terdapat 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi. Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

“Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mugkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi. Sekarang bisa lebih mudah menyelesaikan masalah sertifikat vaksin hanya melalui chat WhatsApp yang langsung dijawab saat itu juga dengan jaminan layanan yang selalu siap 24 jam,” ucap Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan.

Cara mengubah data sertifikat vaksin lewat WhatsApp

Cara kunci WhatsApp
Ilustrasi cara kunci WhatsApp (Sumber:Pixabay)

Berikut cara mengubah data sertifikat vaksin lewat WhatsApp:

1. Hubungi WhatsApp Kemenkes RI di 081110500567. Ketik "Hai" Pilih menu "Sertifikat Vaksin".

2. Kamu akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi. Jika belum terdaftar, kamu akan diminta untuk menginput terlebih dahulu nomor telepon di akun PeduliLindungi lewat website atau aplikasi.

3. Setelah memasukkan nomor telepon, kamu akan mendapatkan 6 digit kode OTP lewat SMS. Masukkan kode OTP tersebut ke chat WhatsApp. Permintaan kode OTP ini dilakukan untuk keamanan data.

4. Pilih menu "Ubah Data Diri"

5. Kamu akan diminta memasukkan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi. Masukkan nama yang terdaftar.

6. Kamu akan diminta untuk memasukkan NIK. Masukkan NIK yang terdaftar di PeduliLindungi.

7. Chatbox akan memberi pilihan data apa yang akan diubah seperti nama, tanggal lahir, atau nomor telepon.

8. Lakukan perubahan sesuai kebutuhan.

Cara download sertifikat vaksin di WhatsApp

Upaya Pedagang Pasar Santa Menarik Pelanggan di Masa PPKM
Pedagang menjaga toko sembakonya yang dipasang stiker sertifikat vaksin Covid-19 di Pasar Santa, Jakarta, Minggu (5/9/2021). Berbagai upaya dilakukan pedagang Pasar Santa untuk menarik pelanggan di masa PPKM level 3, salah satunya dengan memasang stiker sertifikat vaksin. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain mengubah data, Chatbox WhatsApp Kemenkes RI juga bisa digunakan untuk mendownload sertifikat vaksinasi. Berikut cara download sertifikat vaksin di WhatsApp:

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567.

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”.

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi.

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat.

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat akan tersedia untuk diunduh.

Cara cek sertifikat vaksin di situs Peduli Lindungi

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Cara cek sertifikat vaksin yang pertama adalah melalui situs pedulilindungi. Berikut caranya:

1. Buka situs pedulilindungi.id/

2. Jika sudah mendaftar di Peduli Lindungi, login dengan email atau nomor ponsel. Jika belum memiliki akun di Peduli Lindungi, pilih buat akun baru. Masukkan nama lengkap, email/nomor ponsel, lalu lakukan verifikasi melalui email/nomor ponsel.

3. Masukkan kode OTP yang masuk ke SMS atau email

4. Jika sudah berhasil masuk ke akun Peduli Lindungi, klik nama pengguna di kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.

5. Klik lagi nama pengguna untuk melihat sertifikat vaksin. Anda bisa mengunduhnya agar bisa disimpan di ponsel atau dicetak.

Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi

Deretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)

Cara cek sertifikat vaksin juga bisa dilakukan melalui aplikasi Peduli Lindungi. Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi di Play Store atau App Store.

2. Login ke aplikasi dengan memasukkan email/nomor telepon. Jika belum memiliki akun Peduli Lindungi, lakukan registrasi sama seperti cara registrasi melalui situs pedulilindungi di atas.

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS ke kolom yang tersedia. Lajutkan dengan mengklik tombol Verifikasi.

4. Di layar utama, klik Akun di pojok kanan atas dan pilih tombol "Sertifikat Vaksin"

5. Klik nama Anda, maka nanti akan muncul opsi Sertifikat Vaksin yang pertama dan kedua.

6. Jika sudah melakukan vaksin lengkap, kedua sertifikat akan bisa dibuka. Namun, jika baru dosis satu, hanya sertifikat dosis satu yang bisa dibuka.

7. Pilih sertifikat, lalu tekan tombol "Unduh Sertifikat" jika ingin menyimpan atau mencetaknya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya