Sertifikat Vaksinasi Kini Bisa Diunduh Lewat WhatsApp, Simak Caranya

Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin.

oleh Ayu Rifka Sitoresmi diperbarui 17 Nov 2021, 20:45 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 20:45 WIB
Sertifikat Vaksinasi Kini Bisa Diunduh Lewat WhatsApp, Simak Caranya
Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Liputan6.com, Jakarta Kini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes telah meluncurkan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, sebagai bentuk jawaban atas keluhan masyarakat perihal sulitnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.

Chabot WhatsApp PeduliLindungi memiliki fitur yang bermanfaat untuk mengunduh sertifikat vaksin, melihat status vaksinasi, dan mengubah info diri. Fitur ini dapat Anda rasakan dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI).

"Chatbot ini untuk melayani perbaikan dan penyesuaian data seputar vaksinasi COVID-19 seperti sertifikat, status vaksinasi, serta perbaikan info diri seperti nama dan nomor telepon," tulis akun resmi Kemenkes di Instagram

Berikut ini penjelasan mengenai cara mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp beserta cara melihat status vaksinasi dan cara memperbaiki info diri, yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (17/11/2021).

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Whatsapp

Sertifikat Vaksinasi Kini Bisa Diunduh Lewat WhatsApp, Simak Caranya
Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi. Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

  1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567.
  2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”.
  3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi.
  5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat.
  6. Masukkan nama.
  7. Masukkan NIK.
  8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan. Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

Layanan yang Aman dan Dapat Diakses 24 Jam

Sertifikat Vaksinasi Kini Bisa Diunduh Lewat WhatsApp, Simak Caranya
Chatbot Covid-19 Inisiatif WHO dan WhatsApp. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, tiga menu utama chatbot WhatsApp ini merupakan masalah yang sering dialami oleh masyarakat dalam mengakses PeduliLindungi. Ketiga menu tersebut adalah Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. Selain itu, pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Sementara itu, menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Kelebihan fitur chatbot WhatsApp ini tentunya adalah respons yang lebih cepat terhadap aduan masyarakat. Apalagi jika dibandingkan dengan penggunaan email dan call center sebelumnya. Selain itu, Anda bisa mengakses layanan ini 24 jam.

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Aplikasi

Sertifikat Vaksinasi Kini Bisa Diunduh Lewat WhatsApp, Simak Caranya
Banner Aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/Triyasni)

Begini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi, yaitu:

  1. Unduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.
  2. Saat membuka aplikasi, sebaiknya aktifkan fitur GPS.
  3. Buat akun jika baru pertama kali menggunakan aplikasi Pedulilindungi dengan memasukan nama lengkap sesuai KTP dan nomor handphone.
  4. Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi Pedulilindungi.id
  5. Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas.
  6. Pilih sertifikat vaksin.
  7. Masukan nomor NIK dan nama lengkap.
  8. Unduh sertifikat yang digital.

Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui SMS

Begini cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi. Biasanya, SMS notifikasi akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat program vaksinasi.

Lamanya SMS masuk tersebut bervariasi, ada yang langsung menerima SMS segera setelah proses vaksinasi selesai, ada pula yang baru menerima SMS 1-2 hari setelah proses vaksinasi, baik penyuntikan pertama maupun kedua.

Jika sudah menerima SMS notifikasi, Anda tinggal mengklik tautan sertifikat vaksin yang dikirim. Sistem lalu akan menampilkan sertifikat vaksin. Lalu unduh atau bisa juga menggunakan tangkapan layar untuk mengunduh sertifikat vaksin tersebut.

Cara Lapor Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Keluar di PeduliLindungi

Sertifikat Vaksinasi Kini Bisa Diunduh Lewat WhatsApp, Simak Caranya
Aplikasi PeduliLindungi. (dok.Fimela.com)

Selain cara melaporkan sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar dengan cara di atas, masih ada 3 cara lapor sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar, yaitu :

1. Cari Tahu Penyebabnya

Sebelum melaporkan soal sertifikat vaksin yang belum keluar, perlu dipahami secara umum sertifikat vaksin muncul 7-10 hari setelah masyarakat menerima dosis vaksin COVID-19. Belum keluarnya sertifikat vaksin bisa juga disebabkan lantaran belum memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan, diantaranya:

  1. Kunjungi https://pedulilindungi.id/ melalui handphone ataupun komputer.
  2. Di pojok kanan atas, klik login/register. Kemudian, pilih 'buat akun PeduliLindungi'.
  3. Isi identitas diri seperti nama lengkap dan nomor HP yang aktif saat mendaftar vaksinasi COVID-19.
  4. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
  5. Akun PeduliLindungi berhasil dibuat. Kamu sudah bisa login dan mengecek sertifikat vaksin COVID-19.

2. Lapor Via Email

Selanjutnya adalah mencari tahu kontak mana yang harus dihubungi saat sertifikat vaksin belum keluar. Jika dalam rentang 7-10 hari belum muncul, masyarakat bisa melaporkan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id. Bagaimana format e-mail-nya, berikut susunannya, yaitu:

  1. Ketik nama lengkap.
  2. Masukkan NIK KTP yang masih berlaku.
  3. Masukkan tempat tanggal lahir.
  4. Masukkan nomor HP yang masih aktif.
  5. Tuliskan kendala/keluhan.
  6. Melampirkan foto KTP, selfie juga foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

3. Hubungi Via Call Center

Selain solusi di atas, cara lain untuk melaporkan soal kendala sertifikat vaksin belum keluar adalah dengan menghubungi pihak call center PeduliLindungi. Masyarakat bisa menghubungi nomor 119 guna melaporkan diri. Ketika menghubungi pihak call center PeduliLindungi, sampaikan kendala kepada petugas. Nantinya petugas akan mengecek sertifikat vaksin dan memberikan solusi. Sebelum menghubungi call center, ada catatan khusus yang perlu diperhatikan. Pastikan nomor yang dihubungi sudah tepat demi mencegah dari penipuan yang mengatasnamakan call center PeduliLindungi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya