Dirjen Abdul Jamil Imbau Warga Tak Tergiur Berangkat Haji Cepat

Imbauan ini disampaikan Dirjen Haji Abdul Djamil terkait adanya kasus jemaah haji non-kuota.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Sep 2014, 06:22 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2014, 06:22 WIB
Dirjen Haji dan Umrah Abdul Djamil
Dirjen Haji dan Umrah Abdul Djamil. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Liputan6.com, Mekah - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil meminta masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming berangkat haji lebih cepat dengan menyalip jemaah yang lain

"Apalagi kemudian disertai tambahan biaya dan lain-lain," kata Dirjen Haji usai rapat koordinasi di Kantor TUH KJRI Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (20/9/2014), saat ditanya kasus jemaah haji non-kuota yang membayar lebih mahal namun fasilitas minim.

Haji non-kuota adalah penyelenggaraan haji di luar yang dijalankan pemerintah dan tidak diketahui dari jalur mana mereka bisa mendapatkan visa haji. Pemerintah sendiri mendapat kuota jemaah haji sebanyak 168.000 orang pada tahun ini terdiri dari 155.200 haji reguler dan 13.600 haji khusus.

"Jadi jangan menggunakan cara-cara tidak terpuji untuk melakukan perbuatan yang terpuji," kata Abdul.

Abdul Djamil mengingatkan bahwa ibadah haji adalah perbuatan terpuji dan mulia sehingga seharusnya ditempuh dengan cara-cara yang terpuji. "Jangan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan," imbuh Abdul.

Ia mengakui bahwa haji non-kuota masih ada namun diupayakan agar angkanya terus turun. (Ant)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya