KPU Perbaiki Data Pemilih Luar Negeri untuk Pilpres

KPU akan memperbaiki pendataan DPT bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk pemilu Pilpres 9 Juli.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Apr 2014, 13:16 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2014, 13:16 WIB
[FOTO] Ketua KPU Ikut Pencoblosan di Dekat Rumah
Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menunjukkan kertas suara sebelum mencoblos di bilik suara tempat pencoblosan (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan memperbaiki pendataan daftar pemilih tetap (DPT) bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli. Hal ini supaya dapat terfasilitasi dengan baik lagi untuk menggunakan hak pilihnya.

"Tadi malam kita evaluasi di Bawaslu, ada pokja PPLN. Kita membahas bagaimana data di luar negeri tidak hanya mencantumkan nomor paspor juga nomor NIK. Sehingga bisa kita lacak apakah sudah terdaftar apa belum," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Kamis (17/4/2014).

Husni menjelaskan, pendataan ini harus dilakukan karena jumlah WNI yang ada di luar negeri selalu tak menentu jumlahnya.

Dia menambahkan, beberapa WNI yang pergi ke luar negeri, bisa saja orang yang sudah terdata karena memang sebelumnya tinggal di sana atau bisa saja orang baru.

"Kita tahu WNI di luar negeri jumlahnya selalu berubah-ubah. Setiap ada yang pergi, ada yang kembali. Mungkin saja orang lama dia pulang langsung berangkat. Nanti akan diperiksa lagi oleh PPLN," jelas Husni.

Husni menyatakan, pihaknya harus mulai mengevaluasi data WNI di luar negeri dari sekarang, agar tidak terjadi lagi hak politik WNI di luar negeri yang hilang. "Intinya harus terdata semua dan tidak hilang hak politiknya, dan harus lebih bagus dari pileg," tandas Husni. (Raden Trimutia Hatta)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya