Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih yang mengusung calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari ini rencananya akan mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilihan presiden (pilpres) lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (25/7/14), menjelang pengajuan gugatan, Kamis kemarin 24 Juli, pasangan Prabowo-Hatta setelah beberapa hari tidak terlihat bersama di depan publik, akhirnya kembali terlihat bersama dalam acara buka puasa bersama di kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Selain pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta, hadir pula para petinggi Koalisi Merah Putih seperti Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, Ustadz Hilmi, dan Anis Matta serta petinggi partai lain. Tim hukum Koalisi Merah Putih mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti yang akan dilakukan ke MK.
Advertisement
Sebelumnya, tim Prabowo-Hatta juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua beserta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tim advokasi juga melaporkan temuan pelanggaran pemilu yang baru, yaitu 65 kotak surat suara masih tersegel yang disembunyikan di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dan akan dimusnahkan oleh pelaku kecurangan. (Yus)
Baca Juga:
Prabowo Yakin MK Netral Putuskan Gugatan Pilpres
Tim Prabowo-Hatta Serahkan Gugatan ke MK Hari Ini
Peradi: Prabowo-Hatta Bisa Menang Perkara Pilpres di MK Jika...