Liputan6.com, Madinah - Pemerintah akan mempertahankan sistem zonasi penempatan jemaah haji pada penyelenggaraan haji di tahun depan. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir masalah seperti soal komunikasi dan pembagian makanan.
Ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali di Madinah, Sabtu (14/9/2019).
Sistem zonasi menjadi salah satu yang dibahas pada rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2019 di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak ada jemaah atau pihak luar yang menilai zonasi tidak baik, semua baik. Bahkan banyak yang menyampaikan permintaan zonasi tetap diterapkan," ujar dia.
Kelebihan penerapan sistem zonasi, menurut dia, pertama berkaitan dengan masalah komunikasi. Jemaah haji bisa lebih mudah berkomunikasi antar sesama. Demikian pula jemaah dengan petugas haji.
Hal lain, karena berada pada satu zonasi, keberadaan jemaah haji menjadi lebih mudah diketahui berdasarkan asal kelompok terbang (kloter) maupun daerah.
"Pengorganisasian jauh lebih mudah soal komunikasi jemaah dengan petugas maupun antar jemaah," dia menegaskan.
Â
Â
Antisipasi Pecah Kloter
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Endang Jumali mengatakan, sistem zonasi bisa memperkecil kendala-kendala tentang keberadaan jemaah haji.
"Bisa mengantisipasi kendala-kendala jemaah yang pada saat operasional itu mungkin tersasar, atau mungkin tidak tahu jalan, mungkin dengan sistem zonasi dapat diperkecil," kata dia.
Meski hal yang patut diantisipasi berkaitan saat terjadinya pecah kloter karena keterbatasan kapasitas penginapan.
Tonton Video Ini:
Advertisement