Liputan6.com, Jakarta Wudhu merupakan salah satu bentuk penyucian diri yang menjadi syarat sah dalam melaksanakan shalat. Tanpa wudhu, seseorang tidak dapat menunaikan ibadah shalat dengan sempurna, sebagaimana ditegaskan dalam ajaran Islam. Dalam keadaan normal, kewajiban wudhu tidak bisa ditinggalkan, karena shalat yang dilakukan tanpa bersuci dianggap tidak sah.
Baca Juga
Advertisement
Kewajiban wudhu pertama kali disyariatkan pada malam Isra Mi’raj, bersamaan dengan perintah shalat. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim karya Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, wudhu menjadi syarat penting karena shalat adalah bentuk munajat kepada Allah yang harus dilakukan dalam keadaan suci.
Dengan memahami pentingnya wudhu, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat. Berikut ini adalah doa dan tata cara wudhu yang benar, sebagaimana diajarkan dalam Islam. Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (7/3/2025).
Perintah Mengerjakan Wudhu
Wudhu merupakan salah satu syarat sah dalam pelaksanaan shalat. Tanpa wudhu, shalat seseorang tidak akan dianggap sah karena tidak memenuhi syarat kesucian dari hadats kecil. Dalam situasi normal, wudhu menjadi keharusan sebelum melaksanakan shalat, kecuali dalam kondisi tertentu yang diberikan keringanan (rukhsah).
Dikutip dari kemenag.go.id, wudhu mulai disyariatkan pada malam Isra Mi’raj, bersamaan dengan kewajiban shalat. Hal ini menunjukkan bahwa wudhu memiliki keterkaitan erat dengan shalat sebagai bentuk komunikasi langsung (munajat) antara manusia dengan Allah SWT. Kesucian badan melalui wudhu menjadi aspek penting dalam menjalankan ibadah shalat agar seorang hamba berada dalam keadaan bersih secara fisik maupun spiritual.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim karya Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, pensyariatan wudhu menegaskan bahwa kebersihan adalah bagian dari keimanan dan menjadi syarat utama dalam peribadatan kepada Allah SWT.
Perintah wudhu dalam Islam memiliki dasar yang kuat dari Al-Quran, khususnya dalam Surat Al-Maidah ayat 6,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.
Ayat ini menjelaskan tata cara dasar dalam berwudhu, yakni membasuh wajah, tangan hingga siku, mengusap kepala, dan membasuh kaki hingga mata kaki. Dengan demikian, wudhu bukan hanya anjuran, tetapi merupakan perintah langsung dari Allah SWT bagi mereka yang hendak melaksanakan shalat.
Dalil Hadits tentang Keutamaan WudhuSelain dalil dari Al-Quran, wudhu juga diperkuat oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim menegaskan bahwa shalat tidak akan diterima tanpa bersuci:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
Artinya: Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci. (HR Muslim)
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim juga menguatkan prinsip ini:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
Artinya: Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu. (HR Bukhari dan Muslim)
Dari hadits-hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa wudhu merupakan kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan bagi mereka yang hendak melaksanakan shalat. Kesucian dari hadats kecil menjadi syarat mutlak agar ibadah shalat dapat diterima di sisi Allah SWT.
Advertisement
Bacaan Niat dan Doa mengambil Air Wudhu
Niat Wudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul wudlû-a li raf‘il ḫadatsil asghari fardlan lillâhi ta‘âlâ
Artinya: Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta‘âlâ.
Doa Sebelum Wudhu
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
A‘ûdzu billâhi minas syaithânir rajîm. Bismillâhir raḫmânir raḫîm
Artinya: Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang terkutuk. Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ عَلَى الْإِسْلَامِ وَنِعْمَتِهِ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ جَعَلَ الْمَاءَ طَهُورًا وَالْإِسْلَامَ نُورًا
Alḫamdulillâhi ‘alal Islâmi wa ni‘matihî. Walḫamdulillâhil ladzî ja‘alal mâ-a thahûran, wal islâma nûran
Artinya: Segala puji bagi Allah atas Islam dan nikmat-Nya. Segala puji bagi Allah yang menjadikan air itu suci dan Islam sebagai cahaya.
رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَعُوْذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُوْنَ
Rabbi a‘ûdzu bika min hamazâtisy syayâthîni, wa a‘ûdzu bika rabbi an yaḫdhurûn
Artinya: Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan setan. Aku juga berlindung kepada-Mu wahai Tuhanku dari kepungan mereka. (QS Al-Mukminun: 97-98)
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
Asyhadu an lâ ilâha illallâhu, wa asyhadu anna Muhammadan rasûlullâhi
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Aku juga bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Doa Membasuh Telapak Tangan
اَللّٰهُمَّ احْفَظْ يَدِيْ مِنْ مَعَاصِيْكَ كُلِّهَا
Allâhumma ihfadh yadi min ma‘âshîka kullihâ
Artinya: Ya Allah, jagalah kedua tanganku dari semua perbuatan maksiat.
Doa Berkumur
اَللّٰهُمَّ أَعِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ، اَللّٰهُمَّ اسْقِنِيْ مِنْ حَوْضِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأْسًا لَا أَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدًا
Allâhumma a‘inni ‘alâ dzikrika wa syukrika, Allâhumma asqinî min haudli nabiyyika shallallâhu ‘alaihi wa sallam ka’san lâ adzma’u ba‘dahu abadanYa
Artinya:Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat dan bersyukur kepada-Mu. Ya Allah, beri aku minuman dari telaga Kautsar Nabi Muhammad yang menyegarkan hingga aku tidak merasa haus selamanya.
Doa Saat Membasuh Wajah
اَللّٰهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوْهٌ
Allâhumma bayyidl wajhî yauma tabyadldlu wujûhun wa taswaddu wujûh(un)
Artinya: Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari ketika wajah-wajah ada yang memutih dan ada yang menghitam.
Doa Membasuh Kedua Tangan
Tangan Kanan: اَللّٰهُمَّ أَعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِيَمِيْنِيْ وَحَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيْرًا
Allâhumma a‘thinî kitâbî biyamînî, wa ḫâsibnî ḫisâban yasîran
Artinya: Ya Allah, berikanlah kitab amalku di tangan kananku dan hisablah aku dengan hisab yang ringan.
Tangan Kiri: اَللّٰهُمَّ لَا تُعْطِنِيْ كِتَابِيْ بِشِمَالِيْ وَلَا مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِيْ
Allâhumma lâ tu‘thinî bi syimâlî, wa lâ min warâ-idh dhahrî
Artinya: Ya Allah, jangan berikan kitab amalku di tangan kiriku atau dari balik punggungku.
Doa Mengusap Kepala
اَللّٰهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ وَأَظِلَّنِيْ تَحْتَ عَرْشِكَ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّكَ
Allâhumma ḫarrim sya’rî wa basyarî ‘alân-nâri wa adhillanî taḫta ‘arsyika yauma lâ dhilla illâ dhilluka
Artinya: Ya Allah, lindungi rambut dan kulitku dari sentuhan api neraka, serta naungi aku dengan naungan singgasana-Mu pada hari ketika tak ada naungan selain naungan dari-Mu.
Doa Mengusap Telinga
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ
Allâhumma-j‘alnî minalladzîna yastami‘ûnal qaula fayattabi‘ûna aḫsanahu
Artinya: Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mampu mendengar ucapan dan mengikuti yang terbaik darinya.
Doa Membasuh Kedua Kaki
Kaki Kanan: اَللّٰهُمَّ اجْعَلْهُ سَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
Allâhumma-j’alhu sa‘yan masykûran wa dzamban maghfûran wa ‘amalan mutaqabbalan
Artinya: Ya Allah, jadikanlah langkahku sebagai usaha yang disyukuri, dosa yang diampuni, dan amal yang diterima.
Semoga doa-doa ini dapat membantu dalam kesempurnaan wudhu kita. Aamiin.
Kaki Kiri: اَللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ تَنْزِلَ قَدَمِيْ عَنِ الصِّرَاطِ يَوْمَ تَنْزِلُ فِيْهِ أَقْدَامُ الْمُنَافِقِيْن
Allâhumma innî a‘ûdzu bika an tanzila qadamî ‘anish-shirâthi yauma tanzilu fîhi aqdâmul munâfiqîn
Artinya: Ya Allah, aku berlindung pada-Mu, dari tergelincir saat melintasi jembatan shirathal mustaqim, kelak di hari ketika banyak telapak kaki orang munafik yang tergelincir.
Doa setelah Wudhu
أَشْهَدُ أَنْ لَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Asyhadu allâ ilâha illallâhu waḫdahû lâ syarîka lahu wa asyhadu anna muḫammadan ‘abduhû wa rasûluhû, allâhummaj'alnî minat tawwâbîna waj'alnî minal mutathahhirîn(a)
Artinya: Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk dalam golongan orang-orang yang bersuci (shalih).
6 Rukun Wudhu
- Niat: Niat wudhu dilakukan dalam hati ketika membasuh wajah. Lafadz niat dapat berupa
- Membasuh Wajah: Membasuh wajah dengan air yang suci, mulai dari batas rambut hingga dagu bagian bawah secara vertikal, dan dari telinga kiri hingga telinga kanan secara horizontal.
- Membasuh Kedua Tangan hingga Siku: Membasuh kedua tangan mulai dari ujung jari hingga siku, termasuk kulit di bawah kuku.
- Mengusap Sebagian Kepala: Mengusap sebagian kepala dengan air, minimal sampainya air ke sebagian kecil kepala atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala.
- Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki: Membasuh kedua kaki mulai dari ujung jari hingga mata kaki, termasuk kuku dan rambut di area tersebut.
- Tertib: Melakukan rukun wudhu secara berurutan, dimulai dari niat dan diakhiri dengan membasuh kedua kaki.
Tata Cara Melakukan Wudhu: Sunnah dan Wajib
-
Bersiwak (Sunnah): Membersihkan gigi dengan siwak.
-
Membaca Basmalah (Sunnah): Membaca Bismillahirrahmanirrahim.
-
Membasuh Kedua Tangan (Sunnah): Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan tiga kali.
-
Berkumur (Sunnah): Berkumur dengan air tiga kali.
-
Menghirup Air ke Dalam Hidung (Istinsyaq) (Sunnah): Menghirup air ke dalam hidung tiga kali, lalu mengeluarkannya.
-
Memasang Niat Wudhu dalam Hati (Wajib): Berniat wudhu saat membasuh wajah.
-
Membasuh Wajah (Wajib): Membasuh wajah tiga kali.
-
Membasuh Tangan hingga Siku (Wajib): Membasuh kedua tangan hingga siku tiga kali.
-
Mengusap Sebagian Kulit Kepala dengan Air (Wajib): Mengusap sebagian kepala dengan air tiga kali.
-
Menyapu Seluruh Bagian Kepala (Sunnah): Menyapu seluruh bagian kepala dengan tangan yang basah.
-
Menyapu Kedua Telinga (Sunnah): Menyapu kedua telinga dengan jari telunjuk tiga kali.
-
Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki (Wajib): Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali.
-
Menghadap Kiblat (Sunnah): Menghadap kiblat saat berwudhu.
-
Membaca Doa Setelah Wudhu (Sunnah): Membaca doa setelah selesai wudhu.
Advertisement
Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
Berdasarkan penjelasan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Naja, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan wudhu:
1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur:
- Keluarnya air kencing, angin, atau kotoran, baik suci maupun najis, kering maupun basah, dari lubang qubul (kemaluan) atau dubur (anus) membatalkan wudhu.
- Keluarnya sperma tidak membatalkan wudhu, namun mewajibkan mandi junub.
2. Hilang Akal:
- Tidur, gila, mabuk, atau pingsan membatalkan wudhu.
- Tidur dalam posisi duduk dengan pantat tetap pada tempat duduknya, sehingga tidak memungkinkan keluarnya kentut, tidak membatalkan wudhu.
3. Bersentuhan kulit:
- Bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh, bukan mahram, dan tanpa penghalang membatalkan wudhu.
- Sentuhan kulit antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, dan laki-laki dengan perempuan yang menjadi mahramnya tidak membatalkan wudhu.
- Sentuhan kulit yang terhalang oleh sesuatu, seperti kain, juga tidak membatalkan wudhu.
- Sentuhan kulit antara laki-laki baligh dengan perempuan yang belum baligh, atau sebaliknya, tidak membatalkan wudhu.
- Sentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu karena mereka bukan mahram.
4. Menyentuh Kemaluan:
- Menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia dengan menggunakan bagian dalam telapak tangan membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan, baik milik sendiri atau orang lain, anak kecil atau dewasa, sengaja atau tidak sengaja, atau kemaluan yang telah terputus dari badan, membatalkan wudhu.
- Menyentuh kemaluan dengan menggunakan selain bagian dalam telapak tangan atau menggunakan perantara benda, seperti pakaian, kain, kayu, dan sebagainya, tidak membatalkan wudhu.
Hal-hal yang membatalkan wudhu ini hanya berlaku bagi mereka yang telah baligh. Jika ada keraguan, sebaiknya melakukan wudhu kembali.
