Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadhan menjadi momen yang dinantikan umat Muslim untuk menunaikan berbagai ibadah, termasuk zakat fitrah. Mengetahui macam-macam niat zakat fitrah menjadi hal penting sebelum menunaikannya, karena setiap ibadah dalam Islam didasari oleh niat yang tulus kepada Allah SWT. Macam-macam niat zakat fitrah ini berbeda tergantung untuk siapa zakat tersebut dikeluarkan, apakah untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang menjadi tanggungan.
Dalam praktiknya, banyak Muslim yang masih bingung tentang macam-macam niat zakat fitrah yang sesuai dengan syariat. Ketidaktahuan ini bisa menjadi kendala saat ingin menunaikan zakat fitrah dengan benar. Oleh karena itu, pemahaman tentang macam-macam niat zakat fitrah sangat diperlukan agar ibadah ini diterima oleh Allah SWT dan sesuai dengan ketentuan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Advertisement
Baca Juga
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang macam-macam niat zakat fitrah beserta doa-doanya dalam bahasa Arab, latin, dan artinya. Selain itu, akan dijelaskan juga pengertian, hukum, waktu, dan ketentuan zakat fitrah yang penting diketahui oleh setiap Muslim. Dengan memahami macam-macam niat zakat fitrah ini, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan agama.
Lebih jelasnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber informasi lengkapnya, pada Selasa (18/3).
Mengenal Zakat Fitrah dan Hukumnya
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap Muslim pada akhir bulan Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri. Zakat ini memiliki tujuan untuk menyucikan harta dan menyempurnakan ibadah puasa yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan. Dalam setiap harta manusia, terdapat sebagian hak orang lain yang harus ditunaikan melalui zakat.
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh orang yang berzakat. Di Indonesia, makanan pokok yang umumnya digunakan sebagai zakat fitrah adalah beras. Kualitas makanan yang dijadikan zakat fitrah haruslah sesuai dengan kualitas makanan yang dikonsumsi sehari-hari oleh orang yang mengeluarkan zakat.
Sebagaimana tercantum dalam hadits Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud)
Hukum dan Waktu Zakat Fitrah
Menunaikan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
"Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan untuk zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, baik itu kepada budak, orang merdeka, orang laki-laki, orang perempuan, anak kecil serta orang dewasa yang dari kalangan muslim. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan zakat tersebut untuk ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk mengerjakan salat idul fitri." (HR. Bukhari)
Waktu untuk membayar zakat fitrah adalah selama bulan Ramadhan, dengan batas akhir pembayaran sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah Salat Idul Fitri, maka tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa. Hal ini dijelaskan dalam hadits Nabi dari Ibn Abbas:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bagi orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum salat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah salat id maka hanya menjadi sedekah biasa." (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)
Advertisement
Macam-Macam Niat Zakat Fitrah
Berikut ini adalah macam-macam niat zakat fitrah yang bisa diucapkan sesuai dengan subjek yang diniatkan:
1. Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri
Ketika seseorang mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya sendiri, niat yang diucapkan adalah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
Niat ini diucapkan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan semata-mata untuk memenuhi kewajiban kepada Allah SWT. Dengan menunaikan zakat fitrah untuk diri sendiri, seorang Muslim telah membersihkan dirinya dari perbuatan dan ucapan tidak baik selama bulan Ramadhan.
2. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Bagi kepala keluarga yang ingin membayarkan zakat fitrah untuk dirinya dan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, niat yang diucapkan adalah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Niat ini mencakup seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan kepala keluarga, seperti istri, anak-anak, dan orang lain yang menjadi tanggungannya secara syar'i. Dengan menunaikan zakat fitrah untuk seluruh keluarga, kepala keluarga telah memenuhi kewajibannya dan membantu keluarganya dalam menunaikan kewajiban agama.
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Jika seseorang ingin membayarkan zakat fitrah khusus untuk anak perempuannya, niat yang diucapkan adalah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Dalam niat ini, sebaiknya disebutkan nama anak perempuan yang dizakati untuk memperjelas niat. Orang tua yang membayarkan zakat fitrah untuk anaknya telah membantu anaknya memenuhi kewajiban agama, terutama jika anak tersebut masih belum mampu secara finansial atau masih di bawah umur.
4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Untuk zakat fitrah yang dikeluarkan khusus untuk anak laki-laki, niat yang diucapkan adalah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."
Sama seperti niat untuk anak perempuan, dalam niat ini juga sebaiknya disebutkan nama anak laki-laki yang dizakati. Dengan menunaikan zakat fitrah untuk anak laki-laki, orang tua telah mengajarkan pentingnya berbagi dan menunaikan kewajiban agama sejak dini.
5. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Jika seseorang ingin membayarkan zakat fitrah untuk orang lain selain keluarga inti, misalnya untuk kerabat jauh, teman, atau orang yang memintanya untuk mewakili pembayaran zakat, niatnya adalah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."
Dalam niat ini, perlu disebutkan nama spesifik orang yang dizakati agar lebih jelas. Hal ini penting karena niat adalah landasan dari ibadah, sehingga kejelasan niat menjadi kunci diterimanya ibadah tersebut oleh Allah SWT.
6. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Bagi suami yang ingin membayarkan zakat fitrah khusus untuk istrinya, niat yang diucapkan adalah:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."
Seorang suami yang membayarkan zakat fitrah untuk istrinya telah memenuhi kewajibannya sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab atas nafkah dan kebutuhan spiritual istrinya. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya tanggung jawab suami terhadap kesejahteraan keluarganya.
Doa Amil Zakat setelah Menerima Zakat Fitrah
Setelah seorang Muslim (muzakki) menyerahkan zakat fitrahnya kepada amil zakat, hendaknya amil zakat mendoakan muzakki dengan doa berikut:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajaraka Allahu fiima a'thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja'alahu laka thahuran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Doa ini berisi harapan agar Allah memberikan pahala atas zakat yang telah dikeluarkan, memberikan keberkahan pada harta yang tersisa, dan menjadikan zakat tersebut sebagai pembersih bagi muzakki. Amil zakat memiliki peran penting dalam menerima dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya, serta mendoakan para muzakki.
Ketentuan Zakat Fitrah
Untuk melengkapi pemahaman tentang macam-macam niat zakat fitrah, berikut adalah beberapa ketentuan penting terkait zakat fitrah:
- Orang-Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah
- Beragama Islam
- Memiliki harta yang lebih untuk diri sendiri dan orang-orang yang ditanggung untuk satu hari siang di bulan puasa dan malam hari raya
- Masih hidup sampai akhir Ramadhan dan awal Syawal. Untuk bayi yang baru lahir pada malam tanggal 1 Syawal tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah
Setiap Muslim yang memenuhi kriteria di atas wajib menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah puasa Ramadhan. Kewajiban ini berlaku untuk semua Muslim tanpa memandang usia, gender, atau status sosial, selama mereka memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Advertisement
Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah (mustahiq) dijelaskan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60. Mereka adalah:
- Orang fakir
- Orang miskin
- Pengurus zakat atau amil
- Mualaf
- Budak
- Orang yang tengah terlilit hutang
- Orang yang berjuang di jalan Allah
- Orang yang sedang melakukan perjalanan jauh, dimana perjalanannya ini bukanlah perjalanan maksiat
Perlu diketahui bahwa ada dua golongan yang tidak diperbolehkan menerima zakat, yaitu keluarga Nabi Muhammad SAW (Bani Hasyim) serta keluarga orang yang berzakat, seperti kakek, bapak, istri, anak, cucu, dan lain sebagainya.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan dengan beberapa cara:
- Langsung kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat)
- Melalui amil zakat di masjid-masjid atau lembaga amil zakat resmi
- Secara online melalui platform zakat digital yang terpercaya
Dengan perkembangan teknologi, kini banyak Muslim yang membayar zakat fitrah secara online karena lebih praktis dan aman, terutama di masa pandemi. Islam tidak melarang metode pembayaran zakat berbasis teknologi selama memenuhi ketentuan syariah dan sampai kepada yang berhak menerimanya.
Memahami macam-macam niat zakat fitrah sangat penting bagi setiap Muslim. Niat yang benar dan sesuai dengan ketentuan syariah akan memastikan bahwa zakat fitrah yang dikeluarkan diterima oleh Allah SWT. Setiap niat memiliki formulasi khusus tergantung untuk siapa zakat tersebut dikeluarkan, apakah untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain.
