Apa Tujuan Pembentukan KNIP? Pahami Tugas-Tugas Utamanya

Tujuan pembentukan KNIP adalah menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia berdasarkan prinsip Kedaulatan Rakyat.

oleh Laudia Tysara diperbarui 08 Jun 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 18:45 WIB
Sri Mulyani Bahas KEM dan PPKF RAPBN TA 2024
Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) di Indonesia didasarkan pada Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945. KNIP diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia. Apa tujuan pembentukan KNIP di Indonesia?

Tujuan pembentukan KNIP adalah menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia berdasarkan prinsip Kedaulatan Rakyat. Tugas dan peranan KNIP, tidak lain untuk menyatakan kemauan rakyat Indonesia, menyatukan berbagai lapisan masyarakat, menjaga ketentraman rakyat, membentuk pemimpin yang bertanggung jawab, dan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umum.

Dalam perjalanan sejarah, KNIP menjadi institusi penting yang memainkan peran integral dalam pembangunan dan konsolidasi negara Indonesia yang baru merdeka. KNIP dilantik dan mulai bertugas pada tanggal 29 Agustus 1945, dan masa tugasnya berakhir pada 15 Februari 1950.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang apa tujuan pembentukan KNIP dan tugas-tugasnya, Kamis (8/6/2023).

Menyelenggarakan Kemerdekaan Indonesia

Sri Mulyani Bahas KEM dan PPKF RAPBN TA 2024
Sebelumnya, pada Rapat Paripurna ke-24, Selasa (23/5) seluruh Fraksi di DPR mendukung KEM dan PPKF untuk dibahas lebih lanjut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pembentukan KNIP adalah salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia. Apa tujuan pembentukan KNIP pada dasarnya sesuai pada Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini dijelaskan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dalam situs web mereka. KNIP dilantik dan mulai bertugas pada tanggal 29 Agustus 1945, dan masa tugasnya berakhir pada 15 Februari 1950.

Adanya pembentukan KNIP diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia. Ini berarti bahwa apa tujuan pembentukan KNIP menjadi langkah awal dalam membangun sistem legislatif yang kemudian berkembang menjadi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seperti yang kita kenal saat ini.

Menurut buku berjudul Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi (2018) yang ditulis oleh Diana Fawzia, dkk, KNIP dibentuk sebagai hasil dari sidang ketiga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diadakan pada tanggal 22 Agustus. Ini menunjukkan bahwa KNIP adalah produk dari proses perumusan konstitusi dan pembentukan negara Indonesia yang baru merdeka.

Dalam buku berjudul Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), disebutkan tujuan pembentukan KNIP pada intinya, penjelmaan konkret kebulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan berdasarkan prinsip Kedaulatan Rakyat. Dalam konteks ini, tujuan pembentukan KNIP juga menjadi wadah bagi berbagai tokoh dan pemimpin masyarakat Indonesia untuk bekerja sama dan merumuskan langkah-langkah menuju kemerdekaan yang sesuai dengan kehendak rakyat.

Dalam menjalankan tugasnya, KNIP memiliki beberapa fungsi utama. Diana Fawzia menjelaskan dalam bukunya bahwa tugas KNIP adalah menyatakan kemauan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Selain itu, KNIP juga berperan dalam menyatukan rakyat dari berbagai lapisan masyarakat untuk membentuk kebangsaan yang kokoh dan solid. KNIP juga bertanggung jawab dalam membantu menjaga ketentraman rakyat dan menjaga keselamatan umum. Selain itu, KNIP memiliki peran penting dalam membentuk pemimpin yang bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Terakhir, KNIP juga membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan informasi di laman web resmi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden. Anggotanya terdiri dari pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah, termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hal ini menunjukkan. tujuan pembentukan KNIP memiliki peran strategis dalam memberikan masukan dan saran kepada presiden dan pemerintah dalam mengambil keputusan penting untuk masa depan Indonesia yang baru merdeka.

Dalam buku berjudul Sejarah Nasional Indonesia, Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, 1942-1998 (2008) yang ditulis oleh Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, awalnya disepakati anggota KNIP Pusat berjumlah 60 orang. Rapat pertama KNIP diadakan pada malam tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Komidi, Jalan Pos, Pasar Baru, Jakarta. Menariknya, gedung yang dulu menjadi tempat pertemuan KNIP tersebut sekarang telah menjadi Gedung Kesenian, mencerminkan perjalanan sejarah Indonesia yang terus berubah dan berkembang.

Kesimpulannya, tujuan pembentukan KNIP adalah untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia berdasarkan prinsip Kedaulatan Rakyat. KNIP juga bertugas menyatakan kemauan rakyat Indonesia, dan berpusat pada rakyat. Selain itu, KNIP juga berperan sebagai Badan Pembantu Presiden, yang anggotanya terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh.

1. Menyatakan Kemauan Rakyat

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto (kiri) bersama jajaran rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Rapat kerja membahas RAPBN TA 2024, RKP Tahun 2024, dan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pertama, KNIP bertugas menyatakan kemauan rakyat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Dalam konteks ini, KNIP berperan sebagai lembaga representatif yang mewakili kehendak dan aspirasi rakyat Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Melalui KNIP, suara rakyat dapat didengar dan diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan yang diambil.

2. Menyatukan Rakyat

Selain itu, KNIP juga memiliki peran penting dalam menyatukan rakyat dari berbagai lapisan masyarakat untuk membentuk kebangsaan yang kokoh dan solid. KNIP berfungsi sebagai wadah integrasi nasional yang mempertemukan beragam suku, agama, budaya, dan golongan di Indonesia. Dalam kerangka ini, KNIP bertindak sebagai agen pemersatu yang mengedepankan semangat persatuan, kesatuan, dan kebersamaan.

3. Menjaga Ketentraman dan Keselamatan Rakyat

Fungsi selanjutnya dari KNIP adalah bertanggung jawab dalam membantu menjaga ketentraman rakyat dan menjaga keselamatan umum. KNIP berperan dalam memfasilitasi dialog, mediasi, dan penyelesaian konflik yang mungkin timbul di tengah masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan stabil bagi masyarakat Indonesia.

4. Membentuk Pemimpin yang Bertanggungjawab

Selanjutnya, KNIP memiliki peran penting dalam membentuk pemimpin yang bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Melalui mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis dan partisipatif, KNIP membantu melahirkan dan mengembangkan calon-calon pemimpin yang berintegritas, berkomitmen, dan berpotensi mengemban tugas kepemimpinan dengan baik. Proses ini juga mencakup pembentukan pemimpin-pemimpin masa depan yang mampu mewujudkan visi dan misi bangsa.

5. Mewujudkan Kesejahteraan

Terakhir, KNIP juga membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, KNIP berperan dalam merumuskan kebijakan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. KNIP menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan membantu mengarahkan sumber daya yang ada untuk kepentingan rakyat.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya