Pukat Rilis Parpol Korup 2009-2014, Terbanyak Demokrat

Menjelang proses pencoblosan, tim Pukat rilis terkait hasil penelitian korupsi partai politik tahun 2009-2014 di tingkat nasional.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 19 Mar 2014, 18:16 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2014, 18:16 WIB
Pukat Rilis Partai Politik Korup
Jelang proses pencoblosan, Fakultas hukum UGM merilis berbagai praktek korupsi yang dilakukan partai politik sepanjang tahun 2009 hingga 2014 ini.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menjelang proses pencoblosan, rilis terkait hasil penelitian korupsi partai politik tahun 2009-2014 di tingkat nasional dalam potret media dilakukan tim Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (19/3/2014), setelah meneliti pemberitaan media sepanjang tahun tersebut, tim pukat korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menemukan dugaan dan praktek korupsi terjadi hampir di semua parpol yang mempunyai wakil di parlemen maupun kabinet.

Angka dugaan dan proses hukum kasus korupsi terbanyak tercatat dilakukan oleh Partai Demokrat dengan jumlah 31,1 persen, disusul Partai Hanura dengan angka 23,5 persen, PDI Perjuanagan 19,14 persen, PKS 18,96 persen, Golkar 17,92 persen, PAN 17,39 persen, PKB 14,28 persen, PPP 13,16 persen dan Gerindra 3,85 persen.

Terkait temuan kasus korupsi oleh parpol tersebut, pukat korupsi UGM meminta masyarakat agar berhati-hati dalam memilih parpol termasuk tokoh atau caleg yang tidak terindikasi kasus korupsi.

Meski sejumlah partai seperti Nasdem, PBB dan PKPI tidak termasuk dalam daftar tersebut, namun pukat korupsi UGM mengingatkan hal itu bukan jaminan karena tokoh atau caleg ke-3 partai tersebut belum memiliki wakil di ke-2 lembaga tersebut. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Hasil Riset: Biaya 1 Kursi Legislator 2014 Naik 3 Kali Lipat

Daftar Partai yang Libatkan Anak Kampanye Versi KPAI

Pertimbangan KPU Coret Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya