Fakta Terbaru Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK di Semarang, Polda Jateng Bilang Tak Terkait Tawuran

Kasus polisi menembak siswa SMK di Semarang terbongkar, rekaman CCTV ungkap fakta mengejutkan soal motif pepet jalan.

oleh Shani Ramadhan Rasyid diperbarui 03 Des 2024, 16:06 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 16:06 WIB
Kasus pembunuhan Aipda Robiq
Kasus pembunuhan Aipda Robiq

Liputan6.com, Jakarta Kasus penembakan yang melibatkan Aipda Robig, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, kembali menjadi sorotan. Penembakan terhadap tiga siswa SMK di Semarang ini awalnya diklaim terkait pembubaran tawuran. Namun, fakta terbaru yang terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI menunjukkan cerita berbeda.

Kabid Propam Polda Jateng menegaskan bahwa insiden ini bukan bagian dari tugas pembubaran tawuran, melainkan karena persoalan pribadi. Salah satu korban, berinisial GR, tewas dengan luka tembak di pinggul. Publik pun mempertanyakan mengapa hingga kini Aipda Robig belum ditetapkan sebagai tersangka.

Berbagai spekulasi muncul seiring dengan dirilisnya bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kronologi insiden tersebut. Berikut adalah rangkuman kronologi dan fakta terbaru dari kasus ini.

Kronologi Penembakan

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, menjelaskan bahwa peristiwa penembakan terjadi pada 24 November 2024, pukul 00.22 WIB. Saat itu, Aipda Robig baru saja keluar dari kantor Polrestabes Semarang dan dalam perjalanan pulang.

Dalam perjalanan, ia merasa jalannya dipepet oleh tiga pemotor, termasuk korban berinisial GR. Kejadian ini memicu emosi Robig, yang kemudian menunggu para siswa kembali ke lokasi awal. Penembakan dilakukan di depan sebuah minimarket di Kecamatan Semarang Barat.

Polisi mendalami rekaman CCTV untuk memperkuat bukti kronologi. Namun, pelaku menolak klaim bahwa ini adalah upaya membubarkan tawuran, sebagaimana awalnya disebut.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama

Polda Jateng menyita rekaman CCTV yang menunjukkan insiden penembakan. Video tersebut merekam tindakan Robig tanpa adanya tanda peringatan atau konflik sebelumnya. Dalam rekaman, korban terlihat mencoba menghindar dari Robig sebelum akhirnya ditembak.

Meski video tersebut dianggap sebagai bukti kunci, polisi belum mengungkap isinya secara rinci ke publik. Sementara itu, keluarga korban menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini.

Status Hukum Aipda Robig

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menyebut bahwa Aipda Robig saat ini berstatus sebagai terperiksa, bukan tersangka. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang mempertanyakan lambannya proses hukum.

Bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil ekshumasi jenazah korban, masih dinilai belum cukup untuk menetapkan Robig sebagai tersangka. Polisi berjanji untuk segera melaksanakan sidang etik terkait kasus ini.

Respons Publik dan Keluarga Korban

Keluarga korban, khususnya orang tua GR, merasa tidak puas dengan penjelasan polisi. Mereka menilai proses hukum berjalan lambat dan tidak transparan. Sang ayah menyatakan kecurigaan bahwa masih ada peluru yang tertinggal di tubuh anaknya.

Publik pun semakin mempertanyakan keadilan hukum dalam kasus ini, terutama mengingat Robig adalah anggota kepolisian aktif. Dukungan untuk keluarga korban terus mengalir di media sosial, menuntut agar kasus ini ditangani secara adil.

Apa Selanjutnya untuk Kasus Ini?

Polda Jateng berkomitmen menyelesaikan kasus ini secepat mungkin, termasuk membawa pelaku ke sidang etik. Namun, pihak keluarga dan pengamat hukum menginginkan lebih dari sekadar sanksi etik. Mereka mendesak agar Robig segera ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi, publik menantikan tindakan tegas dari pihak kepolisian. Apakah Robig akan menghadapi hukuman pidana yang setimpal? Ataukah kasus ini akan berlarut-larut tanpa kejelasan?

Apa alasan Aipda Robig melakukan penembakan?

Menurut polisi, penembakan terjadi karena Robig merasa jalannya dipepet oleh korban dan dua rekannya.

Apakah benar ada tawuran di lokasi kejadian?

Tidak ada bukti yang mendukung klaim adanya tawuran di lokasi kejadian. Rekaman CCTV hanya menunjukkan insiden pribadi.

Mengapa Aipda Robig belum jadi tersangka?

Polisi menyatakan kurangnya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Robig sebagai tersangka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya