Liputan6.com, Jakarta Kartu BPJS Kesehatan merupakan kartu yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia. Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Dengan kartu BPJS Kesehatan, kita bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau. Sebagai peserta BPJS, kita hanya perlu membayar iuran setiap bulannya yang sangat terjangkau, terlebih lagi bagi mereka yang berstatus sebagai masyarakat miskin atau tidak mampu. Dengan begitu, pembiayaan kesehatan yang selama ini menjadi beban berat bagi masyarakat bisa menjadi lebih terjangkau.
Kartu BPJS Kesehatan juga memungkinkan masyarakat, untuk memiliki akses ke layanan kesehatan yang lebih luas. Semua biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga menyediakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin atau tidak mampu. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Berikut informasi tentang kartu BPJS kesehatan yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (29/5/2024).
Sekilas Tentang BPJS Kesehatan
BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sebuah lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pegawai swasta. Program BPJS ini mulai dilaksanakan pada tahun 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Salah satu program utama yang diselenggarakan oleh BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN diselenggarakan melalui sistem asuransi, di mana masyarakat diwajibkan membayar iuran dalam jumlah yang relatif ringan sebagai tabungan untuk biaya perawatan kesehatan di masa depan. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai.
Pada dasarnya, semua WNI wajib mengikuti program BPJS. Hal ini juga berlaku bagi warga negara asing yang bekerja dan berdomisili di Indonesia selama minimal 6 bulan, serta mereka yang membayar iuran. Pembagian besar kecilnya iuran BPJS didasarkan pada kemampuan ekonomi peserta. Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran untuk kartu BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kelas layanan yang dipilih peserta, mulai dari kelas I yang termahal hingga kelas III dengan tarif yang lebih terjangkau. Tarif ini dapat berubah setiap tahun, namun per Januari 2021, nominalnya telah ditetapkan sebagai berikut:
- Kelas III: Rp35.000 per bulan. Tarif ini sudah dipotong subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 dari tarif sebenarnya Rp42.000.
- Kelas II: Rp100.000 per bulan.
- Kelas I: Rp150.000 per bulan.
Nominal di atas berlaku bagi peserta mandiri dan bukan pekerja. Sedangkan untuk karyawan yang bekerja di perusahaan, berikut adalah ketentuan pembayaran iurannya:
- Pembayaran iuran BPJS sebesar 1% dari total gaji pekerja.
- Perusahaan wajib membayar iuran sebesar 4% dari total gaji pekerjanya.
- Batas maksimal gaji yang iurannya ditanggung oleh perusahaan adalah Rp12 juta.
Jadwal pembayaran BPJS adalah pada tanggal 10 tiap bulannya. Jika terdapat kelebihan pembayaran, akan ada pemberitahuan tertulis kepada perusahaan selambat-lambatnya 14 hari sejak penerimaan, lalu dikalkulasikan dengan nominal bulan berikutnya.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selain JKN, BPJS juga menyelenggarakan program Jaminan Ketenagakerjaan. Besarnya nominal iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
- Pekerja Penerima Upah: Pekerja perlu membayar sebesar 2% dari upahnya, sedangkan perusahaan tempatnya bekerja harus membayar sebesar 3,7%.
- Pekerja Bukan Penerima Upah: Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2% dari upah per bulan.
- Jaminan Hari Tua bagi Pekerja Migran: Nominal iuran yang harus dibayarkan berkisar antara Rp50.000 hingga Rp600.000 per bulan.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, baik di dalam negeri maupun pekerja migran, guna menjamin kesejahteraan mereka di masa depan.
Advertisement
Cara Cek BPJS Kesehatan
1. SMS Gateway
Untuk melakukan pengecekan nomor JKN melalui SMS, Anda dapat menggunakan SMS Gateway. Cara ini cukup sederhana, cukup kirimkan SMS dengan format tertentu ke nomor 0877-7550-0400. Format yang harus Anda kirimkan adalah NIK (Nomor Induk Kependudukan) diikuti spasi kemudian NIK lagi. Contoh, jika NIK Anda adalah 12345678901234, kirimkan SMS dengan isi "12345678901234 12345678901234" ke nomor tersebut. Setelah mengirimkan SMS, Anda akan menerima balasan yang berisi informasi mengenai nomor JKN yang terdaftar.
2. Aplikasi Mobile JKN
Selain melalui SMS, Anda juga dapat melakukan pengecekan nomor JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau Apple App Store (untuk pengguna iOS).
- Buka aplikasi tersebut dan lakukan proses login menggunakan akun yang Anda miliki.
- Pilih menu peserta yang tersedia di dalam aplikasi.
- Pilih jenis kartu yang sesuai dengan informasi yang ingin Anda cek, misalnya kartu JKN-KIS.
- Masukkan nomor kartu yang ingin Anda periksa, dan ikuti petunjuk yang ada di aplikasi untuk menyelesaikan proses pengecekan.
3. WhatsApp
Anda juga dapat memeriksa nomor BPJS Kesehatan melalui WhatsApp yang disediakan oleh BPJS. Caranya adalah dengan mendapatkan nomor kontak PANDAWA, yang terhubung dengan BPJS Kesehatan di kantor cabang terdekat. Setelah itu, kirimkan pesan via WhatsApp untuk melakukan pengecekan nomor BPJS Kesehatan.
4. Call Center
Gunakan layanan Call Center BPJS Kesehatan yang tersedia 24 jam dengan menghubungi nomor 165. Dengan layanan ini, Anda dapat berkomunikasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan yang siap membantu Anda dengan informasi yang diperlukan.
5. Media Sosial
Nomor BPJS Kesehatan juga dapat ditanyakan melalui akun media sosial resmi milik lembaga tersebut. Cari akun BPJS Kesehatan di beberapa platform media sosial yang digunakan secara resmi. Dengan mengirimkan pesan melalui media sosial, Anda dapat memperoleh respons yang cepat mengenai nomor BPJS Kesehatan.
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan
Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Aplikasi JKN-Mobile
- Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar keanggotaan di dalam aplikasi JKN-Mobile. Proses pendaftaran ini biasanya melibatkan pengisian data pribadi dan verifikasi identitas.
- Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, Anda dapat menavigasi menu untuk menemukan opsi “Kartu Peserta”. Biasanya, menu ini ditandai dengan ikon kartu kecil atau label serupa.
- Setelah memilih menu “Kartu Peserta”, aplikasi akan menampilkan kartu BPJS Anda di layar. Kartu ini berisi informasi penting seperti nomor peserta, nama, dan tanggal berlaku.
- Di aplikasi JKN-Mobile, terdapat opsi untuk mengirimkan kartu BPJS melalui email. Anda bisa menemukan opsi ini biasanya di bagian bawah layar atau setelah menekan ikon berbagi.
- Setelah menerima email dengan lampiran kartu BPJS, langkah selanjutnya adalah mengunduh kartu tersebut. Setelah diunduh, Anda dapat mencetak kartu BPJS menggunakan printer seperti biasa.
Cetak Kartu BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi
- Untuk menggunakan layanan ini, kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Setelah membuka situs, Anda perlu melakukan proses login menggunakan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Biasanya, Anda akan diminta untuk memasukkan email dan password.
- Setelah berhasil login, navigasikan situs untuk menemukan opsi “Cetak Kartu”. Biasanya, menu ini dapat ditemukan di bagian utama situs atau dalam daftar menu.
- Di dalam menu “Cetak Kartu”, Anda akan diminta untuk mencari data peserta BPJS yang ingin mencetak kartunya. Ini bisa dilakukan dengan memasukkan nomor NIK atau data peserta lainnya.
- Setelah data peserta ditemukan, ikuti petunjuk untuk mencetak kartu BPJS. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan printer yang berfungsi dengan baik.
Cetak Kartu BPJS Kesehatan dengan Aplikasi e-Dabu
- Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi e-Dabu Mobile melalui toko aplikasi yang tersedia di perangkat Anda. Setelah diunduh, instal aplikasi tersebut.
- Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi, masuklah menggunakan User ID dan password yang telah Anda registrasi sebelumnya. Setelah masuk, cari menu “Peserta” dan masukkan data peserta yang diperlukan.
- Di dalam menu aplikasi, pilih opsi “Jenis Mutasi Cetak KIS” untuk memulai proses pencetakan kartu BPJS. Pastikan Anda telah memasukkan data peserta dengan benar sebelum melanjutkan.
- Setelah memilih jenis mutasi dan menyelesaikan proses, aplikasi akan memberikan opsi untuk mengunduh kartu BPJS. Setelah kartu diunduh, Anda dapat mencetaknya menggunakan printer yang tersedia.
Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online Melalui Email
- Langkah pertama adalah membuka aplikasi Mobile JKN yang telah Anda unduh dan diinstal di perangkat Anda. Setelah aplikasi terbuka, masukkan nomor kartu dan password Anda untuk masuk ke dalam aplikasi.
- Di dalam aplikasi, cari dan pilih menu “Kartu”. Menu ini biasanya terletak di bagian bawah aplikasi dan berada di posisi tengah.
- Setelah menemukan menu “Kartu”, aplikasi akan menampilkan kartu BPJS Kesehatan dalam bentuk digital. Cari ikon berbentuk kotak surat dan tekan ikon tersebut untuk memulai proses pengiriman melalui email.
- Setelah memilih opsi pengiriman melalui email, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi alamat email yang ingin Anda kirimkan kartu BPJS Kesehatan digital. Pastikan alamat email yang Anda masukkan benar sebelum menyelesaikan proses pengiriman.
Advertisement