BPJT Tolak Tarif Tol Gratis Saat Lebaran

Menhub Ignasius Jonan meminta tarif tol dibebaskan selama musim mudik Lebaran tahun ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jun 2016, 09:01 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2016, 09:01 WIB
20150716-Mudik-Lebaran-Jawa-Tengah4
Kendaraan pemudik melintasi jalan tol Pejagan-Pemalang, Banjar Anyar, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (16/7/15). Berdasarkan pantauan petugas di posko Tol Pejagan, pada H-1 terjadi peningkatan kendaraan hingga 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol‎ (BPJT) Kementerian PUPR merasa keberatan dengan usulan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan yang meminta tarif tol dibebaskan selama musim mudik Lebaran tahun ini. Usulan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di gerbang tol.

Kepala BPJT, Herry TZ menilai, menggratiskan tarif tol untuk para pengendara saat arus mudik dan balik Lebaran bukan ‎solusi tepat untuk mengurangi kemacetan. Alasannya, sambung dia, dengan memberlakukan pembebasan tarif tol, maka jumlah pemudik yang melewati jalan tol akan semakin membludak. Akibatnya dapat menimbulkan kemacetan parah.

"‎Kita kan mau ngurangin macet, nah kalau ditarifin saja macet, apalagi dibebaskan. Apa tidak lebih macet, karena yang pakai jalan tol akan lebih banyak. Sama saja kan, jadi menggratiskan tarif tol bukan solusi dan tidak tepat," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta.

Menurut Herry, pemerintah maupun operator jalan tol akan mencari ‎upaya lain untuk mengurangi kemacetan saat mudik Lebaran. Salah satunya dengan melakukan integrasi pembayaran tol di ruas tol Jakarta-Cikampek hingga Brebes Timur yang akan efektif dimulai 13 Juni mendatang.

"Atau bisa juga dengan mengatur pemanfaatannya. Ini kan jalan tol yang sama, dipakai berbarengan dalam waktu bersamaan, sehingga macet. Jadi nanti bisa saja misalnya (mobil plat) ganjil di hari apa, kan itu artinya cuma separuh yang pakai. Pokoknya kita cari caranya di lapangan yang lebih efektif," terang Herry.

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan ‎mengaku pernah mengusulkan supaya tarif jalan tol digratiskan selama periode Lebaran tahun ini. Ide tersebut disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Terbatas di Istana Negara.
"Itu (Gratiskan tarif tol) usulan saya ke Presiden diRatas. Misalnya saat arus mudik dan arus balik Lebaran diberikan free (tol)," kata Jonan.

Sayangnya, diterangkan Jonan, Presiden Jokowi belum merespons usulan tersebut. Mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia itu menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

"Pak Presiden tidak komentar sih, biar Pak Basuki saja yang memberi pendapat," jelasnya.

Jonan menilai, rencana kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan. Namun tidak sepenuhnya dapat menjamin bahwa mudik Lebaran tahun ini bebas dari kemacetan.

"Daripada lewat jalan biasa, lebih baik lewat jalan tol. Tapi kalau tarifnya dibebaskan bisa membantu (urai kemacetan). Tapi tidak bisa menjamin tidak macet. Kalau tidak macet ya tidak ada mudik," papar Jonan.

Cara lain menekan kemacetan, tambah Jonan, adalah dengan menerapkan sistem integrasi pembayaran jalan tol, termasuk mengubah pembayaran dari manual menjadi berbasis elektronik atau menggunakan kartu. Dirinya meminta kepada Menteri PUPR agar segera ditetapkan waktu pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Buatlah regulasinya diterapkan kapan integrasi sistem, apakah sebelum atau saat Idul Fitri. Pakai juga kartu semua, elektronik, apakah katu debit, buat kartu sendiri yang seragam, atau pakai sistem radar di mobilnya," ucapnya.

Jonan mengatakan, kewenangan tersebut ada di tangan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR. Walaupun demikian, Kemenhub mengaku tidak ingin memaksakan agar BPJT menyetujui ide tersebut.

"Saya cuma usul, biar urusan BPJT. Kalau tidak disetujui tidak apa. Urusan macet, nanti kan Polisi bikin rekayasa lalu lintas dan upaya lain. Karena tidak bisa jalanan mulus, lancar di hari besar (Lebaran) karena volume kendaraan banyak," tutur Jonan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya