Liputan6.com, Jakarta - Qunut nazilah merupakan qunut yang sering dibacakan ketika terjadi bencana atau musibah. Bahkan, di awal pandemi Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengimbau umat Islam Indonesia untuk membaca doa qunut nazilah.
“Dewan Pimpinan MUI mengajak umat Islam untuk membacakan Qunut Nazilah di setiap shalat fardhu. Seperti diketahui, Qunut Nazilah merupakan doa untuk menangkal turunnya malapetaka seperti penyebaran virus ini. Qunut Nazilah ini dibaca setelah ruku’ pada rakaat terakhir shalat fardhu,” demikian imbauan MUI seperti dikutip dari laman resminya pada Kamis (1/9/2022).
Pelaksanaan doa qunut nazilah sama dengan qunut subuh, yakni dibaca setelah bangkit dari rukuk pada rakaat salat terakhir. Kemudian dilanjutkan dengan gerakan salat berikutnya hingga salam.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim, membaca doa qunut nazilah termasuk mengikuti sunah Rasulullah SAW. Sebab, dulu selama satu bulan Rasulullah SAW membaca qunut nazilah ketika para sahabat penghafal Al-Qur’an terbunuh di Sumur Ma’unah.
Dalam hadis lain Rasulullah SAW juga membaca doa qunut saat mendoakan keburukan atau kebaikan seseorang. Berikut dalilnya.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى أَحَدٍ، أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ، قَنَتَ بَعْدَ الرُّكُوْعِ.... (رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالْبُخَارِيُّ
Artinya: ”Dari Abû Hurairah RA bahwa Nabi SAW ketika akan mendoakan keburukan atas seseorang atau mendoakan kebaikan bagi seseorang, maka beliau membaca qunut setelah rukuk.” (HR Ahmad dan Al-Bukhari).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Perbedaan Imam Mazhab
Mengutip NU Online, ada perbedaan pendapat dari imam mazhab terkait pelaksanaan qunut nazilah. Mazhab Hanafiyah berpendapat, qunut nazilah dibaca dalam salat yang bacaan al-Fatihah dan surah sesudahnya keras saja (jahar).
Menurut Syafiiyah dan Malikiyah, qunut nazilah sunnah dilaksanakan dalam semua salat lima waktu. Sementara menurut Hanabilah, qunut nazilah dilaksanakan dalam semua salat lima waktu selain salat Jumat karena dipandang cukup dengan khutbah Jumat.
Terlepas dari itu, keempat mazhab fikih ini sepakat bahwa qunut nazilah dapat dibaca saat terjadi bencana atau musibah. Mengingat Rasulullah SAW juga membaca doa qunut saat terjadi bencana.
Qunut nazilah tidak termasuk Ab‘âdh as-shalah. Itu artinya bila lupa melaksanakan qunut saat salat, maka tidak disunahkan sujud sahwi.
Advertisement
Doa Qunut Nazilah
Berdasarkan paparan sebelumnya, kita bisa membaca doa qunut nazilah di saat terjadi musibah atau bencana. Doa qunut ini bertujuan meminta keselamatan dari bala maupun bencana.
اَللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
اَللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلاَءَ وَالْبَلاَءَ وَالْوَباَءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Arab-latin: Allahummahdini fi man hadait, wa afini fi man 'afait wa tawallani fi man tawallait, wa barikli fi ma a'thait, wa qini syarra ma qadhait, fa innaka taqdhi wa la yuqdha alaik, wa innahu la yadzillu man walait, wa la yaizzu man adait, tabarakta rabbana wa ta'alait, fa lakalhamdu 'ala ma qadhait, astgahfiruka wa atubu ilaik.
Allahummadfa' annal ghala'a wal waba'a wal fakhsya'a wal munkar was syuyufal mukhtalifata was syadaidal mihan, ma dzhara minha wa ma bathana, min baladina hadza khassah, wa min buldanil muslimina aammah, innaka ala kulli syai'in qadir, wa shallallahu ala sayyidina muhammadin wal hamdulillahi rabbil 'alamin.
Artinya: “Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan. Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya."