Kemenag Survei Rumah Potong Hewan di Arab Saudi, Jajaki Perbaikan Tata Kelola Dam

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Mar 2023, 13:53 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2023, 13:53 WIB
Pasar Anam di Makkah, salah satu tempat membeli kambing untuk membayar dam. (Liputan6.com/Mevi Linawati)
Pasar Anam di Makkah, salah satu tempat membeli kambing untuk membayar dam. (Liputan6.com/Mevi Linawati)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia.

Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM telah bertolak ke Arab Saudi sejak 26 Februari 2023 dan akan kembali ke Tanah Air pada 7 Maret 2023.

“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam," terang Direktur Bina Haji (Dirbina) Kemenang Arsad Hidayat kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

"Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” sambungnya.

Menurut Arsad, survei dan penyusunan standar tata kelola dam haji dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fikih.

“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” jelas Arsad.

Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) yang juga Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman menambahkan, pihaknya optimis bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jemaah haji Indonesia. Dia berharap, melalui perbaikan tata kelola khususnya dalam pendistribusian, nantinya daging hewan Dam bukan hanya bisa dinikmati fakir miskin di Makkah saja.

“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” ujarnya.

 

Optimistis

Khalil optimistis standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah rumah pemotongan hewan Dam atau maslakh di Makkah, akan meminimalisasi potensi penipuan dan percaloan Dam jemaah haji.

Adapu sejumlah maslakh yang sudah dikunjungi antara lain Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An'am Mekkah atau Kilo Asyrah, Maslakh al-Mu’ashim, dan Maslakh Al-Hudaibiyah yang diberi nama RPH Makkah al-Hadist.

“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” Khalil menandaskan.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya