Liputan6.com, Jakarta Ketegangan memuncak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Razman Arif Nasution dan pelapor Hotman Paris berlangsung pada Kamis (6/2/2025). Sidang yang awalnya dijadwalkan berjalan normal itu berubah menjadi ricuh setelah keputusan majelis hakim untuk menggelar sidang secara tertutup memicu protes keras dari pihak Razman Nasution.
Majelis hakim beralasan bahwa sidang harus berlangsung secara tertutup karena menyangkut aspek kesusilaan. Namun, keputusan ini langsung ditentang oleh Razman Nasution yang berkeras agar sidang tetap dibuka untuk umum.
Advertisement
Tidak hanya berdebat dengan Hakim Ketua, Razman bahkan menggebrak meja sidang, mendekati kursi saksi tempat Hotman Paris duduk, dan menciptakan suasana yang semakin tidak kondusif. Kericuhan semakin membesar hingga polisi terpaksa mengamankan ruang sidang.
Advertisement
1. Hakim Putuskan Sidang Tertutup, Razman Nasution Meluapkan Emosi
Persidangan yang awalnya berlangsung dengan normal berubah menjadi tegang ketika Hakim Ketua memutuskan bahwa sidang harus digelar secara tertutup dengan alasan terkait unsur kesusilaan dalam perkara ini. Keputusan ini langsung ditolak mentah-mentah oleh Razman Nasution yang merasa hal tersebut tidak adil.
Razman menilai bahwa kasus ini adalah perkara pencemaran nama baik, bukan kasus yang mengandung unsur asusila. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi majelis hakim untuk menutup sidang dari publik.
"Tolong yang adil Yang Mulia, kami minta supaya media meliput secara live, Yang Mulia," ujar Razman dengan nada tinggi, sambil berdiri dan menunjuk hakim.
Hakim tetap bersikeras dengan keputusannya dan menyatakan bahwa persidangan tetap akan digelar secara tertutup sebelum akhirnya meminta petugas keamanan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan dari ruang sidang.
Advertisement
2. Razman Nasution Gebrak Meja, Hakim Terpaksa Skors Sidang
Ketidakpuasan Razman terhadap keputusan hakim semakin terlihat ketika ia mulai menggebrak meja persidangan. Aksi ini mengejutkan banyak orang di ruang sidang, termasuk hakim dan jaksa yang hadir. Suasana semakin panas ketika Razman mulai berteriak dan mengajukan protes keras kepada majelis hakim.
Hakim yang melihat situasi semakin tidak terkendali akhirnya memutuskan untuk menskors sidang selama kurang lebih satu jam. Selama skors berlangsung, beberapa personel keamanan mulai berjaga lebih ketat di dalam dan sekitar ruang sidang untuk mencegah situasi semakin memburuk.
Ketika sidang kembali dibuka pada pukul 12.45 WIB, hakim tetap pada keputusannya untuk menggelar sidang secara tertutup, sesuatu yang kembali membuat Razman berang dan semakin memanas.
3. Anggota Kuasa Hukum Razman Lompati Meja Hakim, Suasana Makin Memanas
Kericuhan tidak hanya melibatkan Razman, tetapi juga salah satu anggota tim kuasa hukumnya yang secara mengejutkan naik ke meja sidang dan menginjaknya. Aksi yang dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak.
Majelis hakim yang merasa situasi sudah tidak kondusif akhirnya memilih untuk meninggalkan ruang sidang sementara. Tindakan ini semakin menunjukkan bahwa sidang telah benar-benar tidak terkendali dan sulit dilanjutkan dalam kondisi tersebut. Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pun juga turut mengabarkan peristiwa ini usai jalani persidangan.
"Hari ini, dalam persidangan dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terjadi kericuhan. Tiba-tiba seorang pengacara yang ternyata tim kuasa hukum Razman naik ke meja dan menginjak-injaknya," ujar Hotman melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis (6/2/2025).
Advertisement
4. Hotman Paris tetap Tenang Hadapi Kericuhan
Setelah insiden tersebut, Hotman Paris memberikan tanggapannya melalui akun Instagram pribadinya. Ia terlihat santai menanggapi aksi Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya.
"Mau mukul depan sidang yg terhormat?? Tdk percuma Hotman belajar dasar tinju! Lihat gaya hotman menangkis dgn tenang!" tulisnya.
Namun di sisi lain, Hotman Paris juga mendesak Mahkamah Agung (MA) dan pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya, termasuk melarang pengacara tersebut bersidang di pengadilan Indonesia.
"Mahkamah Agung dan pimpinan pengadilan agar segera melakukan tindakan tegas, termasuk melarang pengacara tersebut bersidang di pengadilan Indonesia untuk selama-lamanya" pungkas Hotman.
Selain itu, ia juga meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk menindak aksi yang dinilainya sebagai penghinaan terhadap pengadilan tersebut.
5. Sidang Ditunda hingga 20 Februari 2025
Setelah kericuhan tersebut, hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga 20 Februari 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi yang sudah tidak kondusif untuk melanjutkan proses peradilan.
Banyak pihak kini menunggu bagaimana Mahkamah Agung dan kepolisian akan menangani insiden ini. Publik pun bertanya-tanya apakah akan ada sanksi tegas terhadap tindakan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya.
Di media sosial, insiden ini langsung menjadi perbincangan hangat. Banyak yang mengecam tindakan Razman, tetapi ada juga yang menilai bahwa majelis hakim seharusnya lebih fleksibel dalam menentukan apakah sidang harus tertutup atau terbuka.
Advertisement
Tanggapan Rizman Nasution: Menilai Adanya Ketidakadilan dalam Proses peradilan
Pengacara Razman Arif Nasution menyampaikan keberatannya atas keputusan Majelis Hakim yang menggelar sidang secara tertutup dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam unggahan di media sosial, Razman mengungkapkan bahwa dirinya dengan santun telah memohon agar sidang tetap terbuka untuk umum dan dapat disiarkan langsung, sebagaimana tiga sidang sebelumnya.
Namun, Ketua Majelis Hakim tetap bersikeras menutup sidang dan bahkan menskors jalannya persidangan. Keputusan tersebut memicu kemarahan tim kuasa hukum Razman, yang menilai adanya ketidakadilan dalam proses peradilan. Razman menekankan bahwa hakim seharusnya tidak bersikap otoriter atau merasa paling berkuasa dalam memimpin sidang, terutama di tengah sorotan publik terhadap independensi peradilan.
"Coba diamati bagaimana DR. RAN memohon kpd Majelis Hakim agar sidang terbuka utk umum dan boleh live seperti 3 x sidang sebelumnya, tp Ketua Majelis bersikeras agar sidang tertutup, dgn mengangkat kedua tangannya dan itu sgt santun tp Ketua Majelis malah menskor sidang dn itulah pemicu marahnya para tim hukum yg melihat ada ketidakadilan oleh Ketua Majelis. Perlu diingat bhw Ketua dan Anggota Majelis Hakim tidak boleh diktator dn merasa paling berkuasa meskipun sedang memimpin sidang, apalagi saat ini hakim hakim sedang di sorot krn menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu marilah kita sama sama berjalan sesuai koridor hukum agar kebenaran materil dapat ditemukan. Bismillah...!!!" tulis Razman Nasution melalui laman Instagramnya pada Jumat (7/2/2025)
Kasus Razman Nasution dan Hotman Paris
Pengacara Razman Arif Nasution menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan oleh Hotman Paris. Kasus ini bermula ketika pada tahun 2022, mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, melaporkannya atas dugaan pelecehan dan menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya. Namun, Iqlima kemudian membantah pernah menuduh Hotman melakukan pelecehan dan mengaku sebagai korban malpraktik seorang pengacara, sehingga ia menunjuk kuasa hukum baru.
Menanggapi laporan tersebut, Hotman melaporkan balik Iqlima dan Razman ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Bareskrim sempat memfasilitasi mediasi antara Hotman dengan para terlapor, tetapi kasus tetap berlanjut. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Razman sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kini, kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman dengan terdakwa Razman telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pertanyaan Umum
1. Mengapa sidang Razman Nasution dan Hotman Paris berlangsung ricuh?
Kericuhan terjadi setelah Razman Nasution menolak keputusan majelis hakim yang menggelar sidang secara tertutup dan berujung pada aksi protes yang semakin panas.
2. Apa alasan majelis hakim menutup sidang?
Majelis hakim menyebut bahwa kasus ini mengandung unsur kesusilaan, sehingga sidang harus digelar tertutup untuk umum.
3. Apakah ada tindakan hukum terhadap Razman dan tim kuasa hukumnya?
Saat ini, Mahkamah Agung dan pihak berwenang sedang mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil.
4. Kapan sidang selanjutnya akan digelar?
Sidang dijadwalkan ulang pada 20 Februari 2025 setelah ditunda akibat kericuhan.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)