Liputan6.com, Jakarta - Masih lambatnya rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), membuat sejumlah kalangan meragukan KPU bisa menyelesaikan proses rekapitulasi tepat waktu. Apalagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum melihat adanya terobosan yang berujung pada kebijakan baru,
seperti penambahan waktu rekapitulasi.
"Tidak mungkin kami merekomendasikan sesuatu yang tidak sejalan dengan regulasi. Rekomendasi kami, kalau memang KPU butuh waktu, konsisten saja dengan undang-undang dan PKPU," kata Ketua Bawaslu Muhammad, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (4/5/2014).
Menurut Muhammad, pasti ada hal yang terbengkalai, tapi hal itu harus dihadapi. Daripada KPU nanti menghadapi konsekuensi hukum karena melewati batas waktu akhir yang telah diatur undang-undang.
"Tidak ada pilihan lain bagi KPU, tetap berupaya menyelesaikan rekap. Karena undang-undang tegaskan seperti itu. Tinggal didorong apakah kemudian target penyelesaian itu benar-benar bisa optimal dan bisa mengakomodir keberatan saksi dan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu," lanjutnya.
Muhammad mengatakan dia tidak menduga-duga apa yang akan terjadi ke depan. Dia hanya yakin komisioner KPU akan bekerja keras untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu.
"Kalau membaca kebiasaan forum, temen-temen KPU, setelah perdebatan panjang, mempersilakan saksi parpol menggunakan media keberatan lewat berita acara. Itu untuk mengakhiri debat yang tidak selesai," tandasnya.
Proses Rekapitulasi Lambat, KPU Diminta Konsisten dengan UU
Ketua Bawaslu yakin komisioner KPU akan bekerja keras untuk menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu.
Diperbarui 04 Mei 2014, 17:19 WIBDiterbitkan 04 Mei 2014, 17:19 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits