Liputan6.com, Jakarta Kubu Jokowi-JK tak mau kalah. Mereka mengklaim dapat menang pilpres hanya 1 putaran dengan memenuhi syarat 50 persen suara nasional plus 1 serta 20 persen suara di 18 provinsi Indonesia.
"Kalau melihat persebaran dukungan, kami optimis hanya 1 putaran. Artinya ketentuan UU Pilpres dapat kita penuhi," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dari PKB Abdul Kadir Karding.
Saat dikonfirmasi provinsi mana saja yang diyakini menjadi basis pemenangan Jokowi-JK, kepada Liputan6.com di Jakarta, Kadir mengklaim pasangan Jokowi-JK bisa unggul di 33 provinsi. "Insya Allah semua provinsi akan terpenuhi," ujarnya, Rabu (11/6/2014).
Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar, sesuai Undang-Undang (UU) Pilpres 42/2008 Pasal 159 ayat 1, syarat bagi calon untuk memenangkan pilpres yaitu mendapat 50% suara plus 1 dari jumlah suara sah nasional, dan mendapat 20% suara sah di lebih dari separuh provinsi di Indonesia.
"Kalau tidak memenuhi 20% di lebih setengah provinsi, harus masuk putaran kedua. Jangan diartikan karena 2 pasangan, pemenang otomatis ditentukan," terang Agun di Gedung DPR, Jakarta.
"Ketentuan syarat 20% mutlak adanya, tapi ketika putaran kedua nggak sampai, UUD menjamin, bukan UU Pilpres saja, syarat itu dihapuskan. Pemenang itu yang suara terbanyak di putaran kedua," terang Agun. (Sss)
Dukungan Menyebar, Timses Yakin Jokowi-JK Menang 1 Putaran
Kadir mengklaim pasangan Jokowi-JK bisa unggul di 33 provinsi.
diperbarui 11 Jun 2014, 16:27 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 16:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Sambal Kecap yang Lezat dan Mudah
7 Potret Wisuda Rumi Rach yang Menawan, Cucu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Mbah Guru Matematika Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Semangatnya Mengajar Lewat TikTok Bikin Kagum
Resep Pukis Traditional, Cara Mudah Membuat Kue Lembut dan Nikmat
Begini Cara Termudah Membersihkan Hati, Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Cara Membuat Roti Bakar Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Sinergi Aparat dan Masyarakat, Pilkada Sumsel 2024 Zero Conflict
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Range Rover Evoque Anyar Mengaspal di Indonesia, Harga Nyaris Rp 2 Miliar
Diplomasi Monyet Emas Hidung Pesek Asal China untuk Prancis