BUMN Adalah Badan Usaha Milik Negara, Pahami Fungsi, dan Peran Pentingnya dalam Perekonomian Indonesia

BUMN adalah badan usaha yang dimiliki negara untuk kesejahteraan rakyat. Pelajari pengertian lengkap, tujuan, bentuk, fungsi, dan contoh BUMN di Indonesia beserta perannya dalam perekonomian nasional.

oleh Mabruri Pudyas Salim diperbarui 28 Okt 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2024, 11:30 WIB
20151107-BUMN Lanjutkan Proyek Pembangunan Tol Becakayu  yang Mangkrak 17 Tahun-Jakarta
Ilustrasi pembangunan jalan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Dalam sistem perekonomian Indonesia, BUMN adalah salah satu pilar utama yang menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai badan usaha yang dimiliki negara, BUMN memiliki peran strategis dalam mengelola sektor-sektor vital perekonomian nasional, mulai dari energi hingga transportasi.

Keberadaan BUMN telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan ekonomi Indonesia sejak era kemerdekaan. Melalui berbagai layanan dan produknya, BUMN adalah manifestasi dari tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, pemahaman mendalam tentang BUMN menjadi semakin penting. Mari kita telusuri lebih jauh tentang apa itu BUMN, bagaimana perannya, serta berbagai aspek penting yang perlu diketahui tentang institusi vital ini. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (28/10/2024).

Pengertian BUMN: Definisi dan Landasan Hukum

BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara, yang merupakan perusahaan yang sebagian besar atau seluruh kepemilikannya berada di tangan pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang modalnya dimiliki negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Sebelum dikenal dengan nama BUMN, institusi ini sempat disebut sebagai Perusahaan Negara (PN). Perubahan nama ini mencerminkan evolusi dalam tata kelola dan profesionalisme pengelolaan aset negara untuk kepentingan publik.

Landasan hukum BUMN tidak hanya bersumber dari UU No. 19/2003, tetapi juga diperkuat dengan berbagai peraturan pemerintah, termasuk PP No. 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan PP No. 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum (PERUM).

Bentuk dan Karakteristik BUMN

PLN berhasil menyelesaikan pembangunan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN). (Foto: PLN)
PLN berhasil menyelesaikan pembangunan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN). (Foto: PLN)

 

Dalam upaya mengoptimalkan perannya dalam perekonomian nasional, BUMN di Indonesia diorganisir dalam dua bentuk utama yang memiliki karakteristik dan fokus berbeda. Pembagian ini didasarkan pada Undang-Undang No. 19 Tahun 2003, yang mengatur secara spesifik bagaimana setiap bentuk BUMN harus beroperasi dan mencapai tujuannya.

Pemilihan bentuk BUMN ini tidak semata-mata administratif, tetapi memiliki implikasi strategis terhadap bagaimana sebuah badan usaha negara dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Setiap bentuk memiliki keunggulan dan karakteristik yang disesuaikan dengan tujuan pendiriannya, apakah lebih berorientasi pada pelayanan publik atau pencapaian keuntungan komersial. Mari kita telaah lebih dalam kedua bentuk BUMN tersebut beserta karakteristiknya masing-masing.

Persero (Perseroan Terbatas)

Persero adalah bentuk BUMN yang beroperasi sebagai perseroan terbatas dengan tujuan utama mengejar keuntungan. Dalam struktur kepemilikan Persero, minimal 51% saham dimiliki oleh negara. Beberapa karakteristik utama Persero meliputi:

  • Modal berbentuk saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Tidak mendapatkan fasilitas khusus dari negara
  • Hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Berorientasi pada keuntungan sambil tetap memperhatikan kepentingan publik

PERUM (Perusahaan Umum)

PERUM adalah bentuk BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham. Fokus utama PERUM adalah menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan publik. Karakteristik PERUM antara lain:

  • Melayani kepentingan umum
  • Seluruh modal dimiliki negara
  • Dipimpin oleh direksi
  • Dapat menghimpun dana
  • Bertujuan memberikan layanan optimal dengan tetap memperhatikan efisiensi usaha

 

Tujuan dan Fungsi Strategis BUMN

Gedung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (Dok BNI)
Gedung PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. (Dok BNI)

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian, BUMN memiliki misi ganda yang unik: mencapai keuntungan finansial sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Keseimbangan antara aspek komersial dan pelayanan publik ini menjadikan BUMN sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Dalam praktiknya, peran BUMN jauh melampaui fungsi perusahaan pada umumnya. BUMN tidak hanya dituntut untuk beroperasi secara efisien dan menghasilkan laba, tetapi juga harus menjadi katalisator pembangunan ekonomi nasional, penyedia layanan publik yang berkualitas, dan pionir dalam sektor-sektor strategis yang belum dapat digarap oleh swasta. Kompleksitas peran ini tercermin dalam tujuan dan fungsi yang diemban BUMN, yang selanjutnya kita akan bahas secara lebih mendalam.

Tujuan Utama BUMN

Berdasarkan UU No. 19/2003, BUMN memiliki beberapa tujuan strategis:

  1. Memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional
  2. Menghasilkan keuntungan untuk negara
  3. Menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk masyarakat
  4. Menjadi pelopor dalam sektor usaha yang belum diminati swasta
  5. Membimbing usaha kecil dan koperasi

Fungsi Vital dalam Perekonomian

BUMN menjalankan berbagai fungsi strategis yang sangat penting dalam menggerakkan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Berikut adalah penjelasan mendalam tentang fungsi-fungsi vital BUMN:

1. Pengelola Sumber Daya Strategis

BUMN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola sumber daya strategis negara, terutama yang berkaitan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak. Fungsi ini mencakup:

  • Pengelolaan sumber daya energi seperti minyak bumi dan gas alam melalui Pertamina
  • Distribusi listrik nasional melalui PLN
  • Pengelolaan sumber daya mineral dan pertambangan melalui berbagai BUMN pertambangan
  • Pengelolaan sumber daya air dan irigasi melalui Perum Jasa Tirta
  • Pengelolaan hutan negara melalui Perhutani

2. Penyedia Layanan Publik

Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, BUMN berperan vital dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas dan terjangkau:

  • Layanan transportasi massal melalui KAI, Garuda Indonesia, dan DAMRI
  • Layanan perbankan dan keuangan melalui bank-bank BUMN
  • Layanan pos dan logistik melalui Pos Indonesia
  • Penyediaan perumahan rakyat melalui Perumnas
  • Distribusi bahan pokok melalui Bulog dan PPI

3. Pembuka Lapangan Kerja

BUMN memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas melalui:

  • Penyerapan tenaga kerja langsung di berbagai sektor BUMN
  • Penciptaan lapangan kerja tidak langsung melalui mitra bisnis dan vendor
  • Pengembangan program magang dan pelatihan kerja
  • Pemberdayaan masyarakat sekitar melalui program kemitraan
  • Pembukaan kesempatan kerja di daerah-daerah terpencil

4. Penghasil Devisa Negara

Kontribusi BUMN dalam menghasilkan devisa negara dilakukan melalui berbagai aktivitas:

  • Ekspor produk dan jasa ke pasar internasional
  • Pengembangan industri pariwisata melalui BUMN perhotelan dan pariwisata
  • Pengelolaan pelabuhan dan bandara internasional
  • Penjualan produk-produk strategis ke pasar global
  • Investasi dan ekspansi bisnis di luar negeri

5. Pendorong Pertumbuhan UMKM

BUMN memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM melalui berbagai program:

  • Penyaluran kredit usaha rakyat melalui bank-bank BUMN
  • Program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL)
  • Pendampingan dan pelatihan usaha
  • Fasilitasi akses pasar bagi UMKM
  • Pemberian bantuan modal dan teknologi

6. Stabilisator Ekonomi

BUMN berperan sebagai stabilisator ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan dan program:

  • Pengendalian harga komoditas strategis
  • Penjaminan ketersediaan bahan pokok
  • Penyediaan subsidi untuk layanan publik tertentu
  • Intervensi pasar saat terjadi gejolak ekonomi
  • Pemerataan pembangunan ekonomi antar daerah

7. Agen Pembangunan

BUMN menjadi ujung tombak dalam pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi nasional:

  • Pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan tol dan pelabuhan
  • Pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus
  • Pembangunan perumahan dan fasilitas publik
  • Pengembangan teknologi dan inovasi nasional
  • Pembangunan konektivitas antar wilayah

8. Penggerak Inovasi dan Teknologi

Dalam era digital, BUMN berperan penting dalam mendorong inovasi dan pengembangan teknologi:

  • Investasi dalam penelitian dan pengembangan
  • Pengembangan infrastruktur digital
  • Implementasi teknologi terbaru dalam layanan publik
  • Kolaborasi dengan startup dan teknologi lokal
  • Pengembangan SDM di bidang teknologi

9. Pelaksana Kebijakan Pemerintah

BUMN menjadi instrumen penting dalam implementasi kebijakan pemerintah:

  • Pelaksanaan program-program strategis nasional
  • Penyaluran bantuan sosial dan subsidi
  • Implementasi kebijakan ekonomi pemerintah
  • Pelaksanaan program pemulihan ekonomi
  • Pemerataan pembangunan antar daerah

Sektor-Sektor BUMN di Indonesia

BUMN PP Raih Kontrak Baru Rp 10,9 Triliun Hingga Agustus
Manajemen PTPP Tbk optimistis kontrak baru Rp 24 triliun dapat tercapai pada akhir 2014.

BUMN di Indonesia beroperasi dalam 14 sektor strategis, masing-masing dengan peran dan kontribusi uniknya:

Sektor Energi dan Pertambangan

  • PT Pertamina (Persero)
  • PT PLN (Persero)
  • PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)

Sektor Perbankan dan Keuangan

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Pegadaian (Persero)

Sektor Infrastruktur dan Konstruksi

  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  • PT Jasa Marga (Persero) Tbk

Sektor Transportasi

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Pelabuhan Indonesia I-IV (Persero)

Tantangan dan Prospek BUMN di Era Modern

Lowongan Kerja 2022 di Pos Properti Indonesia. Dok PT Pos Indonesia
Lowongan Kerja 2022 di Pos Properti Indonesia. Dok PT Pos Indonesia

Di era globalisasi dan transformasi digital, BUMN menghadapi berbagai tantangan sekaligus membuka peluang baru yang menjanjikan. Mari kita telaah lebih dalam tentang tantangan dan prospek yang dihadapi BUMN dalam upayanya berkontribusi pada perekonomian nasional.

Tantangan Kontemporer

1. Persaingan Global yang Semakin Ketat

BUMN tidak hanya bersaing dengan perusahaan lokal, tetapi juga menghadapi kompetitor internasional yang memiliki teknologi lebih maju dan modal lebih besar. Masuknya perusahaan asing ke pasar domestik melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas menuntut BUMN untuk meningkatkan daya saing mereka secara signifikan. Hal ini mencakup peningkatan kualitas produk dan layanan, efisiensi operasional, serta strategi pemasaran yang lebih agresif.

2. Tuntutan Efisiensi dan Profesionalisme

Masyarakat dan pemangku kepentingan semakin kritis terhadap kinerja BUMN. Mereka menuntut pengelolaan yang lebih profesional dan efisien, terutama dalam penggunaan anggaran dan sumber daya. BUMN dituntut untuk menerapkan praktik manajemen modern, termasuk sistem pengukuran kinerja yang lebih akurat dan transparan, serta optimalisasi struktur organisasi untuk menghindari tumpang tindih fungsi dan pemborosan sumber daya.

3. Kebutuhan Inovasi Berkelanjutan

Era digital menuntut BUMN untuk terus berinovasi dalam produk, layanan, dan proses bisnis. Tantangan ini meliputi kebutuhan untuk mengembangkan teknologi baru, menciptakan model bisnis yang lebih adaptif, serta membangun budaya inovasi di dalam organisasi. BUMN harus mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk penelitian dan pengembangan, sekaligus membangun ekosistem yang mendukung kreativitas dan inovasi.

4. Adaptasi terhadap Perubahan Teknologi

Revolusi Industri 4.0 menghadirkan tantangan besar bagi BUMN dalam hal adopsi teknologi. Mereka harus berinvestasi dalam infrastruktur digital, mengembangkan kompetensi SDM di bidang teknologi, dan mengintegrasikan sistem teknologi informasi ke dalam seluruh aspek operasional. Ini termasuk implementasi artificial intelligence, big data analytics, dan Internet of Things (IoT) dalam proses bisnis mereka.

5. Peningkatan Tata Kelola Perusahaan

BUMN menghadapi tekanan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan. Mereka harus menerapkan standar good corporate governance yang lebih ketat, termasuk manajemen risiko yang lebih baik, sistem pengendalian internal yang kuat, dan praktik anti-korupsi yang efektif.

Prospek Pengembangan

1. Digitalisasi Layanan Publik

BUMN memiliki peluang besar dalam transformasi digital layanan publik. Melalui implementasi teknologi terkini, BUMN dapat mengembangkan platform digital yang terintegrasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Ini mencakup pengembangan aplikasi mobile, sistem pembayaran digital, dan layanan online yang dapat diakses 24/7, yang akan meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

2. Ekspansi Pasar Internasional

Globalisasi membuka peluang bagi BUMN untuk memperluas operasi ke pasar internasional. Dengan memanfaatkan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, BUMN dapat mengembangkan presence global melalui kerjasama strategis, akuisisi, atau pengembangan bisnis baru di luar negeri. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global.

3. Sinergi antar BUMN

Terdapat potensi besar dalam mengoptimalkan kolaborasi dan sinergi antar BUMN. Melalui kerjasama strategis, BUMN dapat menciptakan value chain yang lebih efisien, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan menciptakan produk atau layanan yang lebih kompetitif. Sinergi ini bisa dalam bentuk joint venture, sharing platform teknologi, atau pengembangan produk bersama.

4. Pengembangan Model Bisnis Berkelanjutan

BUMN memiliki kesempatan untuk menjadi pionir dalam pengembangan model bisnis yang berkelanjutan. Ini meliputi investasi dalam energi terbarukan, pengembangan produk ramah lingkungan, dan implementasi praktik bisnis yang mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Fokus pada keberlanjutan tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan tetapi juga menciptakan peluang bisnis baru.

5. Peningkatan Kontribusi terhadap Ekonomi Nasional

Sebagai motor penggerak ekonomi, BUMN memiliki prospek untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ini dapat dilakukan melalui:

  • Penciptaan lapangan kerja berkualitas
  • Pengembangan industri pendukung dan UMKM
  • Peningkatan nilai tambah produk domestik
  • Pengembangan kawasan industri dan ekonomi khusus
  • Kontribusi terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak

BUMN adalah aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan berbagai bentuk dan fungsinya, BUMN terus berkembang mengikuti dinamika zaman sambil tetap mempertahankan misinya melayani kepentingan publik.

Keberadaan BUMN bukan sekadar sebagai entitas bisnis, melainkan juga sebagai instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Melalui pengelolaan profesional dan adaptasi terhadap perkembangan zaman, BUMN diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan bangsa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya