Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya 2025, Tertinggi di Provinsi Jawa Timur Besarannya Capai Rp4,9 Juta

UMK Surabaya 2025 tertinggi di Jawa Timur! Tembus Rp4,9 juta, naik 6,5% dari tahun sebelumnya. Simak rincian UMK Surabaya dari tahun ke tahun.

oleh Rizka Muallifa diperbarui 19 Des 2024, 13:01 WIB
Diterbitkan 19 Des 2024, 13:01 WIB
Ilustrasi ikon Kota Surabaya
Ilustrasi ikon Kota Surabaya. (Photo by Rasyid Maulana on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2025 sebesar Rp2.305.985, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini berdampak pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.

Pada tahun 2025, UMK Surabaya mencapai Rp4.961.753, menjadikannya UMK tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Angka ini naik sekitar Rp236.274 dari UMK Surabaya tahun 2024 yang sebesar Rp4.725.479.

Penetapan UMK Surabaya 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Pahlawan. Di sisi lain, kenaikan UMK juga menjadi tantangan bagi para pengusaha, terutama UMKM, yang harus menyesuaikan biaya operasional mereka.

"Keputusan kenaikkan UMP 2025 merupakan kabar baik untuk seluruh kalangan masyarakat," ujar Adhy Karyono, Pj. Gubernur Jawa Timur, dikutip dari ANTARA, Kamis (12/12/2024). 

Penetapan UMP dan UMK Jawa Timur 2025

Penetapan UMP dan UMK Jawa Timur 2025 didasarkan pada beberapa faktor:

  • Peraturan Pemerintah: Kenaikan UMP dan UMK mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024.
  • Formula Perhitungan: Perhitungan kenaikan UMP dan UMK menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
  • Kesepakatan Stakeholders: Besaran UMP dan UMK merupakan hasil pertimbangan dan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.

UMK Surabaya dari Tahun ke Tahun

banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Mengutip situs resmi Badan Pusat Statistika (BPS) RI, berikut data UMK Surabaya dari tahun 2016 hingga 2025:

  • 2016: Rp3.045.000
  • 2017: Rp3.296.220
  • 2018: Rp3.583.312,61
  • 2019: Rp3.871.052,61
  • 2020: Rp4.200.479,19
  • 2021: Rp4.300.479,19
  • 2022: Rp4.375.479,19
  • 2023: Rp4.525.479,19
  • 2024: Rp4.725.479
  • 2025: Rp4.961.753

UMK Tertinggi di Jawa Timur

Memiliki UMK sebesar Rp4.961.753, Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi di Jawa Timur pada tahun 2025. Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Gresik dengan UMK sebesar Rp4.874.133, disusul oleh Kabupaten Sidoarjo (Rp4.870.511), Kabupaten Pasuruan (Rp4.866.890), dan Kabupaten Mojokerto (Rp4.856.026).

Dampak Kenaikan UMP dan UMK

Kenaikan UMP dan UMK di Jawa Timur, termasuk di Surabaya,  diharapkan membawa dampak positif, antara lain:

  • Meningkatkan daya beli masyarakat.
  • Meningkatkan motivasi dan produktivitas pekerja.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, kenaikan UMP dan UMK juga  menimbulkan tantangan bagi perusahaan, terutama UMKM, yang harus mengelola biaya operasional dengan lebih efisien.

Apa itu UMK? 

UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota, yaitu standar minimum upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja di suatu kabupaten/kota.

Bagaimana cara menghitung UMK? 

UMK dihitung dengan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apa dampak kenaikan UMK bagi pekerja? 

Kenaikan UMK diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja.

Apa dampak kenaikan UMK bagi perusahaan? 

Kenaikan UMK dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya