Liputan6.com, Jakarta - Membayar pajak kendaraan bermotor di Jakarta adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Namun, mengecek besaran pajak dan jatuh tempo kini semakin mudah berkurang berkat berbagai metode online dan offline yang tersedia. Baik bagi Anda yang sibuk atau lebih nyaman dengan cara konvensional, tersedia pilihan yang praktis dan efisien.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Panduan cek pajak Jakarta ini penting dipahami oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan menghindari denda keterlambatan.
Mengetahui cara cek pajak kendaraan Jakarta 2025 sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan menghindari sanksi. Informasi ini bermanfaat bagi semua pemilik kendaraan di Jakarta, tanpa terkecuali. Proses pengecekan yang mudah dan cepat, baik secara online maupun offline, dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Ketahui pilihan terbaik sesuai kebutuhan Anda, baik melalui aplikasi, website, atau kunjungan langsung ke kantor Samsat.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Selasa (15/4/2025).
Panduan Cek Pajak Jakarta Terbaru 2025
Mengecek pajak kendaraan di Jakarta kini semakin mudah berkat berbagai pilihan metode, baik online maupun offline. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyederhanakan proses ini demi kenyamanan warga. Panduan cek pajak Jakarta terbaru ini akan membantu Anda memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi.
Berikut beberapa metode cek pajak kendaraan di Jakarta yang dapat Anda gunakan:
- Website Resmi Samsat Jakarta: Kunjungi situs resmi Samsat Jakarta (misalnya, samsat-pkb2.jakarta.go.id atau e-samsat.id/dki-jakarta) dan masukkan nomor polisi kendaraan Anda. Situs ini akan menampilkan informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah pajak terutang, jatuh tempo, dan potensi denda. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari situs palsu yang dapat membahayakan data Anda. Selalu periksa kembali informasi yang ditampilkan untuk memastikan keakuratannya.
- Aplikasi JAKI (Jakarta Kini): Unduh aplikasi JAKI dan daftarkan akun. Anda dapat mengecek informasi pajak kendaraan Anda melalui aplikasi ini. Manfaatkan fitur notifikasi aplikasi untuk mengingatkan Anda akan jatuh tempo pajak kendaraan. Pastikan Anda telah memperbarui aplikasi JAKI ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur dan perbaikan bug terbaru.
- Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta: Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan memungkinkan Anda untuk mengecek pajak kendaraan tanpa memerlukan NIK. Keunggulan aplikasi ini adalah kemudahan akses tanpa perlu data pribadi tambahan.
- USSD: Ketik *368*1# di smartphone, lalu lakukan panggilan. Langkah kedua, Anda ketik angka 1 (Polda Metro Jaya) kemudian kirim. Metode ini praktis bagi pengguna dengan keterbatasan akses internet.
Dengan beragam pilihan metode online, mengecek pajak kendaraan kini lebih mudah dan efisien. Pilih metode yang paling sesuai dengan preferensi dan akses teknologi Anda.
Setiap metode online menawarkan kemudahan dan kecepatan akses informasi pajak kendaraan. Manfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan pengelolaan kewajiban pajak Anda.
Advertisement
Panduan Bayar Pajak Jakarta Online
Pembayaran pajak kendaraan secara online di Jakarta menawarkan kemudahan dan efisiensi. Anda dapat membayar pajak tanpa perlu mengantre di kantor Samsat. Berikut beberapa metode pembayaran pajak kendaraan secara online:
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi resmi yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan STNK tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ secara digital.​
Fitur dan Proses:
- Registrasi akun dengan verifikasi NIK dan swafoto.
- Pendaftaran kendaraan pribadi (maksimal 5 kendaraan dalam satu Kartu Keluarga).
- Pengesahan STNK tahunan dan penerbitan dokumen digital seperti e-TBPKP, e-Pengesahan, dan e-KD.
- Pembayaran melalui berbagai kanal, termasuk ATM, mobile banking, dan gerai modern seperti Indomaret, Alfamart, serta platform digital seperti Tokopedia dan GoPay. ​
Catatan:
Layanan ini hanya untuk pengesahan STNK tahunan, bukan perpanjangan STNK lima tahunan. ​
e-Samsat DKI Jakarta
Layanan daring yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui situs resmi e-Samsat DKI Jakarta.​
Proses:
- Masukkan NIK dan nomor polisi kendaraan untuk menampilkan data perpajakan.
- Ikuti instruksi pembayaran yang tersedia. ​
Catatan:
Layanan ini khusus untuk kendaraan yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
Pembayaran hanya untuk pengesahan tahunan, bukan perpanjangan STNK lima tahunan. ​Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, pemilik kendaraan masih harus mendatangi kantor Samsat secara langsung.
Proses pembayaran online umumnya memerlukan dokumen digital seperti scan STNK, BPKB, dan KTP. Pastikan dokumen Anda tersimpan dengan baik dan mudah diakses.
Sebelum melakukan pembayaran, pastikan Anda telah memeriksa detail pajak kendaraan Anda untuk menghindari kesalahan pembayaran. Perhatikan juga batas waktu pembayaran untuk menghindari denda keterlambatan.
Panduan Bayar Pajak Jakarta di Kantor
Bagi Anda yang lebih nyaman dengan metode konvensional, pembayaran pajak kendaraan juga dapat dilakukan secara langsung di kantor Samsat atau Samsat Keliling. Metode ini memungkinkan interaksi langsung dengan petugas Samsat.
Berikut panduan pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat atau Samsat Keliling:
- Kantor Samsat: Kunjungi kantor Samsat atau Samsat Keliling terdekat. Anda dapat berkonsultasi langsung dengan petugas Samsat untuk mengecek informasi pajak kendaraan Anda dan melakukan pembayaran. Pastikan Anda datang di jam operasional Samsat untuk menghindari antrian panjang. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor Samsat untuk mempercepat proses.
- Samsat Keliling: Layanan Samsat Keliling memudahkan Anda untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Jadwal dan lokasi Samsat Keliling dapat diakses melalui website resmi Samsat Jakarta. Pantau jadwal Samsat Keliling secara berkala agar tidak melewatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan.
Saat mengunjungi kantor Samsat, siapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli dan fotokopinya. Ikuti prosedur pembayaran yang berlaku dan pastikan Anda mendapatkan bukti pembayaran.
Layanan Samsat Keliling memberikan fleksibilitas bagi warga Jakarta untuk membayar pajak kendaraan di lokasi yang lebih dekat dan sesuai dengan jadwal mereka.
Advertisement
Hal yang Berbeda dari Cek Pajak Jakarta 2025
Meskipun proses cek dan bayar pajak kendaraan di Jakarta relatif konsisten, beberapa hal mungkin berbeda di tahun 2025. Perubahan kebijakan atau teknologi dapat memengaruhi metode dan informasi yang tersedia.
Berikut beberapa hal yang mungkin berbeda dalam Panduan cek pajak Jakarta 2025:
1. Pengenaan Opsen PKB dan BBNKB
Mulai 5 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten/Kota akan memungut Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Opsen ini merupakan tambahan pungutan yang dihitung sebesar 66% dari PKB atau BBNKB terutang. Ketentuan ini berlaku di beberapa daerah, namun tidak diterapkan di DKI Jakarta. ​
2. Perubahan Tarif PKB di DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan perubahan tarif progresif PKB yang mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Perubahan ini menyederhanakan tarif progresif dari 17 lapisan menjadi 5 lapisan tarif.
3. Aplikasi dan Website Resmi
Pastikan menggunakan aplikasi dan website resmi untuk cek dan pembayaran pajak kendaraan:​
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional): Aplikasi resmi untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ secara daring. ​
Website e-Samsat DKI Jakarta: Situs resmi untuk pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan di wilayah DKI Jakarta.
4. Peningkatan Keamanan Sistem Online
Sistem online untuk cek dan pembayaran pajak kendaraan terus ditingkatkan keamanannya. Pastikan situs yang diakses memiliki protokol HTTPS dan sertifikat keamanan yang valid untuk melindungi data pribadi. ​
5. Integrasi Sistem Pembayaran
Pemerintah mengintegrasikan berbagai komponen pajak dalam satu sistem pembayaran terpadu untuk mempermudah proses pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Â
