Liputan6.com, Jakarta - Afif Maulana, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun dari Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi perbincangan publik setelah ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024. Kejadian tragis ini memunculkan dugaan yang mendalam terkait kasusnya, termasuk spekulasi mengenai keterlibatan aparat kepolisian dalam kematiannya.
Baca Juga
Advertisement
Siapa sebenarnya Afif Maulana? Afif adalah seorang remaja yang aktif di kegiatan sekolah dan dikenal sebagai pribadi yang ceria oleh teman-temannya.
Namun, kematian mendadaknya mengguncang keluarga dan masyarakat Padang, mengundang pertanyaan mengenai kebenaran di balik versi resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Laporan awal dari lembaga bantuan hukum mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan fisik sebelum Afif jatuh dari jembatan, yang menambah kompleksitas kasus ini.
Kasus Afif Maulana bukanlah sekadar peristiwa biasa. Adanya perhatian yang meningkat dari masyarakat dan lembaga pengawas, kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Proses penyelidikan yang teliti dan terbuka diharapkan dapat membawa keadilan bagi keluarga Afif dan mengungkap kebenaran penuh di balik kematian tragis seorang remaja yang masih belia ini.
Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang siapa Afif Maulana dan kronologi peristiwanya, Selasa (2/7/2024).
Sosok Afif Maulana yang Tewas di Padang
Untuk menjelaskan siapa Afif Maulana dan perkembangan kasusnya, perlu dipahami bahwa Afif Maulana adalah seorang pelajar SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada tanggal 9 Juni 2024.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, seperti pinggang, punggung, pergelangan tangan, siku, dan kepala bagian belakang dekat telinga, serta dilaporkan oleh keluarga meninggal dunia akibat patah tulang rusuk dan paru-paru robek.
Kasus kematian Afif Maulana menjadi perhatian publik setelah adanya dugaan bahwa kematiannya disebabkan oleh tindakan kekerasan dari aparat kepolisian. Menurut laporan dari LBH Padang dikutip dari Regional Liputan6.com, investigasi awal menunjukkan bahwa Afif Maulana terlibat dalam insiden saat patroli polisi di jembatan Kuranji.
Saat itu, korban bersama temannya, disebutkan sebagai saksi kunci berinisial A, berada di atas jembatan dan terjatuh. Meskipun saksi A menolak untuk melompat, Afif Maulana diduga melompat dari jembatan setinggi sekitar 12 meter. Namun, narasi tentang kematiannya mulai bertambah kompleks ketika saksi-saksi lain dan hasil investigasi LBH mengindikasikan adanya kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh polisi terhadap Afif Maulana sebelum kematiannya.
Menurut direktur LBH Padang, Indira Suryani, korban dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan, dan teman korban tidak melihatnya lagi setelah itu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa kemungkinan Afif Maulana meninggal akibat penganiayaan yang dialaminya sebelum jatuh dari jembatan.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.
Â
Advertisement
Penanganan Kasus Afif Maulana Terkini
Dalam penanganan kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Tim dari Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri, serta pengawas eksternal seperti Kompolnas turut mengawasi dan memastikan transparansi dalam proses penyidikan.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/7/2024), dikutip dari Antara.
Proses etik terhadap 17 anggota Polri yang terlibat juga menjadi bukti komitmen Polri terhadap transparansi dan penegakan hukum yang adil. Perkembangan terbaru mencatat bahwa proses investigasi masih berlanjut, dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, secara resmi menyampaikan bahwa kasus ini belum ditutup dan polisi terus mengumpulkan bukti untuk memastikan kebenaran atas penyebab kematian Afif Maulana.
"Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," katanya.
Bila demikian, kasus Afif Maulana tidak hanya menjadi sorotan publik akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian, tetapi juga menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan keadilan dan transparansi di mata masyarakat. Pentingnya mengawal penanganan kasus ini dengan cermat dan tuntas adalah untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan dan masyarakat memperoleh kepastian atas kasus yang menuai perhatian nasional ini.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut," kata Sigit.
Kronologi Kasus Afif Maulana Sejak 9 Juni 2024
Tanggal 9 Juni 2024
Pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Afif Maulana, seorang pelajar SMP berusia 13 tahun, ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Temuan ini menggemparkan masyarakat setempat karena kondisi jenazahnya yang menunjukkan adanya luka lebam di berbagai bagian tubuh.
Investigasi Awal oleh LBH Padang
Setelah penemuan jenazah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang segera melakukan investigasi awal. Hasil investigasi mereka mengindikasikan bahwa Afif Maulana mungkin menjadi korban kekerasan fisik sebelum jatuh dari jembatan. Teman dekat Afif, yang dikenal dengan inisial A, memberikan kesaksian bahwa mereka berdua dihampiri oleh aparat kepolisian saat sedang berada di jembatan Kuranji.
Hasil Visum dan Autopsi
Hasil visum dan autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Afif Maulana menemukan adanya luka lebam di pinggang, punggung, pergelangan tangan, siku, dan kepala bagian belakang dekat telinga. Luka-luka ini memperkuat dugaan bahwa Afif mungkin mengalami kekerasan fisik sebelum jatuh dari jembatan.
Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Penyidik melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di bawah jembatan aliran Batang Kuranji tempat jenazah ditemukan. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencari petunjuk lebih lanjut terkait penyebab kematian Afif Maulana.
Laporan Resmi Keluarga Korban
Terpukul dengan kematian tragis Afif dalam kondisi yang belum jelas, keluarga korban membuat laporan resmi ke Polresta Padang. Laporan ini diajukan dengan Nomor LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT pada tanggal yang sama sebagai langkah awal mereka untuk meminta keadilan dan mengusut lebih lanjut kasus ini.
Advertisement