Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan bernegosiasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) supaya memperbolehkan putra musisi Ahmad Dhani yaitu Al Ghazali atau Al bisa menjadi juru kampanyenya. Al Ghazali masih berusia 16 tahun sehingga belum cukup umur untuk mengikuti pemilu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Imam Nahrawi mengatakan, keikutsertaan putra sulung dari Ahmad Dhani-Maia Estianty itu didasari keinginannya mengikuti jejak sang ayah.
"Karena dia sudah menyatakan ingin mengikuti jejak ayahnya, ingin menyerukan kepada pemilih pemula untuk ber-PKB ria. Kan Ahmad Dhani itu PKB," ujar Nahrawi, di DPP PKB, Jakarta, Kamis (13/3/2014).
Nahrawi menegaskan, Al belum cukup umur untuk mengikuti Pemilu mengingat usianya baru 16 tahun. Al juga belum menikah, yakni salah satu unsur memiliki hak untuk ikut pemilu meskipun umurnya belum 17 tahun.
Oleh karena itu, Nahrawi mengaku sedang negosiasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Al bisa terlibat secara aktif. "Al Ghazali sedang kita negosiasikan dengan KPU apakah memungkinkan terlibat di situ," tandas Nahrawi.
Ahmad Dhani merupakan satu dari 259 orang yang terdaftar sebagai juru kampanye PKB. Ahmad Dhani mengerahkan beberapa artisnya yang tergabung dalam Republik Cinta Manajemen untuk menjadi juru kampanye PKB. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: