Doa Menerima Zakat, Panduan Lengkap untuk Penerima dan Pemberi Zakat

Dasar hukum dan keutamaan mendoakan pemberi zakat.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 24 Jan 2025, 08:40 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2025, 08:40 WIB
Ilustrasi membayar zakat
Ilustrasi membayar zakat. (Photo Copyright by Freepik)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dalam ajaran Islam, doa menerima zakat merupakan amalan yang sangat dianjurkan bagi para mustahik atau penerima zakat. Bacaan doa menerima zakat ini memiliki makna mendalam sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dan doa kebaikan untuk pemberi zakat.

Para ulama telah mengajarkan beberapa variasi doa menerima zakat yang dapat diamalkan, yang bersumber dari Al-Quran dan hadits. Doa-doa ini tidak hanya menjadi ungkapan terima kasih, tetapi juga mengandung harapan agar zakat yang diberikan menjadi pembersih harta dan jiwa bagi pemberinya.

Pentingnya mengamalkan doa menerima zakat juga didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Quran, yang memerintahkan untuk mendoakan para pemberi zakat. Hal ini menunjukkan bahwa doa dari penerima zakat memiliki kedudukan istimewa di sisi Allah SWT.

Lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber dasar hukum, bacaan dan keutamaan doa menerima zakat, pada Jumat (24/1).

Dasar Hukum dan Keutamaan Mendoakan Pemberi Zakat

Syarat Zakat Fitrah
Syarat Zakat Fitrah (sumber: iStockphoto)... Selengkapnya

Mendoakan pemberi zakat bukan sekadar formalitas, melainkan memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Bagi penerima zakat, ini merupakan bentuk syukur dan penghargaan atas kebaikan yang diterima. Sementara bagi pemberi zakat, doa tersebut dapat menjadi sumber ketenangan dan keberkahan.

Dalam konteks ibadah zakat, doa memiliki kedudukan yang istimewa karena menjadi penghubung spiritual antara pemberi dan penerima. Hal ini mencerminkan esensi zakat sebagai ibadah yang tidak hanya berdimensi vertikal (habluminallah) tetapi juga horizontal (habluminannas).

Allah SWT telah menegaskan anjuran untuk mendoakan pemberi zakat dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ

Arab Latin: "Khudz min amwālihim shadaqatan tuthohiruhum wa tuzakkīhim bihā wa sholli 'alaihim, inna sholātaka sakanul lahum"

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo'alah untuk mereka. Sesungguhnya do'amu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka."

Ayat ini menjelaskan bahwa doa yang dipanjatkan oleh penerima zakat memiliki kedudukan istimewa, karena dapat memberikan ketentraman jiwa bagi pemberi zakat. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya mengucapkan doa ketika menerima zakat.

 

Bacaan Doa Menerima Zakat dari Para Ulama

Para ulama telah merumuskan beberapa versi doa yang dapat dibaca ketika menerima zakat. Doa-doa ini didasarkan pada hadits dan praktik para salafus shalih, serta mengandung makna yang dalam tentang keberkahan, kesucian, dan pahala.

Dalam tradisi Islam, doa penerima zakat dianggap memiliki kekuatan khusus karena diucapkan oleh orang yang sedang menerima kebaikan. Kondisi ini diyakini sebagai salah satu waktu dimana doa lebih mungkin dikabulkan oleh Allah SWT.

Setiap versi doa yang diajarkan memiliki keistimewaan dan makna tersendiri. Berikut adalah beberapa bacaan doa yang dianjurkan oleh para ulama:

1. Doa Menurut Habib Hasan Ahmad Muhammad Al Kaf

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Arab Latin: "Ajarakallāhu fī mā a'thaita wa bāraka fī mā abqaita wa ja'alahu laka thahūran"

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

2. Doa Menurut Syekh Nawawi Banten

طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ

Arab Latin: "Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā 'amalaka fī 'amalil akhyār, wa shallā 'alā rūhika fī arwāhis syuhadā'"

Artinya: "Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid."

Adab dan Tata Cara Menerima Zakat

Dalam menerima zakat, terdapat beberapa adab dan tata cara yang sebaiknya diperhatikan untuk memaksimalkan keberkahan ibadah ini. Adab ini mencakup aspek spiritual dan praktis yang saling melengkapi.

Penerima zakat dianjurkan untuk memiliki sikap tawadhu' (rendah hati) dan menunjukkan rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah melalui pemberi zakat. Sikap ini mencerminkan pemahaman bahwa semua rezeki pada hakikatnya berasal dari Allah SWT.

Selain mengucapkan doa, penerima zakat juga dianjurkan untuk menampakkan kegembiraan dan rasa terima kasih kepada pemberi zakat. Hal ini dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kasih sayang di antara sesama muslim.

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Sebelum membahas lebih lanjut tentang doa menerima zakat, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima zakat (mustahik). Allah SWT telah menetapkan delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat:

1. Fakir (Al-Fuqara)

Fakir adalah orang yang berada dalam kondisi sangat kekurangan, dimana mereka tidak memiliki harta maupun penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Golongan ini berada dalam kondisi yang lebih sulit dibandingkan golongan miskin. Mereka umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap atau tidak mampu bekerja karena keterbatasan fisik, usia, atau keadaan lainnya. Kebutuhan pokok mereka sehari-hari tidak terpenuhi dan hidup dalam kesulitan yang nyata.

2. Miskin (Al-Masakin)

Golongan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan atau pekerjaan, namun pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan keluarganya. Berbeda dengan fakir, golongan miskin masih memiliki sumber penghasilan meskipun sangat terbatas. Penghasilan yang mereka dapatkan biasanya hanya cukup untuk memenuhi sebagian kebutuhan hidup, seperti makan sehari-hari, namun tidak mencukupi untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, atau tempat tinggal yang layak.

3. Amil (Al-Amilin)

Amil adalah orang-orang yang ditugaskan untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga pendistribusiannya. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka, meskipun mereka tergolong mampu secara finansial. Tugas amil sangat penting karena mereka memastikan zakat sampai kepada yang berhak menerimanya secara adil dan tepat sasaran.

4. Mualaf (Al-Mu'allaf)

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan memerlukan dukungan untuk memperkuat keimanannya. Pemberian zakat kepada golongan ini bertujuan untuk:

  • Memantapkan hati mereka dalam memeluk Islam
  • Membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan baru sebagai muslim
  • Memberikan rasa aman secara sosial dan ekonomi
  • Menunjukkan kepedulian umat Islam terhadap saudara baru dalam keimanan

5. Riqab (Memerdekakan Budak)

Dalam konteks modern, kategori riqab dapat ditafsirkan lebih luas mencakup:

  • Pembebasan manusia dari perbudakan modern
  • Membantu korban perdagangan manusia
  • Membebaskan orang-orang yang tertindas dan tereksploitasi
  • Membantu pekerja yang terjerat sistem kerja yang tidak manusiawi

6. Gharim (Orang yang Berhutang)

Gharim adalah orang yang terjerat hutang dan tidak mampu melunasinya. Mereka berhak menerima zakat dengan syarat:

  • Hutang digunakan untuk keperluan yang halal
  • Tidak mampu membayar hutang tersebut
  • Hutang sudah jatuh tempo dan mendesak untuk dibayar
  • Bukan hutang yang digunakan untuk kemaksiatan

7. Fisabilillah (Pejuang di Jalan Allah)

Dalam konteks kontemporer, fisabilillah mencakup:

  • Para dai dan pengajar agama
  • Lembaga pendidikan Islam
  • Kegiatan dakwah dan pengembangan Islam
  • Pembangunan sarana ibadah
  • Kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk menegakkan dan menyebarkan ajaran Islam

8. Ibnu Sabil (Musafir)

Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) dan kehabisan bekal. Kriteria spesifiknya meliputi:

  • Perjalanan yang dilakukan untuk tujuan yang baik dan diperbolehkan dalam Islam
  • Mengalami kesulitan dalam perjalanan
  • Membutuhkan bantuan untuk mencapai tujuan atau kembali ke tempat asalnya
  • Tidak memiliki akses terhadap harta atau sumber daya yang dimiliki di tempat asalnya

Hikmah dan Manfaat Mendoakan Pemberi Zakat

Praktik mendoakan pemberi zakat mengandung berbagai hikmah dan manfaat, baik bagi penerima maupun pemberi zakat. Beberapa di antaranya:

  • Menguatkan ikatan persaudaraan antara pemberi dan penerima zakat, menciptakan hubungan yang harmonis dalam masyarakat.
  • Membersihkan hati penerima dari sifat hasad dan iri, karena dengan berdoa ia menunjukkan ketulusan dalam menerima kebaikan.
  • Memberikan ketenangan jiwa bagi pemberi zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran bahwa doa penerima zakat menjadi sakinah (ketenteraman) bagi pemberinya.
  • Mendatangkan keberkahan berlipat, karena setiap doa yang dipanjatkan dengan ikhlas memiliki potensi untuk dikabulkan Allah SWT.

Dalam konsep yang lebih luas, praktik mendoakan pemberi zakat juga mencerminkan kesempurnaan ajaran Islam yang mengatur hubungan vertikal dengan Allah dan horizontal dengan sesama manusia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya