Ada Isu 2 Pendukung Prabowo Tewas, Kuasa Hukum Lapor Komnas HAM

Kuasa hukum Prabowo-Hatta menduga ada 2 pendukung yang meninggal. Kabar itu masih simpang siur.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 22 Agu 2014, 15:28 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2014, 15:28 WIB
Detik-Detik Massa Prabowo Bentrok Dengan Polisi
Massa Prabowo nekat menerobos kawat berduri dengan cara merusaknya dengan aneka benda, Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Massa pendukung Prabowo-Hatta merobohkan pembatas kawat berduri saat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Hamdan Zoelva menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2014. Polisi pun menembakan gas air mata dan water cannon yang menyebabkan puluhan orang jadi korban.

Atas insiden itu, kuasa hukum Prabowo-Hatta menduga ada 2 pendukung yang meninggal. Kabar itu masih simpang siur. Oleh karena itu, mereka meminta bantuan Komnas HAM untuk menyelidiki.

"Korban total 34, kami dapat kabar ada 2 orang meninggal. Tadi malam kami bertemu yang menyaksikan. Kami keliling rumah sakit DKI karena ingin memastikan, tapi susah karena bukan institusi resmi. Kami minta Komnas HAM telusuri kabar itu. Ada jatuh korban yang meninggal dan ini rancu kalau tidak dibuktikan secara detail," tegas salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Anggota kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, M Said mengatakan, saksi yang melihat kejadian hanya 1 orang, berjenis kelamin pria. Saat insiden saling dorong, lanjut Said, saksi tertembak peluru karet. Kemudian, saksi jatuh dan melihat ada 2 orang tergeletak dan menduga keduanya tewas.

"Saat saksi mau menolong 2 orang itu, gas air mata ditembakkan. Pandangan pada 2 orang diduga tewas itu menjadi kabur," jelasnya.

Pihak Prabowo-Hatta diterima 4 Komisioner Komnas HAM, yaitu Natalius Pigai, Maneger Nasution, Ansori Sinungan, dan Siti Noor Laila.

Salah satu Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyampaikan laporan yang diterima dari pihak Prabowo-Hatta belum langsung ditindaklanjuti. Sebab, mereka belum memberikan berkas laporan yang lengkap.

"Kita tunggu mereka lengkapi berkas. Kita pasti tindaklanjuti apalagi 34 yang jadi korban. Berkas-berkas kurang, surat permohonan saja belum. Ini baru laporan awal saja," tandas Natalius.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya