Kisruh PPP akan Diselesaikan dengan Musyawarah

Penyelesaian beda pendapat Pada Kisruh PPP, menurut Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy akan dilakukan secara musyawarah.

oleh Tim Liputan 6 SCTV diperbarui 15 Apr 2014, 13:18 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2014, 13:18 WIB
Kisruh-PPP
(Antara/Muhammad Adimaja)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy, menyatakan tidak ada pemakzulan ketua umum dan pemecatan fungsionaris partai pada tingkatan manapun terkait dengan kisruh di tubuh PPP. Penyelesaian beda pendapat itu akan dilakukan secara musyawarah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (15/4/2014), kendati batal menggelar rapat pleno DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin malam, karena banyaknya pengurus DPP yang berhalangan hadir, namun PPP yakin perbedaan pendapat di internal partai akan dapat diselesaikan.

Menurut Romahurmuziy, PPP adalah partai yang sudah berpengalaman menyelesaikan perbedaan pendapat secara damai dan bermartabat.

Sebelumnya, kisruh di internal PPP bermula dari kecaman sejumlah petinggi Partai Persatuan Pembangunan kepada ketua umum DPP PPP Suryadharma Ali, yang ikut hadir dalam kampanye Partai Gerindra di Gelora Bung Karno pada 23 Maret lalu.

Bahkan 26 dari 40 pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP menilai apa yang dilakukan Suryadharma Ali, melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, dan mengirim pesan negatif kepada simpatisan PPP.

Dalam kesempatan itu Suryadharma Ali, yang didampingi petinggi PPP lainnya, yakni Djan Faridz dan Nur Muhammad Iskandar, bahkan terang terangan mendukung Prabowo sebagai capres.

Padahal hingga kini belum ada kesepakatan di internal partai soal dukungan PPP kepada salah satu capres maupun koalisi. Ditambahkan sekjen DPP PPP, partainya masih membuka opsi baik berkoalisi ke sesama parpol Islam ataupun membangun koalisi nasionalis religius. (Raden Trimutia Hatta)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya