Lukas Enembe Partai Apa? Mantan Gubernur Papua yang Terjerat Kasus Korupsi

Lukas Enembe partai Demokrat dikenal luas di kancah politik nasional.

oleh Laudia Tysara diperbarui 11 Jul 2024, 21:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 21:30 WIB
Sidang Lukas Enembe
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kedua kiri) saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Lukas Enembe adalah seorang politikus yang dikenal sebagai Mantan Gubernur Papua. Ia lahir pada 27 Juli 1967 di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua. Lukas Enembe wafat pada 26 Desember 2023.

Selama karier politiknya, Lukas Enembe telah memimpin Papua sejak tahun 2013 hingga 2023.

Mengetahui partai apa yang menaungi Lukas Enembe penting untuk memahami dukungan politik dan arah kebijakannya. Selama dua periode kepemimpinannya, Lukas Enembe partai Demokrat menjadi kendaraan politik utamanya.

Lukas Enembe partai Demokrat dikenal luas di kancah politik nasional. Partai ini telah mendukungnya selama dua periode sebagai Gubernur Papua. Dukungan partai Demokrat memberikan landasan kuat bagi Lukas Enembe untuk mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan di Papua.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang partai pengusung Lukas Enembe, lengkap kontroversi dan prestasinya, Kamis (11/7/2024).

 

Lukas Enembe Partai Demokrat

Sidang Vonis Lukas Enembe
Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe melambaikan tangan saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Gubernur nonaktif Papua tersebut selama 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan serta hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lukas Enembe, bersama Klemen Tinal, adalah pasangan calon petahana yang dulunya diusung oleh sembilan partai politik dalam Pilgub Papua 2018-2023. Pasangan ini didukung oleh partai Demokrat, PKS, PPP, PKPI, PAN, NasDem, PKB, Hanura, dan Golkar. Dalam kampanye perdananya di Sentani, Papua, Lukas Enembe menegaskan dukungan kuat yang mereka terima dari koalisi partai ini.

Terima Dukungan Penuh dari Partai Demokrat

Lukas Enembe partai Demokrat memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinannya di Papua. Dukungan Demokrat dan delapan partai lainnya memberikan Lukas Enembe kepercayaan diri dalam menjalankan kampanye dan meraih kemenangan.

Merujuk pada data yang sudah dihimpun Liputan6.com, pada masa kampanyenya Lukas Enembe selalu menekankan pentingnya menjaga keberagaman di Papua. Sebagai wilayah dengan 272 suku dan berbagai agama, Papua adalah miniatur Indonesia yang hidup dalam kerukunan. Lukas dan Klemen berkomitmen untuk terus menjaga keberagaman ini selama masa jabatan mereka.

Sebagai politikus dari partai Demokrat, Lukas Enembe menunjukkan keserasian dan kerjasama yang baik dengan wakilnya, Klemen Tinal. Mereka tidak seperti pasangan kepala daerah lain yang terlihat tidak sering berseteru.

Penonaktifan Lukas Enembe oleh Partai Demokrat

Namun, pada Januari 2023, partai Demokrat menonaktifkan Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Hal ini dilakukan agar Lukas bisa fokus menghadapi kasus hukumnya yang sedang ditangani oleh KPK. Partai Demokrat tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi selama dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

Kasus Korupsi Lukas Enembe

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada 10 Januari 2023, Lukas Enembe ditangkap oleh penyidik KPK di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Lukas Enembe yang merupakan politikus partai Demokrat diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. KPK menduga adanya pemberian suap agar perusahaan tersebut memenangkan tender proyek infrastruktur di Papua.

Reaksi Partai Demokrat Terhadap Kasus Ini

Partai Demokrat mendukung penuh langkah KPK dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan Lukas Enembe. Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob kepada media pada Januari 2023 lalu menyatakan, partai selalu mendukung upaya penegakan hukum yang adil.

Partai Demokrat telah menonaktifkan Lukas Enembe agar ia bisa fokus menghadapi kasus hukumnya, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya.

Setelah penangkapan, Lukas Enembe langsung dibawa ke Jakarta dan menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. KPK memastikan bahwa kondisi kesehatan Lukas diperhatikan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kesehatan Lukas yang sempat menurun menjadi perhatian penting dalam proses hukum ini.

Merujuk pada data yang sudah dihimpun Liputan6.com, Lukas Enembe diduga menerima suap dari Rijatono Lakka agar perusahaannya memenangkan tender proyek di Papua. KPK mencermati kondisi kesehatan Lukas sebelum melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta. Suap yang diterima Lukas Enembe mencapai miliaran rupiah dan menjadi salah satu kasus korupsi besar di Papua.

Meninggalnya Lukas Enembe dan Kelanjutan Kasus

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Jakarta pada 26 Desember 2023. Meninggalnya Lukas Enembe tidak menghentikan proses penyelidikan kasus korupsinya. KPK terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Lukas selama menjabat sebagai Gubernur Papua.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun tak luput mendoakan keluarga Lukas Enembe agar diberikan kesabaran menerima kabar duka tersebut. AHY berharap keluarga Lukas Enembe terus melanjutkan hidup dengan lebih baik.

"Mendengar kabar duka berpulangnya Bapak Lukas Enembe kami sangat berduka, dan mendoakan semoga beliau tenang di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, diampuni segala dosa dan khilafnya, diterima segala amal kebaikannya selama hidup," ujar AHY di Banda Aceh, kepada media pada Selasa (26/12/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, meski pertanggungjawaban pidana Lukas Enembe dihentikan, namun pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus ini akan tetap dilakukan KPK.

"Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir. Tetapi dalam konteks perkara tipikor (tindak pidana korupsi), hak menuntut negara untuk mengembalikan kerugian keuangan negara masih dapat dilakukan melalui proses hukum perdata," ujar Johanis saat dikonfirmasi News Liputan6.com pada, Selasa (26/12/2023).

Johanis menyebut, pengajuan gugatan pengembalian kerugian keuangan negara akan tetap dilakukan secara perdata melalui kejaksaan meski Lukas Enembe meninggal dunia.

Profil Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe
Sebelumnya, Lukas didakwa tim jaksa KPK menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar saat menjadi Gubernur Papua pada periode 2013-2018 dan 2018-2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Biodata Lukas Enembe

Nama: Lukas Enembe S.IP, MH

Tempat, Tanggal Lahir: Mamit, 27 Juli 1967

Agama: Kristen Protestan

Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua

Jabatan: Gubernur Papua

Riwayat Pendidikan Lukas Enembe

The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001)

Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado (1995)

SMAN 3 Jayapura di Sentani (1986)

SMPN 1 Jayapura di Sentani (1983)

SD YPPGI Mamit (1980)

Pengalaman Organisasi Lukas Enembe

Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995)

Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992)

Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado

Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994)

Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994)

Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996)

Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006)

Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006)

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011)

Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012)

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)

Perjalanan Karier Lukas Enembe

CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)

PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997-sekarang)

Izin Belajar di Australia (1998-2001)

Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya (2005-2011)

Calon Gubernur Provinsi Papua (2005-2011)

Bupati Kab. Puncak Jaya (2007-2012)

Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023)

Latar Belakang dan Karier Politik

Lukas Enembe, nama asli Lomato Enembe, lahir di Kampung Mamit, Papua, dan mengawali kariernya sebagai PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pada tahun 2001, ia terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya dan terus melesat dalam karier politiknya hingga menjadi Gubernur Papua selama dua periode. Dukungan partai Demokrat sangat berpengaruh dalam keberhasilan politik Lukas Enembe.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya