Jadwal, Jalur Pendaftaran dan Sistem Zonasi PPDB 2025

PPDB 2025 kini berubah menjadi SPMB dengan sistem domisili menggantikan zonasi. Pelajari detail jadwal dan jalurnya di sini.

oleh Nurul Diva diperbarui 23 Jan 2025, 15:23 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 15:23 WIB
Persentase Sistem Zonasi Minimal 50 Persen di Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021
Ilustrasi siswa-siswi sekolah mengikuti upacara bendera.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026 mengalami perubahan signifikan dengan sistem yang kini dikenal sebagai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini memperkenalkan konsep domisili sebagai pengganti zonasi, yang selama ini menjadi dasar utama dalam penerimaan siswa baru. Perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem lama dengan pendekatan yang lebih adil, transparan, dan fleksibel.

Sistem domisili diharapkan mampu mengatasi berbagai permasalahan yang sebelumnya muncul dalam zonasi, seperti manipulasi data alamat. Selain itu, jalur penerimaan kini diperluas dengan memasukkan lebih banyak kategori, seperti jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan regulasi perubahan ini rampung pada awal 2025.

Berikut ulasan lengkap tentang jadwal PPDB, jalur penerimaan, dan bagaimana sistem domisili akan diterapkan dalam SPMB tahun ini, dirangkum Liputan6, Kamis (23/1).

Jadwal Resmi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Jadwal pelaksanaan SPMB 2025 telah disusun untuk memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut bahwa pendaftaran dimulai pada kuartal pertama 2025, dengan tahapan seleksi administrasi, tes akademik, dan pengumuman hasil.

Pihak sekolah diminta segera mempersiapkan diri untuk menerima siswa baru sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sosialisasi jadwal dilakukan melalui media daring dan luring untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu. Setiap daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan detail jadwal, selama sesuai dengan panduan nasional.

Pengawasan dari Kemendikdasmen akan dilakukan secara ketat untuk menjamin pelaksanaan jadwal sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, sehingga tidak ada pelanggaran yang merugikan calon siswa.

“Sekarang masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan pada bulan Februari sudah bisa kami umumkan, sehingga pada tahun ajaran baru 2025-2026 nanti keputusan tersebut dapat kami terapkan,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu, dilansir dari ANTARA.

Sistem Domisili: Pengganti Zonasi Apakah Lebih Efektif?

Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi
Calon peserta didik baru saat menunggu orangtua mereka melakukan pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi di SMA Negeri 21, Jakarta, Senin (24/6/2019). Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)... Selengkapnya

Sistem domisili kini menggantikan sistem zonasi dalam SPMB 2025. Berbeda dengan zonasi yang mengandalkan data Kartu Keluarga (KK), domisili siswa akan dilihat berdasarkan jarak aktual tempat tinggal ke sekolah yang dituju. Sistem ini bertujuan untuk menghindari manipulasi data yang sering terjadi, seperti pembuatan KK baru untuk memenuhi syarat zonasi.

Dengan pendekatan baru ini, siswa memiliki peluang yang lebih adil untuk diterima di sekolah terdekat tanpa harus memindahkan alamat secara administratif. Sistem domisili juga memastikan bahwa siswa diterima berdasarkan kebutuhan lokal dan kapasitas sekolah di wilayah tempat tinggal mereka.

Kebijakan ini diharapkan memberikan solusi jangka panjang untuk pemerataan akses pendidikan berkualitas, tanpa membebani siswa dan orang tua dengan perubahan administratif yang tidak perlu.

Jalur Pendaftaran: Lebih Fleksibel dan Beragam

SPMB 2025 memperkenalkan berbagai jalur penerimaan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada siswa dengan latar belakang berbeda. Jalur afirmasi, misalnya, dikhususkan bagi siswa kurang mampu atau penyandang disabilitas, sementara jalur prestasi memberi penghargaan kepada siswa dengan pencapaian akademik atau non-akademik yang menonjol.

Selain itu, terdapat jalur mutasi bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas serta jalur anak guru yang memberikan prioritas kepada anak pendidik. Dengan variasi jalur ini, sistem penerimaan siswa baru menjadi lebih inklusif dan mampu menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Proses seleksi untuk setiap jalur dilakukan secara transparan, dengan pengawasan ketat dari pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Proses Seleksi: Transparan dan Berbasis Teknologi

Proses seleksi dalam SPMB 2025 akan memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi yang disediakan oleh Kemendikdasmen, sehingga semua data siswa dapat diakses dan diverifikasi dengan mudah.

Pada tahap seleksi, data siswa akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan informasi, termasuk alamat domisili dan prestasi akademik. Hasil seleksi kemudian diumumkan secara digital, sehingga memudahkan orang tua dan siswa untuk memantau perkembangan pendaftaran mereka.

Penggunaan teknologi ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi kecurangan, seperti manipulasi data, yang kerap terjadi pada sistem sebelumnya.

Peran Pemerintah dalam Memastikan Keberhasilan Sistem Baru

Pemerintah melalui Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem baru ini dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Koordinasi dilakukan dengan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk menjamin proses SPMB berjalan lancar.

Sosialisasi kebijakan baru dilakukan secara intensif melalui seminar, media sosial, dan publikasi lainnya agar masyarakat memahami perubahan sistem yang ada. Selain itu, pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan untuk menerima masukan dan menangani keluhan yang mungkin muncul selama proses penerimaan siswa baru.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa SPMB 2025 menjadi solusi yang efektif dan membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan Indonesia.

Q: Apa itu sistem domisili dalam SPMB 2025?

A: Sistem domisili menggantikan zonasi dengan menilai kedekatan jarak rumah siswa ke sekolah, bukan berdasarkan KK.

Q: Kapan jadwal pendaftaran SPMB 2025 dimulai?

A: Pendaftaran dimulai pada kuartal pertama tahun 2025, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Q: Apa saja jalur pendaftaran yang tersedia dalam SPMB 2025?

A: Jalur pendaftaran mencakup jalur afirmasi, mutasi, prestasi, anak guru, dan domisili.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya