Liputan6.com, Jakarta Bagi tenaga honorer yang ingin memastikan status data mereka dalam pendataan Non-ASN tahun 2024, pemerintah telah menyediakan cara mudah untuk memeriksa dan mendaftar secara online. Pendataan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan adanya pendataan ini, diharapkan semua tenaga honorer dapat terdaftar dengan benar dalam sistem, mempermudah proses seleksi PPPK 2024, dan meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia di instansi pemerintah.
Untuk membantu tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan akses yang mudah bagi mereka untuk mengecek apakah data mereka sudah terdaftar atau belum dalam sistem pendataan Non-ASN. "Pendataan ini tidak hanya untuk memastikan tenaga honorer terdaftar dengan benar, tetapi juga sebagai langkah penting dalam pengelolaan pegawai pemerintah," jelas sumber dari BKN dalam pengumuman resmi.
Advertisement
Artikel ini memberikan panduan lengkap tentang cara cek data Non-ASN yang sudah terdaftar di BKN, serta langkah-langkah pendaftaran bagi tenaga honorer yang belum terdaftar. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memastikan status Anda dalam sistem dan mendaftar dengan benar. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Senin (16/12).
Advertisement
Buka Situs Resmi BKN untuk Cek Data Non-ASN
Langkah pertama untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai tenaga non-ASN di BKN adalah dengan mengunjungi situs resmi BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman . Setelah itu, pilih instansi tempat Anda bekerja, kemudian klik menu “Pengumuman” di bagian kanan halaman. Daftar tenaga Non-ASN yang terdaftar akan muncul di layar Anda. Ini adalah langkah pertama untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar dalam database BKN.
Jika Anda tidak menemukan nama Anda dalam daftar, artinya Anda belum terdaftar dalam pangkalan data BKN. Jika data Anda ditemukan, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya, yaitu melengkapi proses pendaftaran atau mengikuti seleksi PPPK yang berlaku.
Penting untuk selalu memeriksa status data Anda secara berkala untuk memastikan kelancaran dalam mengikuti seleksi PPPK 2024. Jika Anda merasa data Anda sudah terdaftar namun tidak muncul, Anda bisa menghubungi instansi tempat Anda bekerja untuk klarifikasi.
Advertisement
Buat Akun di Portal Pendataan
Bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam sistem BKN, langkah pertama adalah membuat akun di portal pendataan. Anda dapat mengakses portal pendataan Non-ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ . Pastikan Anda telah didaftarkan oleh admin instansi tempat Anda bekerja untuk memulai pendaftaran.
Setelah mengunjungi portal, klik “Buat Akun” dan lengkapi data yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha yang muncul. Setelah data diisi, Anda akan diarahkan untuk melengkapi informasi lebih lanjut mengenai pekerjaan dan mengunggah dokumen yang diminta.
Setelah proses pendaftaran selesai, pastikan untuk mencetak kartu informasi akun sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar dalam sistem pendataan.
Login Menggunakan NIK
Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah login menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat sebelumnya. Kemudian, Anda perlu mengisi biodata secara lengkap dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah terakhir dalam format file 100 KB – 1 MB.
Penting untuk mengisi biodata secara teliti dan memastikan semua informasi yang diunggah sudah benar. Jika ada dokumen yang belum lengkap, proses pendataan tidak akan dapat diselesaikan dengan baik. Mengunggah dokumen dengan format yang benar juga sangat penting untuk kelancaran proses pendataan.
Setelah semua data terisi dengan lengkap, Anda dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Advertisement
Pendataan Non-ASN dan Tujuannya untuk PPPK 2024
Setelah mengisi biodata, Anda akan diminta untuk memasukkan riwayat pekerjaan, terutama mengenai instansi tempat Anda bekerja saat ini. Ini adalah bagian penting dalam proses pendataan Non-ASN karena akan memastikan bahwa informasi yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan status pekerjaan Anda.
Setelah memasukkan riwayat pekerjaan, pastikan untuk memeriksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah. Jika sudah lengkap, tandai kotak persetujuan yang tersedia dan klik “Akhiri Proses Pendataan”. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mencetak kartu pendataan Non-ASN sebagai bukti keikutsertaan dalam sistem pendataan ini.
Menuntaskan proses pendataan dengan benar sangat penting untuk memastikan kelancaran Anda dalam mengikuti seleksi PPPK 2024.
Memudahkan Seleksi PPPK
Pendataan Non-ASN memiliki peran yang sangat vital dalam proses seleksi PPPK 2024. Dengan data yang terdaftar dengan baik, pemerintah dapat memetakan tenaga honorer yang layak untuk mengikuti seleksi dan memberikan prioritas kepada mereka yang sudah terdaftar di database BKN. Pendataan ini juga memastikan bahwa semua pegawai honorer dapat berpartisipasi dalam seleksi dengan status yang jelas dan transparan.
Melalui sistem ini, pemerintah juga dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran terkait pegawai honorer dan PPPK. Pendataan Non-ASN ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah seleksi PPPK, tetapi juga untuk meningkatkan pengelolaan tenaga kerja di instansi pemerintah.
Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK, sangat penting untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam database BKN dan mengikuti setiap langkah pendaftaran dengan benar.
Advertisement
Q&A Seputar Data Non-ASN:
Tanya: Bagaimana cara mengecek apakah saya terdaftar sebagai tenaga non-ASN di BKN?
Jawab: Anda dapat mengecek data Anda melalui situs resmi BKN dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Tanya: Apa yang harus dilakukan jika data saya tidak ditemukan di BKN?
Jawab: Jika data Anda tidak ditemukan, Anda bisa menghubungi instansi tempat Anda bekerja untuk memastikan pendataan non-ASN sudah dilakukan dengan benar.
Advertisement
Tanya: Apakah saya bisa mendaftar PPPK jika saya tidak terdaftar di database BKN?
Jawab: Jika Anda tidak terdaftar di database BKN, Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar dalam seleksi PPPK 2024.